Selasa, 13 Desember 2011

Ketimpangan Negara : “Sebuah Peluang OPM”

Abstrak
Indonesia is an independent country and is recognized by the world. However, this independence does not guarantee independence in various areas of its parts. Unevendevelopment and the policies that are not representative triggered the birth of a social movement politics in the country. Opportunities are made unconsciouly country is what encourages the birth of separatist movement Organisasi Papua Merdeka (OPM). Existence of this movement is not anopposition to the Unitary Republic of Indonesia but only as a protest loudly so that countries unable to meet thei social and political rights in his homeland. Author tries to understand the movement of the Organisasi Papua Merdeka (OPM) trough Sidney Tarrow’s theory about Political Opportunity Structure (POS) compiled by reference to writing based on fact and data that the authors get from the media and reading books. Author hopeness this paper can be a reference to see how the Organisasi Papua Merdeka (OPM) existed and still exist to this day.

A. Pendahuluan
Ketimbangan sosial antara daerah barat dan timur di indonesia dan masih saja keuntungan negara bersifat terpusat membuat berbagai daerah mengalami krisis kepercayaan terhadap negara. Pesimistis yang dimunculkan sekelompok orang didaerah satelitnya jakarta ini menyebabkan lahirnya gerakan-gerakan pemberontak diberbagai daerah. Dalam sejarah berdirinya bangsa indonesia, tidak terlepas dari berbagai gerakan pemberontak seperti pemberontakan prri (pemerintahan revolusioner republik indonesia) dan permesta (perjuangan rakyat semesta).
Gerakan-gerakan pemberontak terus lahir sejak kemerdekaan indonesia. Gerakan semulanya tidak tampak berniat ingin menghancurkan keutuhan negara kesatuan republik indonesia (NKRI). Tetapi, pemberontakan itu akhirnya dikenal sebagai “gerakan anti-jawa”, karena kesenjangan pembangunan antara pulau jawa dan luar jawa dianggap semakin besar.
Latar belakang inilah yang kemudian mengacu lahirnya Gerakan Aceh Merdeka, dan Organisasi Papua Merdeka. Pasca reformasi 1998, Indonesia mencoba konsep desentralisasi di jalankan sebagai upaya untuk memenuhi tuntutan daerah. Namun, penerapan konsep desentralisasi masih belum berjalan dengan baik.
Gerakan Aceh Merdeka yang di pimpin oleh Hasan Tiro telah kembali kepangkuan NKRI melalui perjanjian Helsinky. Penandatanganan MoU ini merupakan momentum adanya tranformasi dari perubahan politik di Aceh serta proses rekonstruksi di Aceh. Namun hal ini berbeda dengan OPM, mereka tidak mengalami pernytaan wilayah DOM. Sampai hari ini baku tembak dengan pemberontak seperatis ini terus berlangsung. Rendahnya upah minimum pegawai Freeport tahun 2011 membuat pegawai Freeport khususnya masyarakat papua marah. Ditambah lambannnya pembangunan di wilayah cendrawasih telah membuat OPM meradang. Peringatan HUT OPM, 1 Desember 2011 juga diwarnai pembubaran secara paksa oleh Tentara RI dan baku tembak dengan OPM.
Untuk mengungkapkan mengapa Organisasi Papua Merdeka menjadi orang-orang yang telah mempunyai kesadaran ketertindasan atau ketidak adilan tidak melakukan atau melakukan perlawanan atau perjuangan, identifikasi salah satu atau dua atau mkeseluruhan dari empat aspek peluang yang dinyatakan oleh tarrow.

B. Pembahasan
1. Gerakan sosial politik : struktur peluang politik
Sinyal-sinyal (signs) yang konsisten-tidak selalu formal, permanen atau pada tingkat nasional- kepada aktor-aktor sosial dan politis baik yang memberikan semangat atau yang mematahkan semangat mereka untuk menggunakan sumberdaya internal mereka untuk membntuk gerakan sosial. Inilah yang dimaksud Sidney Tarrow dengan teori Struktur Peluang Politik. Konsep peluang politisnya tidak selalu formal atau dari struktur politik makro. Pokoknya hal-hal eskternal yang memungkinkan atau .merintangi aktor untuk membentuk gerakan sosial.
Menurut tarrow ada 4 macam elemen keterbukaan peluang politis
1.      Terbukanya akses politik. Dimana manusia rasional tidak sering bertindak menyerang lawan apabila tidak ada peluang. Kemudian adanya terbukanya akses politik mendorng orang untuk melakukan gerakan sosial. Serta, keterbukaan politis bisa saja berbentuk wacana keterbukaan yang dilontarkan oleh pejabat pemerintah.
2.      Persekutuan politik yang tidak stabil. Yang dimaksud adalah ketidak stabilan atau perubahan persekutuan politik. Seperti perubahan pemerintahan dan oposisi atau munculnya koalisis baru. Hal ini mendorong pelaku gerakan sosial melakukan tindakan kolektif. Perubahan persekutuan tersebut tidak selalu pada tingkat nasional, bisa pula pada tngkat lokal. Umpamanya, petani sudah lama merasa ada ketidak adilan, tetapi mereka baru berjuang ketika terjadi perjuangan politik antar elit di ibu kota daerah setempat.yang salah satunya mencari dukungan dari wilayah petani.hal yang sama juga terjadi di sebelah selatan italia. Perasan ketidak adilan tanah sudah berlasnung lama, tetapi petani baru berjuang ketika kelompok liberal dan radikal menggoyang sistem politik ibu kota tempatan.
3.      Keberadaan pendukung yang berpengaruh. Misalnya keberadaan pendamping di pengadilan, pendeking dari tindakan reresif yang brutal, atau adanya negositaor yang dapat menyulitkan pemerintah.
4.      Pecahnya elit. Hal ini bisa disebabkan olehkonflik dalam tubuh elit atau antara elit. Dalam situasi ini, elit tertentu mungkin menggunakan kelompok-kelompok yang ada masalah untuk mendukungnya. Hal ini ditanggapi oleh orang yang bermasalah sebagai peluang untuk melakukan tindakan kolektif untuk mewujudkan apa yang mereka inginkan.

Tarrow mengatakan bahwa peluang dapat diciptakan melalui :
1.       Memperluas peluang sendiri. Aktivis atau pelaku gerakan sosial dapat melakukan usaha-usaha untuk membuka peleuang, seperti membangun wacana ke bentuk baru.
2.      Memperluas peluang bagi yang lain
3.      Menciptalan peluang untuk lawan.
Melalui teori struktur peluang ini kita bisa melihat bagaimana gerakan Organisasi Papua Merdeka sebagai gerakan seperatis dinegara demkrasi Indonesia.


2. Refleksi Organisasi Papua Merdeka
Gerakan Papua Merdeka mulai berawal ketika di sahkannya otonomi khusus pada Papua serta dengan pemekaran wilayah Papua menjadi 2 provinsi yaitu Papua Barat dan Papua. Operasi Papua Merdeka berawal dari tahun 1949, dimana pada saat itu setelah pasukan jepang dan Amerika yang berperang di Papua ditarik dari pasukannya, kemudian Belanda mulai masuk dan mengembalikan lagi kekuasaan kolonialnya di Papua. Dalam perjanjian pengakuan kemerdekaan Indonesia pada tahun yang sama, Papua tidak termasuk dalam perjanjian tersebut, dan pada masa setelah itu Belanda mencoba membuat Negara Papua. Diawali dengan terbentuknya Dewan Papua pada April 1961 dan pembentukan institusi seperti layaknya Negara,juga pelatihan agar masyarakat Papua dapat mandiri. Tetapi karena takut bahwa nantinya Indonesia bisa bersekutu dengan Uni Soviet dan RRC maka pemerintah Amerika Serikat mencoba melobi dan memaksa agar Belanda menyerahkan Papua kepada Indonesia agar hubungan Amerika Serikat – Indonesia bisa membaik. Akhirnya pada tahun 1969 diadakan PEPERA(Penentuan Pendapat Rakyat) yang memutuskan Papua masuk ke wilayah Indonesia.
Penduduk asli Papua merasa bahwa mereka tidak memiliki hubungan sejarah dengan bagian Indonesia yang lain (memang pada kenyataanya juga tidak) maupun Negara-negara Asia lainnya. Penyatuan wilayah ini ke dalam NKRI sejak tahun 1969 merupakan buah perjanjian antara Belanda dengan Indonesia dimana pihak Belanda menyerahkan wilayah tersebut yang selama ini dikuasainya kepada bekas jajahannya yang merdeka,Indonesia.Perjanjian tersebut oleh sebagian masyarakat Papua tidak diakui dan dianggap sebagai penyerahan dari tangan satu penjajah kepada yang lain.Akibat dari hal ini,Oom Nicolas Jouwe,Seth Jafeth Roemkorem,Jacob Hendrik Prai merencanakan proklamasi kemerdekaan Papua pada tanggal 1 juli 1971. Tetapi perselisihan antara Roenkorem dan Hendrik Prai menyebabkan OPM terpecah sebagai sebuah kekuatan militer dan menyebabkan kegagalan pendirian Negara Papua.Sementara pembasmian oleh militer Indonesia dibawah kepemimpinan Soeharto semkain melemahkan OPM.
Tahun 1982 Dewan Revolusioner OPM didirikan dimana tujuan dewan tersebut adalah untuk mengaalang dukungan masyarakat Internasional untuk mendukung kemerdekaan wilayah tersebut. Mereka mencari dukungan antara lain melalui PBB,GNB,Forum pasifik selatan dan ASEAN. Mereka juga berusaha melakuakn aksi-aksi terror terhadap para pendatang dari Indonesia serta para pekerja asing.Gerakan Papua Merdeka bukan lagi seperti gerakan kargo. Sudah teroganisir melalui berbagai faksi. Dalam kontels itu orang semestinya jangan salah duga kalau OPM itu sebaga tonggak nasionalisme Orang Papua. Nasinalisme yang menghendaki negara merdeka.
Sebenarnya awalanya disebut TPN (Tentara Nasional Papua Barat), namun menurut sejarah menyebutkan bahwa OPM itu sebutan yang dikenalkan dan dibesar-besarkan pemerintah Indonesia, terutama militer yang melihat OPM sebagai musuh babuyutan. OPM didekalrasiakan bukan tanpsa alasan dan bukan lahir dengan sendirinya, punya sejarah panjang yang tidak juga terkait soal kesejateraan, melainkan bisajadi seperti dikemukakan Peneliti, seperi Dewi Fortuna, Nazaruddin Zamasuddin melihat OPM ibarat bom waktu yang ditinggalkan Belanda. Seperti itukah? Terkait hal ini, apabila dikomparasikan dengan sejarah lahirnya NKRI, ada hikmah yang bisa kita petik. Ada kesamaan pola dari proses lahirnya OPM. Kita tidak bisa pungkiri kalau Indonesia merdeka dan bebas dari penjajahan karena ada campur tangan negara lain. Mulai dari pengaruh Belanda hingga Jepang yang turut langsung dalam mempersiapkan berdirinya negara Indonesia. Sama seperti itu, Belanda memberikan pendidikan dan mempersiapkan negara Papua Merdeka yang dijanjikan akan dimerdekakan
Janji itu diawali dengan pembentukan delapan partai politik, kemudian membentuk Nieuw Guinea Raad (Dewan Nieu Guinea) yang terdiri dari kaum intelektual Papua Barat, dan membentuk Komite Nasional yang terdiri dari 21 anggota untuk membantu Dewan Nieu Guinea dalam mempersiapkan kemerdekaan Papua Barat. Komite ini kemudan melahirkan manifesto politik yang isinya: menentukan nama negara: Papua Barat; menentukan lagu kebangsaan: Hai Tanahku Papua; Menentukan bendera negara: Bintang Kejora; motto negara One People One Soul. Pada tanggal 1 Desember 1961 bendera Bitang kejora dan bendera Belanda berkibar diiringi lagu Hai Tanahku Papua. Hari itu juga sebenarnya telah dideklarasikan berdirinya negara Papua Barat. Tetapi nasibnya seusia jagung, karena invasi militer dilakukan Soekarno lewat propaganda Trikora: Gagalkan Pembentukan "Negara Boneka Papua" Buatan Belanda kolonial; Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat Tanah air Indonesia; bersiaplah untuk melakukan mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air Indonesia telah mebajak Negara itu.
Disamping itu Belanda juga mendirikan lembaga-lembaga baru untuk mempersiapkan orang-orang Irian menghadapi Kemerdekaan. Selain mulai memberikan pendidikan bagi para calon pramong praja, Belanda kemudian mendirikan Polisi pamong praja, Belanda mendirikan Polisi Papua dan battalion Papua. Melangkah lebih jauh, Belanda kemudian membentuk Komite Nasional Papua, yang menggantikan Dewan Nue Guinea. Komite ini bertugas untuk merencanakan pembentukan sebuah Negara Papua yang merdeka. Perkembangan inilah yang kemudian,pada tanggal 19 Desember 1961, mendorong Presiden Soekarno untuk mengkomandokan Trikora(Tiga Komando Rakyat) yang antara lain memerintahkan penggagalan pembentukan Negara Papua.
Ketika kelompok sipil nasionalis Papua Barat dibungkam, pergerakan sepenuhnya dikendalikan oleh kelompok militer dengan mendeklarasikan berdirinya Tentara Nasional TPN/OPM di Manokwari pada tahun 1965 oleh Ferri Awom dan Femmenas Awom serta kelopok nasionalis Papua masif memperjuangkan pengakuan kemerdekaan Papua, dan tidak mengakui kedaulatan Indonesia atas Papua. Semenjak lahirnya OPM setiap orang Papua yang berbeda pandangan denga pusat dianggap OPM. Sikap kritis dibungkam. Saat ini era reformasi masyarakat Papua terus memperjuangkan hak-hak hidup dan bahakan tahun 1999 kelompok intelektual Papua yang tergabung dalam "tim seratus" datang ke Jarkata bertemu Peresiden BJ. Habibie, meminta pengakuan kemerdekaan Papua dan sampai saat ini masih terjadi. Itu berarti biskah kalau dikata hegemoni Indonesia di Papua tidak begitu berhasil?. Dalam situasi seperti itu militer sebagai patriot sebaiknya tidak terpancing untuk mebungkam atmosfir demokrasi. Karena ada sejarah pahit kekerasan yang dilakukan militer di Indonesia khusunya di Papua dengan dalil menumpas dan melakukan pengejaran terhadap OPM. Namun masyarakat biasa dan mahasiswa menjadi korbannya. Ini sudah terbukti, dan telah tercatat dalam sejarah kehidupan orang Papua.
Berdasarkan berbagai sumber yang kami dapat, kami menyimpulkan bahwa Gerakan Papua Merdeka melakukan tindakan-tindakan ini untuk menuntut kemerdekaan Papua, karena mereka merasa terdiskriminasi dalam hal pembangunan dibanding dengan daerah daerah lain, khususnya di pulau jawa. Terlebih lagi kekayaan alam yang ada di papua lebih banyak digunakan untuk membangun pulau jawa daripada untuk mengembangkan papua sendiri. Tindakan yang dilakukan Gerakan Papua Merdeka ini meresahkan Indonesia, dikarenakan hal ini bisa mengganggu stabilitas dan kemanan nasional Indonesia. Tentu saja pemerintah Indonesia tidak tinggal diam begitu saja.Berbagai cara telah dilakukan pemerintah Indonesia, tetapi masalah ini belum bisa dianggap selesai, oleh karena itu kita harus turut serta mencari pemecahan,sehingga masalah ini dapat teratasi.Pada mulanya kegiatan politik OPM hanya terdapat di Negeri Belanda,dan dari sinilah jaringan gerakan mereka di Eropa dipusatkan.Kemudian dukungan yang diberikan oleh sekelompok akademisi senior beraliran Marxis di Universitas Stockholm,Swedia terhadap gerakan-gerakan pembebasan diseluruh dunia,mendorong OPM untuk membuka sebuah perwakilannya di Stockholm pada tahun 1972. Akan tetapi beberapa tahun kemudian ternyata nahwa perwakilan ini tidak dipertahankan OPM memaksa menutup kantor di ibu kota swedia ini pada tahun 1979,karena kekurangan dana. Kemudian dukungan yang diberikan secara terbuka dalam forum Internasional termasuk PBB,Oleh beberapaNegara di Afrika hitam menyebabkan OPM mendirikan sebuah perwakilan di Dakar,Senegal pada tahun 1976.

3. Sinkronasi Tarrow dengan OPM
Organisasi Papua Merdeka membuktikan Struktur Peluang politik sebagai alasan gerakan mereka. Jika Sidney tarrow mengatakan “Sinyal-sinyal (signs) yang konsisten-tidak selalu formal, permanen atau pada tingkat nasional- kepada aktor-aktor sosial dan politis baik yang memberikan semangat atau yang mematahkan semangat mereka untuk menggunakan sumberdaya internal mereka untuk membntuk gerakan sosial.” Penulis melihat, bahwa Organisasi papua Merdeka lahir dan berkembang di Papua dan menjadi erakan separatis dikarenakan bahwa adanya sebuah kesadaran dari putra daerah akan nasib negerinya yang terus menerus mengalami esenjangan sosial dan politik.
Ketimpangan ini adalah sinyal yang nyata dilakukan metropole Indonesia yakni Jakarta sebagai Pusat pemerintahan Negara. Politik desentralisasi yang di gunakan, otonomi daerah kemudian hanya harapan di atas kertas karena kenyataannya Papua tidak merasakan kebaikan dari otonomi daerah. Banyak hal yang membuat papua tidak bekembang dan salah satunya adalah jantung kehidupan papua bahkan dunia dikelola olh asing yang bekerja sama dengan Negara dan keutungannya tidak menjadi pemerataan di wilayah Papua itu sendiri.
Kebijakan yang dibuat oleh Negara ternyata disadari oleh actor sosial dan politik daerah sebagai sinyal untuk melahirkan gerakan sosial politik di daerah. dan inilah bagi penulis yang dimaksud dengan peluang politis sehingga lahirlah OPM di Indonesia. Peluang ini bagi penulis adalah kesalahan Negara dalam mengelola wilayahnya dan ketidak merataan pembangunan di Indonesia yang dilakukan oleh Negara (lihat pembangunan sosial di Pulau Jawa dengan Pulau lainnya). Peluang ini bisa dikategorikan kedalam peluang yang diciptakan sendiri dan di pengaruhi peluang bagi yang lain. Ini artinya OPM melakuakn gerakan sosial politiknya karena kesadaran akan hak dan adanya ketimpangan serta lahir karena melihat GAM yang sebelumnya melakukan gerakan dngan latar yang hampir sama.
Penulis melihat ini muncul melalui 4 elemen keterbukaan peluang tarrow, yakni :

1. Terbukanya akses politik.
Demokrasi yang digunakan Indonesia secara nyata merupakan pintu peluang pertama dalam akses politik di Indonesia sendirinya. Pemberlakuan otonomi daerah dan semakin cerdasnya masyarakat membuat politik bukan hal yang tabu layaknya Orde Baru. Lahir dan hidupnya OPM merupakan kekalahan Hegemoni politik orde Baru. Dan dengan demokrasi hari ini OPM bisa saja menjadi Organisasi yang besar dan konkrit untuk mewujudkan impiannya.

2. Persekutuan politik yang tidak stabil
Dapat kita lihat hari ini. Setelah pemilu 2009 bagaimna kemudian politik Negara tidak stabil. Perseteruan pusat akan koalisi dan oposisi membuat OPM kehilangan kepercayaan kepada Negara untuk mampu memperbaiki kehidupan mereka. Sehingga mendorong OPM terus melakukan tindakan kolektif. Tidak hanya kekecewaan terhadap pusat Negara, tetapi juga dengan kegelisahan akan bumi mereka yang terus digerus. Dengan pecahnya kerusuhan di Freeport membantu OPM dalam upaya pergerakannya. Karena bisa kita amati sejak pecahnya kerusuhan di Freeport baku tembak setiap hari dilaksanakan dan peringatan HUT OPM yang dihalangi oleh pemerintah melalui TNI.

3. Keberadaan pendukung yang berpengaruh
Tokoh intelektual muda diduga menjadi pendamping dan pengback-up gerakan Organisasi Papua Merdeka ini. Bukan dalam kata di tunggani, tetapi pendukung OPM adalah masyarakat papua itu sendiri yang diidentifikasi kalangan elit dan intelektual.

4. Pecahnya elit
Sebagaimna kita ketahui, elit asal papua tidak begitu berperan di tataran pusat. Sehingga hal ini memicu konflik elite di tataran pusat. Elite papua tidak diproporsikan layaknya elite Jawa atau daerah lainnya.

C. Kesimpulan
Sidney tarrow mengatakan pada kita semua, bahwa gerakan sosial politik tidaklah lahir tanpa peluang yang diciptakan. Peluang tersebut tercipta atas kelengahan Negara sebagai mandate masyrakat. Hal ini pulalah yang bisa kita lihat dengan lahirnya OPM di NKRI. Kelengahan Negara terhadap hak-hak masyarakat Papua memunculkan gerakan separatis yang mampu mengancam keutuhan NKRI. OPM tidak bisa disalahkan selama peluang itu masih diciptakan oleh Negara melalui kebijakan-kebijakannya. Karena seyogyanya Negara actor utama pembuka peluang gerakan separatis di Indonesia Muncul.
Lahirnya gerakan sosial politik seperti OPM buakn upaya mengingkari NKRI tetapi sebagai Upaya bahwa mereka ada. Harapannya, dengan adanya OPM hari ini dapat menjadi cermin bagi Negara bahwa pembangunan yang merata lah yang diharapkan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Kebijakan yang berkeadilan dan reprentatif terhadap seluruh daerah adalah solusi bagi Negara kedepannya. Dan semoga gerakan ini dapat diatasi dengan jalur diplomasi dan tindakan pewujudan harapan Papua kedepannya.

D. Daftar Pustaka
Ralph R.Premdas.’’The Organisasi Papua Merdeka’’,dalam Asian Survey xxv no 10 (oktober 1985)
Fauzi, Noer. 2005. Memahami Gerakan-gerakan rakyat Dunia Ketiga. Yogykarta: insist press
Ngadisah, 2003, Konflik Pembangunan dan Gerakan Sosial Politik di Papua.
http://www.tempo.co/read/news/2011/11/30/058369278/OPM-
http://thomy265.wordpress.com/2008/06/19/sejarah-pemberontakan-di-indonesia/
Dr. Afrizal, MA. 2011. Bahan Ajar Kuliah Gerakan Sosial dan Politik. Universitas Andalas : Sosiologi
Kurnia, Indra. 2009. Materi Perkuliahan : Gerakan Sosial Politik. Universitas Andals : Ilmu Politik
Mulya, Febryna. 2010. Makalah : Gerakan Pemberontak Upaya Gerakan Sosial Politik di Indonesia. Universitas Andalas; Ilmu Politik

Kamis, 08 Desember 2011

Otonomi Daerah : Sirkulasi Elite Baru Di Indonesia


A. Pendahuluan
Otonomi daerah bukanlah suatu hal yang baru di Indonesia, ide pembagian kewenangan sudah ada bahkan semenjak zaman orde lama dan atau bahkan masa pra kemerdekaan, meskipun hal itu bukanlah otonomi daerah secara keseluruhan, setidaknya proses division of power atau division of authority merupakan bagian penting dalam otonomi daerah. Undang-undang terkait dengan pemerintahan daerah adalah undang-undang no 32 tahun 2004, undang-undang ini menjadi dasar bagi daerah dalam menjalankan kewenangannya dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah saat ini.
Dengan otonomi daerah berarti telah memindahkan sebagian besar ke-wenangan yang tadinya berada di pemerintah pusat diserahkan kepada daerah otonom, sehingga pemerintah daerah otonom dapat lebih cepat dalam merespon tuntutan masyarakat daerah sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Karena kewenangan membuat kebijakan (perda) sepenuhnya menjadi wewenang daerah otonom, maka dengan otonomi daerah pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pembangunan akan dapat berjalan lebih cepat dan lebih berkualitas.
Melalui perubahan ini, tentunya memiliki banyak dampak bagi tatanan kehidupan bangsa Indonesia sendiri. Kami penulis merasakan bahwa dengan adanya otonomi daerah salah satu yang penulis lihat adalah bagaimana kemudian otonomi daerah memunculkan elite baru didalam lokal. Elite yang berfluktuasi dalam berbagai ranah politik di daerah. Mereka memainkan peran ditataran lokal baik di yudikatif, eksekutif dan legislatif. Peran mereka tidak terlepas dari jabatan yang mereka punyai dan sebagai elite lokal yang memainkan peran diranah kebijakan lokal.
untuk mengetahui bagaimana institusi politik beroperasi, bagaimana keputusan penting dibuat maka disini lah elite memainkan perannya. Elite didefinisikan sebagai “mereka yang berhubungan dengan, atau memiliki, posisi penting”. Elite politik berkaitan dengan seberapa kekuasaan seseorang berpengaruh pada pembuatan kebijakan pemerintah. Disini peran elit adalah bagaimana mempengaruhi proses pembuatan kebijakan agar kebijakan tersebut berpihak pada kepentingan elit dan bukan kepentingan public.
Dengan adanya otonomi daerah sebagai lahan garapan baru atau lahan panggung bagi elite maka penulis merasa penting untuk menulis “apakah dengan adanya otonomi daerah melahirkan kelas elite baru ditatanan lokal”.

B. Teori
Untuk melihat elite lokal maka kami penulis menggunakan teori elitenya pareto. Menurut Pareto, yang disebut dengan kelompok elit adalah sekelompok kecil individu yang memiliki kualitas-kualitas terbaik, yang dapat menjangkaupusat kekuasaan sosial politik. Elit merupakan orang-orang yang berhasil,yang mampu menduduki jabatan tinggi dalam lapisan masyarakat. Pareto meyakini bahwa elit yang tersebar pada sektor pekerjaan yang berbeda itu umumnya berasal dari kelas yang sama. Yakni orang-orang yang kaya dan pandai. Menurut stratifikasi politik yang disusun oleh Pareto maka mayarakat itu terdiri atas dua kelas yaitu: Pertama adalah lapisan atas, yaitu elit yang terbagi dalam elit yang memerintah (governing elite) dan elit yang tidak memerintah (non governing elite), Kedua adalah lampisan masyarakat yang lebih rendah, yaitu non elit . 
Disini Pareto meyakini bahwa setiap masyarakat di perintah oleh sekelompok kecil orang mempunyai kualitas-kualitas yang diperlukan bagi kehadiran mereka pada kekuasaan social dan politik yang penuh. Merujuk pada apa yang dikemukakan di atas maka elit ini tidak bisa dipisahkan dalam persoalan kekuasaan, dan kualitas yang dimiliki oleh elit ini membuat mereka dipercaya oleh golongan non elit.

C. Sirkulasi Elite Sebelumnya Di Indonesia
Dalam konteks Indonesia, kelompok elit dapat diidentifikasi menjadi kekuatan-kekuatan elit yang menyebar diberbagai lapisan. Mengacu kepada Pareto, kelas elit ini adalah mereka yang mudah menjangkau kekuasaan atau bertarung memperebutkan kekuasaan. Mereka adalah Elit partai politik, Elit Militer dan Polisi, Elit pengusaha atau pemodal, Elit Agama, Elit Premanatau Mafia, Elit artis, serta Elit Aktifis. Dari pengidentifikasian tersebut, kita dapat melihat bagaimana pertarungan diantara elit tersebut untuk memperebutkan kekuasaan.
Hingga saat ini, pergantian kekuasaan nasional masih didominasi melalui pertarungan elit-elit partai politik. Hal ini disebabkan oleh mekanisme pemilihan presiden yang masih mensyaratkan pencalonan dari partai politik. Meskipun demikian, elit yang bertarung tidak sepenuhnya murni berasal dari elit partai politik. Dalam tubuh partai-partai politik tidak sepenuhnya diisioleh elit-elit yang dihasilkan atau terbentuk sejak lama didalam partaitersebut. Kita dengan mudahnya dapat menemukan elit pengusaha dan elit-elit kelompok lain yang mendesak kedalam partai politik, kemudian menjadikannya sebagai alat untuk meraih kekuasaan. Hal tersebut biasanyat erjadi dalam partai-partai besar yang berpotensi memenangkan pemilu.Para elit-elit tersebut tersebar pada partai-partai seperti Demokrat, Golkar,PDI-P, PPP, PAN, dan lainnya.
Sebagaimana dijelaskan oleh Pareto, governing elite di Indonesia adalah individu-individu yang berhasil memenangkan kekuasaan melalui pertarungan elit. Sementara mereka yang kalah dalam pertarungan elit, atau elit yang tidak terlibat dalam pertarungan tersebut digolongkan kedalam non-governing elite. Menurut Pareto, pergantian kekuasaan hanyalah sirkulasi diantara elit-elit yang ada. Hal ini dapat kita telusuri dari masa Presiden Soekarno, hingga SBY yang saat ini. Soekarno merupakan kelas elit yang telah melalui pendidikan diluar negeri. Dimasa itu, kaum cendikia terpelajar merupakan kelas elit dimasa penjajahan Belanda. Soeharto yang mengambil alih kekuasaan Orde lama dan memulai kekuasaan Orde Barunya, juga berasal dari kelompok elit militer. Akibat gelombang krisis dan esakan mengundurkan diri dari bawah, Soeharto menyerahkan kekuasaan kepada wakil presidennya. BJ Habibie yang melanjutkan kekuasaan sementaranya, merupakan elit intelektual gemilang di penghujung OrdeBaru. Bahkan Habibie menjadi sebuah simbol kepintaran bagi masyarakat awam, karena berhasil menjadi ilmuwan berkelas yang diakui dunia internasional. 
Pemilu pasca reformasi, presiden masih dipilih oleh anggota perwakilan rakyat di parlemen. Pemilihan tersebut menghantarkan Abdurrahman Wahiddan Megawati menjadi pasangan presdien dan wakil presiden. Gusdur merupakan elit agama, sekaligus elit partai yang berbasis massa NU. Megawati sendiri merupakan elit partai PDI-P sekaligus putri dari Soekarno,yang menggantikan Gusdur setelah dilengserkan oleh MPR. Dorongan reformasi politik berhasil merubah mekanisme pemilihan presiden, yang pemilihan presiden dan wakilnya dipilih secara langsung oleh rakyat. Pemilihan langsung untuk pertama kalinya tersebut dimenangkan oleh SBY yang merupakan kelompok elit militer sekaligus elit Partai Demokrat yang baru dibentuk. Pemilihan presiden pada periode berikutnya, SBY berhasil mempertahankan kekuasaan pada pemilu 2009 sebagai peserta incumbent.
Selain identifikasi sirkulasi elit pada pergantian presiden, kita juga dapat menemukan bahwa sirkulasi elit juga terjadi pada lembaga kementrian, anggota DPR, Kepala Daerah dan DPRD. Oligarki elit politik masih mendominasi pertarungan perebutan kekuasaan. Partai politik masih menjadi alat dominan bagi pijakan perebutan kekuasaan. Dibukanya keran pencalonan independen dalam pemilihan anggota DPD, DPR dan DPRD, serta Kepala Daerah Kabupaten/ Kota, ternyata tidak membawa perubahan yang signifikan. Kemampuan untuk berkontestasi melalui jalur independen ini juga dimenangkan oleh elit-elit dari berbagai kelompok. Meski muncul kontestan yang berasal dari kelas bawah (non-elit), ternyata tidak mampu bersaing dengan kelompok elit. Sirkulasi elit didalam lingkaran kekuasaan masih didominasi kelompok elit-elit politik berwajah lama, serta munculnya sebagian kecil generasi baru elit yang umumnya juga berasal dari kelas elit.

D. Sirkulasi Elite Memasuki Daerah
Relevansi stratifikasi politik di sini adalah untuk mengidentifikasi elit politik dalam pembuatan kebijakan daerah. Berdasarkan teori Pareto di atas, maka para elit yang dimaksud adalah:
1. Kelompok pembuat keputusan, yaitu orang-orang yang umumnya menduduki jabatan resmi utama yang secara langsung terlibat dalam pembuatan kebijakan. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah para pimpinan dan anggota DPRD sebagai pemegang kekuasaan legislative daerah serta Kepala Daerah dan Wakil sebagai pemegang kekuasaan eksekutif daerah, Sekretaris Daerah yang secara organisatoris memegang fungsi perumusan kebijakan daerah, para staf ahli Kepala Daerah, Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum dan konsultan resmi.
2. Kaum berpengaruh, yaitu individu yang memiliki pengaruh langsung atau implikasi kuat. Yang termasuk dalam kelompok ini antara lain, Partai Politik didaerah, LSM di daerah, Pemimpin Agama di daerah, Tokoh masyarakat daerah, Pengusaha daerah, Akademisi dan lain sebagainya yang di anggap mampu mempengaruhi kebijakan daerah.
Munculnya silkus elite lokal merupakan pemandangan yang menarik, bahwasanya dengan otonomi daerah saat ini setidaknya elite tidak lagi terpusat dan menmpati daerah-daerahnya baik secara bertanggung jawab maupun “nakal”.

E. Penutup
Analisis dengan menggunakan teori elit Pareto masih belum cukup untuk menjelaskan realitas sosial politik yang ada di Indonesia. Akan tetapi dapat disimpulkan bahwa peralihan kekuasaan merupakan sirkulasi elit, baik antar elit yang sudah ada maupun elit baru yang muncul ke permukaan. Bagaimanapun, dominasi elit dalam sirkulasi kekuasaan masih mendominasi sistem politik dunia saat ini. Sirkulasi elit yang berlangsung di Indonesia, cenderung lebih stabil setelah reformasi. Kekuatan kelompok-kelompok elit semakin saling kompromistis dan menyatu pada kepentingan yang sama.
Dengan munciulnya elite daerah maka diharapkan membawa dampak positif terhadap demokratisasi lokal. Walau denagan munculnya elite lokal membawa kekhawatiran banyak kalangan akan munculnya rezim otoritarianisme. Istilah kartel politik muncul untuk menggambarkan bagaimana elit-elit politik saling berkompromi untuk meraih keuntungan.

D. Daftar Pustaka
Dewi Angraini. 2010. Bahan Ajar : Pembanguanan regional dan Otonomi Daerah. Universitas Andalas : Ilmu Politik
R.H Chilote.2007. Teori Perbandingan Politik “ penelusuran paradigm”. Jakarta :Raja Grafindo Persada.
http://www.scribd.com/doc/22992480/Elit-Dan-Sirkulasi-Elit-Studi-perbandingan-politik
http://teoripolitikseverus.blogspot.com/2011/10/teori-elit.html akses 2 Desember 2011

Gado-gado Politik,., silahkan dimakan!!!


Pengertian Teori Politik
Untuk dapat memahami teori politik secara spesifik, maka pada bahasan ini menempatkan metodologi politik sebagai dasar memahami teori politik dengan cara :
1.      Proses pembentukan teori politik melalui pengamatan berbagai fenomena politik yang kemudian digeneralisasi secara empirik.
2.      Mengemukakan sifat-sifat dari teori politik yang berdasarkan pada ciri struktural dan ciri substantif teori politik yang dapat menunjukkan sifat empirik.
3.      Fungsi teori politik yang digunakan untuk membuat peramalan dan analisis di bidang politik.
4.      Pengaktifan fungsi teori politik akan dapat menempatkan peranan teori politik dalam sistem politik dan hubungan di antara sistem politik.

Pembagian Teori Politik
Membahas tentang lingkup teori politik yang meliputi :
1.      Teori politik valutional atau teori politik yang mengandung nilai meliputi:
2.      Filsafat politik yang digunakan untuk mencari kebenaran dan kebijakan.
3.      Teori politik sistematis yaitu merealisir norma-norma yang sudah ada dalam program-program politik.
4.      Ideologi politik.
5.      Teori politik non valutional atau teori politik yang tidak mengandung nilai. Dan pada umumnya teori ini biasanya digunakan oleh penguasa yang status quo.

Hubungan Teori Politik dengan Ilmu Sosial lainnya
membahas hubungan teori politik dengan ilmu-ilmu sosial lainnya.
1.      Hubungan teori politik dengan Sejarah
2.      Hubungan teori politik dengan Filsafat
3.      Hubungan teori politik dengan Antropologi
4.      Hubungan teori politik dengan Sosiologi
5.      Hubungan teori politik dengan Ekonomi.
Hubungan ini menunjukkan bahwa setiap ilmu pasti saling membutuhkan untuk dapat memecahkan masalah kehidupan manusia dalam berbagai bidang.

Perkembangan Teori Politik
membahas tentang perkembangan teori politik dilihat dari sudut pendekatan sebagai berikut :
1.      Pendekatan Tradisional yang memfokuskan perkembangan teori politik dari sudut kelembagaan politik seperti:
• Sifat dari Undang-Undang Dasar
• Kedaulatan
• Kedudukan dan kekuasaan lembaga-lembaga kenegaraan formal.
2.      Pendekatan perilaku dalam perkembangan teori politik yang memfokuskan analisis pada prilaku pemegang lembaga.
3.      Pendekatan Pasca Perilaku dalam teori politik yang dalam analisis politik menggunakan teori sistem politik dengan aliran struktural fungsional.
4.      Pendekatan Marxis dan perkembangan teori politik yang dominan menganalisis konflik politik yang berdasarkan pada pertentangan kelas dan teori politik yang dikembangkan yaitu ekonomi - politik.

Teori Politik Zaman Klasik
Teori Politik Socrates
1.      Kepribadian politik Socrates sebagai seorang teoritikus politik yang berupaya jujur, adil dan rasional dalam hidup kemasyarakatan dan mengembangkan teori politik yang radikal. Namun keinginan dan kecenderungan politik Socrates sebagai teoritikus politik membawa kematian melalui hukuman mati oleh Mahkamah Rakyat (MR).
2.      Metode Socrates yang berbentuk Maieutik dan mengembangkan metode induksi dan definisi.
3.      Pada sisi lain Socrates memaparkan etika yang berintikan budi yakni orang tahu tentang kehidupan dan pengetahuan yang luas. Dan pada akhirnya akan menumbuhkan rasa rasionalisme sebagai wujud teori politik Socrates.

Teori Politik Plato
1.      Filsafat politik yang diuraikan oleh Plato sebagai cerminan teori politik. Dalam teori ini yakni filsafat politik tentang keberadaan manusia di dunia terdiri dari tiga bagian:
·      Pikiran atau akal
·      Semangat/keberanian
·      Nafsu/keinginan berkuasa.
2.      Idealisme Plato yang secara operasional meliputi:
·      Pengertian budi yang akan menentukan tujuan dan nilai dari pada penghidupan etik.
·      Pengertian matematik.
3.      Etika hidup manusia yaitu hidup senang dan bahagia dan bersifat intelektual dan rasional.
4.      Teori tentang negara ideal.
5.      Teori tentang asal mula negara, tujuan negara, fungsi negara dan bentuk negara.
6.      Penggolongan dari kelas dalam negara.
7.      Teori tentang keadilan dalam negara.
8.      Teori kekuasaan Plato.

Teori Politik Aristoteles
1.      Teori politik yang bernuansa filsafat politik meliputi:
• Filsafat teoritis
• Filsafat praktek
• Filsafat produktif
2.      Teori negara yang dinyatakan sebagai bentuk persekutuan hidup yang akrab di antara warga negara untuk menciptakan persatuan yang kukuh. Untuk itu perlu dibentuk negara kota (Polis).
3.      Asal mula negara. Negara dibentuk berawal dari persekutuan desa dan lama kelamaan membentuk polis atau negara kota.
4.      Tujuan negara harus disesuaikan dengan keinginan warga negara merupakan kebaikan yang tertinggi.
5.      Bentuk pemerintahan negara menurut Aristoteles diklasifikasi atas:
-   3 bentuk pemerintah yang baik
-   3 bentuk pemerintah yang buruk.
6.      Aristoteles berpendapat sumbu kekuasaan dalam negara yaitu hukum.Oleh itu para penguasa harus memiliki pengetahuan dan kebajikan yang sempurna. Sedangkan warga negara adalah manusia yang masih mampu berperan.
7.      Revolusi dapat dilihat dari faktor-faktor penyebab dan cara mencegahnya.

Teori Politik Zaman Pertengahan
Teori Politik Agustinus
1.      Negara sekuler dan negara Tuhan. Negara sekuler dianggap sebagai penyelewengan oleh para penguasa yang arif dan bijaksana sehingga kekuasaan bagaikan keangkuhan dengan berbagai kejahatan. Sedangkan negara Tuhan menghargai segala sesuatu yang baik dan mengutamakan nilai kebenaran.
2.      Perkembangan negara sekuler dalam bentuk negara modern dimana penguasa berupaya untuk menggunakan cara paksa menurut kehendak pribadi. Sedangkan perkembangan negara Tuhan didasarkan atas kasih Tuhan.
3.      Masalah politik negara sekuler yang membawa ketidakstabilan dari konflik kepentingan yang dominan, rakus kekuasaan, ketidakadilan dalam pengadilan, peperangan.
4.      Keadilan politik dalam negara Tuhan karena ditopang oleh adanya nilai kepercayaan dan keyakinan tentang:
·      Tuhan menjadi raja sebagai dasar negara
·      Keadilan diletakkan sebagai dasar negara
·      Kehidupan warga negara penuh kepatuhan
·      Penguasa bertindak selaku pelayan dan pengabdi masyarakat.

Teori Politik Thomas Aquinas
1.      Tentang pembagian negara baik dan negara buruk yang menerapkan sumber teori politik.
2.      Tujuan negara yang diidentik dengan tujuan manusia dalam hidup yakni mencapai kemuliaan abadi dalam hidup. Untuk mencapai kemuliaan abadi maka diperlukan pemerintah yang berbentuk Monarkhi.
3.      Dalam negara diperlukan adanya hukum abadi yang berakar dari jiwa Tuhan yang mengatur alam semesta dan hukum alam manusia untuk merasionalkan manusia mentaati hukum. Hukum positif yang merupakan pelaksanaan hukum alam dan untuk menyempurnakan pikiran manusia maka diperlukan Hukum Tuhan.

Teori Politik Marthen Luther
1.      Teori politik reformasi yakni kebebasan politik dengan cara membatasi kekuasaan raja dan kebebasan diserahkan pada rakyat.
2.      Kekuasaan raja-raja diperjelas dan tidak diperlukan adanya campur tangan gereja atas unsur negara. Menempatkan kekuasaan negara lebih tinggi dari kekuasaan gereja.
3.      Kekuasaan Tuhan atas manusia bersifat langsung dan tidak melalui perantara. Pada sisi lain dikatakan gereja yang sejati yaitu gereja yang didirikan manusia

Teori Politik Zaman Pertengahan
Teori Politik Ibnu Khaldun
1.      Teori tentang negara yang dikategorikan atas pengertian pemerintah manusia dan keterbatasan manusia dalam negara yang disebut negara modern.
2.      Setiap warga negara perlu memiliki Askabiyah untuk menumbuhkan kesatuan dalam negara. Untuk itu dikembangkan teori politik askabiyah dan rasa keagamaan oleh pemimpin negara.
3.      Perkembangan negara harus didasarkan pada solidaritas dengan keyakinan agama untuk dapat menstabilkan negara. Hal ini perlu didukung oleh penguasa yang memiliki perangkat dominasi pemerintah dan kekuasaan untuk mengatasi manusia-manusia yang memiliki sifatsifat kebinatangan.
4.      Untuk mempertahankan negara maka diperlukan teori pedang dan teori pena dalam menjalankan kekuasaan negara.

Teori Politik Machiavelli
1.      Bentuk negara yang meliputi negara republik dan monarkhi. Selanjutnya Monarkhi dibagi atas dua yaitu Monarkhi Warisan dan Monarkhi Baru.
2.      Tujuan negara yaitu memenuhi berbagai kebutuhan warga negara selama negara tidak dirugikan karena negara juga memiliki berbagai kepentingan dan kepentingan utama.
3.      Kekuasaan negara merupakan alat yang harus digunakan untuk mengabdi pada kepentingan negara. Oleh karena itu sumber kekuasaan adalah negara.
4.      Dalam hal penyelenggaraan kekuasaan negara membutuhkan kekuasaan, wujud kekuasaan fisik, kualitas penguasa untuk mempertahankan kekuasaan negara, maka diperlukan militer.
5.      Penguasa yang ideal yaitu penguasa militer, hal ini digambarkan dalam teori politik dan etika Machiavelli sebagai dasar nasionalisme.

Teori Politik Liberalis
1.      Pengertian dan faham liberal menunjuk pada kebebasan warga negara untuk memenuhi kebutuhan hidup bidang politik ekonomi, sosial dan budaya.
2.      Liberalisme sebagai faham kenegaraan menekankan pada kebebasan yang didasarkan pada faktor alamiah, moral, agama, akal kebaikan, kemajuan, sekularisme, toleransi.
3.      Pada sisi lain liberalisme sebagai sistem politik didasarkan atas negara dan kemerdekaan negara.
4.      Unsur-unsur demokrasi liberal juga merupakan hal yang mendasar untuk difahami dalam berbagai sistem politik. Oleh karena itu perwujudan demokrasi liberal dalam negara harus mengutamakan kebebasan warga negara. Hal ini dapat terealisir dan tergantung pada model liberalisme dalam struktur kekuasaan.

Teori Politik Modern
Teori Politik Thomas Hobbes
1.      Pengaruh situasi politik pada masa sistem politik absolut di bawah kekuasaan Charles I dan Charles II di Inggris, kemudian Hobbes menulis Buku Decove 1642 dan Leviathan 1951.
2.      Runtuhnya kekuasaan Absolute sebagai akibat dari petentangan antara cendikiawan dengan raja-raja dalam hal pembatasan kekuasaan raja yang menimbul teori politik liberal. 3. Thomas Hobbes mengemukakan teori politik State Of Nature yakni manusia yang satu menjadi lawan terhadap manusia lain. Keadaan ini disebut In Abstracto yang memiliki sifat; a) bersaing, b) membela diri, c) ingin dihormati.
3.      Untuk menghindari kematian, Hobbes mengemukakan teori perjanjian sosial untuk merubah bentuk kehidupan manusia dari keadaan alamiah ke dalam bentuk negara atau Commen Wealth.
4.      Hobbes sebagai seorang filosof ditandai dengan adanya keinginan untuk memperoleh kenikmatan hidup dalam hal materi. Oleh sebab itu dia disebut filosof yang materialistis.
5.      Pada sisi teori politik dan teori kekuasaan ini digambarkan oleh Hobbes dalam buku Leviathan. Namun dari segi praktis teori politik Hobbes dominan berlaku pada saat sekarang.

Teori Politik John Locke
1.      Kegiatan semasa hidup John Locke yang mampu berkarya dalam bidang teori politik ditulis dalam buku TWO TREATISES ON CIVIL GOVERNMENT.
2.      State of Nature juga merupakan karya teori politik yang beda dengan Hobbes. John Locke menekankan bahwa dalam state of nature terjadi:
•       Kebingungan
•       Ketidak pastian
•       Ketidak aturan
•       Tidak ada kematian.
3.      Pada sisi lain Locke mengemukakan hak-hak alamiah sebagai berikut:
•       hak akan hidup
•       hak atas kebebasan dan kemerdekaan
•       hak memiliki sesuatu.
4.      Konsep perjanjian masyarakat merupakan cara untuk membentuk negara. Oleh karena itu negara harus mendistribusi kekuasaan kepada lembaga:
•         legislatif
•         eksekutif dan yudikatif
•         federatif
5.      Dalam hal bentuk negara Locke membagi atas:
•       Monarkhi
•       Aristokrasi
•       Demokrasi
6.      Dan tujuan negara yang dikehendaki Locke yaitu untuk kebaikan ummat manusia melalui kegiatan kewajiban negara memelihara dan menjamin hak-hak azasi manusia. Dan pada akhirnya Hobbes dan Locke memiliki perbedaan dalam hal teori perjanjian sosial.

Teori Politik Montesquine
1.      Montesquieu terkenal dengan dunia ilmu pengetahan tentang negara, hukum dan kemudian dia mengemukakan state of nature yang diartikan dalam keadaan alamiah kualitas hidup manusia rendah.
2.      Teori politik Trias Politika yang dikemukakan oleh Montesquieu merupakan landasan pembangunan teori demokrasi dalam sistem politik yang menekankan adanya CHEK AND BALANCE terhadap mekanisme pembangian kekuasaan.
3.      Demokrasi yang dibentuk yaitu demokrasi liberal yang masih mengalami kekurangan. Untuk memantapkan dan menyempurnakan teori demokrasi liberal maka dibutuhkan berbagai unsur-unsur demokrasi liberal untuk mengukuhkan Montesquieu sebagai pencetus demokrasi liberal.

Teori Kekuasaan
Teori Kekuasaan Tuhan
1.      Kekuasaan Tuhan yang tidak rasional karena penguasa menganggap diri mendapat kekuasaan dari Tuhan dan menempatkan diri sebagai wakil Tuhan di dunia. Pada sisi lain, terdapat teori kekuasaan Tuhan Rasional yang beranggapan bahwa seorang penguasa yang dinobatkan menjadi penguasa karena kehendak Tuhan.
2.      Dalam teori kekuasaan Tuhan, keadilan dijadikan dasar negara Tuhan untuk mengatur kehidupan warga negara. Dalam kehidupan warga negara menurut teori kekuasaan Tuhan diperlukan adanya kebebasan bagi warga negara dan ada batas-batas kekuasaan dari para penguasa.

Teori Kekuasaan Hukum
teori politik hukum yang dominan mengutarakan kegiatan-kegiatan penguasa yang harus berdasarkan hukum yang disebut Rule of Law.
1.      Perkembangan teori kekuasaan hukum menurut Thomas Aquiras, John Locke, Krabe, Krenen Berg.
2.      Kebaikan-kebaikan teori kekuasaan hukum meliputi:
•       Penguasa menjalankan kekuasaan sesuai UUD
•       Penguasa berkuasa sesuai hukum
•       Penguasa berupaya menerapkan open manajemen
•       Pers yang bebas sesuai dengan UUD Negara
•       Adanya kepastian hukum dalam sistem demokrasi
•       Pemilu yang bebas dan rahasia
•       Setiap warga negara diikutkan dalam mekanisme politik
•       Setiap warga negara sama di depan hukum
•       Diperlukan pengawasan masyarakat
3.      Kelemahan-kelemahan dari teori kekuasaan hukum apabila penguasa sudah menggunakan kekuasaan semena-mena maka pada saat itu teori kekuasaan hukum menjadi lunak.

Teori Kekuasaan Negara
1.      Sifat memaksa dari kekuasaan negara. Karena setiap negara dalam bentuk negara selalu menggunakan paksa pada rakyat untuk kepentingan penguasa dan kepentingan rakyat.
2.      Sifat menopoli dari kekuasaan negara dalam bentuk menetapkan tujuan bersama. Negaralah yang menentukan hidup matinya warga negara dan pengelompokan warga negara dalam berbagai organisasi.
3.      Sifat mencakup semua dari kekuasaan negara. Aturan yang dibuat oleh pemerintah atas nama negara harus diterapkan mencakup semua warga negara tanpa kecuali.
4.      Untuk implementasi berbagai sifat negara maka kekuatan militer merupakan alat yang ampuh untuk melaksanakan kekuasaan negara.

Teori Kekuasaan Rakyat
1.      Kekuasaan rakyat yaitu penguasaan rakyat atas lembaga perundangundang yang sekarang disebut legislatif.
2.      Menurut Rousseau kekuasaan rakyat dalam negara merupakan akibat perjanjian antara individu untuk menyerahkan semua hak politik kepada masyarakat.
3.      Menurut Montesquieu dalam pemerintahan republik kekuasaan tertinggi ada pada seluruh rakyat atau sebagian besar rakyat. Secara teoritis disebut Trias Politika.

Teori Politik Demokrasi
Demokrasi Rakyat
1.      Demokrasi Rakyat merupakan negara dalam masa transisi, bertugas menjamin perkembangan negara ke arah sosialisme. Hal ini mengarah pada perkembangan.
2.      Demokrasi rakyat.
3.      Demokrasi Rakyat RRC menurut pola Mao Tse Tung mendominankan kepemimpinan politik dan pembuatan kebijakan dengan tujuan membantu seluruh rakyat agar ikut dalam modernisasi ekonomi, sosial dan politik.
Demokrasi Liberal
1.      Penerapan Trias Politika dalam Demokrasi liberal, yang pada kenyataannya Amerika Serikat tidak sepenuhnya menerapkan Trias Politika dalam sistem politik Amerika Serikat. Sistem pemerintahan negara dengan menerapkan:
•       Prinsip Demokrasi
•       Prinsip pemisahan kekuasaan
•       Prinsip hukum.
2.      Kedudukan Presiden di Amerika Serikat sebagai kepala negara dan kedudukan sebagai kepala eksekutif. Hubungan Presiden dengan lembaga tinggi pemerintahan federal yang meliputi:
•       Hubungan Presiden dengan kongres
•       Hubungan Presiden dengan Mahkamah Agung
3.      Kekuasaan Presiden dalam Demokrasi Liberal di Amerika Serikat meliputi:
•       Kekuasaan Presiden bidang Administrasi
•       Kekuasan Presiden bidang Legislatif
•       Kekuasaan Presiden bidang Yudikatif
•       Kekuasaan Presiden bidang lain seperti militer
4.      Politik Luar Negeri
•       Pertanggungan jawab Presiden bidang politik, bidang yuridis, bidang adminsitrasi.

Demokrasi Pancasila
tentang Demokrasi Pancasila yang meliputi kegiatan eksekutif dalam mekanisme sistem politik Indonesia.
1.      Seminar Angkutan Darat II yang meliputi bidang-bidang politik, konstitutional, dan ekonomi.
2.      Musyawarah Nasional III PERSAHI: The Rule Of Law Desember 1966 meliputi:
•       Azas negara hukum Pancasila tentang:
•       Pengakuan dan perlindungan hak azasi
•       Peradilan yang bebas dan tidak memihak
•       Jaminan kepastian hukum.
•       Simposium hak-hak azasi manusia 1967.
3.      Pokok sistem pemerintahan Demokrasi Pancasila:
•       Terdapat pengaruh Trias Politika
•       Tujuh Prinsip pokok pelaksanaan sistem pemerintahan Demokrasi Pancasila.
•       Persyaratan seseorang menjadi Presiden dan wakil Presiden.
•       Pencalonan dan pemilihan Presiden dan wakil Presiden menurut tetanan teori Demokrasi Pancasila. Begitu pula penetapan masa jabatan presiden dan wakil presiden.
4.      Pada bagian lain dikemukakan kedudukan Presiden dan wakil Presiden yang meliputi:
•       Kedudukan sebagai kepala negara
•       Kedudukan sebagai kepala eksekutif.
5.      Presiden yang menempati posisi sentral kekuasaan dan berhubungan dengan:
•       Lembaga tertinggi negara
•       Lembaga-lembaga tinggi negara.
•       Selain itu Presiden juga mempunyai kekuasaan di bidang, administrasi, legislatif, yudikatif, bidang militer, diplomatik.

Demokrasi Islam
Teori Demokrasi Islam, yang menitik beratkan pada:
1.      Pemilikan unsur sebagai salah satu unsur Demokrasi Islam.
2.      Unsur persatuan dan kesatuan yang selalu di orientasikan pada Al-Qur’an sebagai pelengkap konstitusi.
3.      Unsur musyawarah dan mufakat sebagai sarana untuk mengkaji hakhak orang lain dalam kehidupan bernegara. Hal ini ditopang oleh adanya unsur persamaan dasar manusia.
4.      Etika kerja sama yang terwujud dalam bentuk tolong-menolong sesama umat Islam dan diupayakan untuk menegakkan keadilan dengan cara menjunjung tinggi kemerdekaan bangsa dan kemerdekaan individu.
5.      Hukum Tuhan merupakan satu nilai dasar keyakinan dan oleh karena itu dalam Demokrasi Islam hukum adalah kemanusiaan.

Demokrasi Komunis
1.      Dalam hal pengaturan negara digunakan menagement politik diktator, yang berarti warga negara dapat diatur menurut kehendak penguasa.
2.      Pelaksanaan pemerintah diupayakan jumlahnya sedikit dan mereka memiliki kekuasaan yang tidak terbatas untuk mengatur masyarakat. Oleh karena itu hak-hak azasi manusia tidak dihiraukan oleh penguasa.
3.      Penguasa dalam menjalankan kekuasaan selalu mengandalkan pikiran manusia sebagai hal yang prima oleh sebab itu dalam Demokrasi Komunis tidak mempercayai adanya Tuhan.
4.      Dibidang ekonomi pengaturannya disentralisasir dengan dasar milik bersama.
5.      Partai politik di negara Komunis menempati posisi tertinggi dan hanya satu partai politik Komunis, tidak ada partai lain.

Teori Politik Kedaulatan
Teori Kedaulatan Rakyat
1.      Dalam membahas teori kedaulatan terdapat berbagai teori yang pada umumnya menekankan pada kekuasaan sebagai suatu tandingan atau perimbangan terhadap kekuasaan penguasa atau kekuasaan tunggal.
2.      Penerapan kedaulatan rakyat di Indonesia diwujudkan dalam berbagai segi kehidupan kenegaraan menurut UUD 1945: Kedaulatan rakyat di bidang politik. Hak-hak azasi manusia dan faham kekeluargaan. Struktur kedaulatan rakyat yang dipandang dari: bentuk geografis jumlah penduduk suatu negara, Pemilu sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, Berserikat dan berorganisasi sebagai salah satu implementasi kedaulatan rakyat dan Kedaulatan rakyat dibidang ekonomi.
3.      Kedaulatan rakyat menurut Konstitusi RIS 1949 dimiliki oleh negara.
4.      Kedaulatan rakyat menurut UUDS 1950 meliputi Kedaulatan rakyat di bidang politik dan Kedaulatan rakyat di bidang ekonomi.

Teori Kedaulatan Intern dan Ektern
1.      Kedaulatan intern yang memperlihatkan batas lingkup kekuasaan negara yang berbentuk fisik. Batas kedaulatan ini meliputi :
•       Kedaulatan bidang politik
•       Kebebasan kemerdekaan
•       Keadilan
•       Kemakmuran atau kesejahteraan
•       Keamanan.
2.      Kedaulatan ekstern yang dominan menunjukkan pada kebebasan negara dan kekuasaan-kekuasaan negara lain yang tidak dijajah oleh negara lain. Kedaulatan ekstern ini dalam penerapan pada saat negara memutuskan untuk melakukan hubungan kerja sama dengan negara lain dalam bidang tertentu.

Teori kedaulatan de facto.
Teori kedaulatan ini menunjuk pada pelaksanaan kekuasaan yang nyata dalam suatu masyarakat merdeka atau telah memiliki independensi. Dalam bahasan ini difokuskan pada:
•         Kedaulatan de facto yang tidak syah
•         Kedaulatan de facto yang syah.

Teori kedaulatan de jure.
Dalam teori politik, kedaulatan de jure menunjuk pada pengakuan suatu wilayah atau suatu situasi menurut hukum yang berlaku. Oleh karena itu kajian kedaulatan de jure lebih menitikberatkan penggunaan aspek hukum sebagai dasar yuridis formal atas hak politik warga negara dan wilayah negara dengan penguasa negara.

Pengertian Dan Perkembangan Teori Politik
Teori Elit Politik
1.      Pengertian teori politik dan teori politik klasik dari berbagai ahli politik.
2.      Metode menentukan elit politik sebagai berikut :
•       Metode Posisi
•       Metode Regulasi
•       Metode Pengaruh
3.      Tipe elit politik yang memerintah meliputi:
•       Tipe elit politik yang menggunakan cara licik
•       Tipe elit politik yang memerintah dengan cara paksaan
4.      Elit politik konservatif yang berupaya untuk mempertahankan status quo, dengan jalan kolaborasi.
5.      Elit politik liberal yang berupaya untuk memberi pelayanan sebaik mungkin kepada setiap warga negara tanpa melihat perbedaan sosial, ekonomi, budaya dan status dalam sistem politik.

Teori Elit Penentu
1.      Berbagai pengertian dan rumusan tentang elit penentu dengan berbagai orientasi pada tipe-tipe kelompok inti sosial
·      Kasta Penguasa
·      Aristokrasi
·      Estate Pertama
·      Kelas Penguasa.
2.      Kelas penguasa Model Marx ini difokuskan pada :
·      Golongan Kapitalis
·      Tuan-Tuan Tanah
·      Buruh Pekerja
3.      Teori munculnya elit penentu dengan menggunakan pendapat Mills yang mengemukakan tiga teori sebagai berikut :
·      Elit Bisnis dengan ekonomi
·      Elit Politik dengan kebijakan
·      Elit Militer dengan teori dominiasi.
4.      Fungsi-fungsi elit dengan mengadaptasi pada Talcot Parsons dan Batzell yang mengemukakan fungsi elit yang berbeda.
5.      Faktor-faktor yang berpengaruh pada elit penentu yang meliputi :
·      Pertumbuhan penduduk
·      Spesialisasi jabatan
·      Pertumbuhan organisasi formal atau birokrasi
·      Perkembangan keragaman moral.

6.      Peranan Simbolis elit penentu yang meliputi :
·      Macam-macam lambang kolektif
·      Hubungan timbal balik yang simbolis antara elit penentu dengan publik
·      Fungsi instrumental dan simbolik.

Teori Elit Ekonomi
Untuk memahami teori elite politik sebagai kajian politik pada kegiatan belajar tiga ini dapat dilihat aspek-aspek yang dibahas sebagai berikut :
1.      Berbagai pengertian elit ekomi yang dikaji dari sudut pandang kelas yakni kelas masyarakat memiliki kekayaan.
2.      Pada bagian selanjutnya bahasan konsep kelas sosial tentang elit ekonorni dengan mengacu pada standar hidup tertentu, cara hidup tertentu yang dapat menempatkan kelas sosial pada prestise hidup dan pada tahap ini dapat dikategorikan elit ekonorni.
3.      Selanjutnya mengkaji konsep kelas secara klasik yang dapat kontradiksi dengan konsep elit ekonomi disertai pemuncakan.
4.      Pandangan yang konsensus atas pengertian konsep kelas sebagai kajian elit ekonomi yang berorientasi pada Karl Marx.
5.      Pengintegrasian konsep kelas menengah di Indonesia yang di identik dengan elit ekonomi.