Paradoks Lapangan Kerja di Era Gen Z
Ada ironi besar dalam perdebatan mengenai lapangan kerja di Indonesia.
Negara mengatakan lapangan kerja harus diciptakan. Dunia usaha mengatakan mereka membutuhkan tenaga kerja. Industri manufaktur membutuhkan operator, teknisi dan supervisor. Sektor pertambangan membutuhkan pekerja lapangan. Pertanian membutuhkan tenaga terampil. Logistik membutuhkan tenaga operasional. Program Makan Bergizi Gratis membutuhkan tenaga produksi, distribusi dan administrasi. Koperasi Desa membutuhkan pengelola.
Tetapi pada saat yang sama, sebagian anak muda justru mengatakan:
“Pekerjaan seperti itu bukan yang saya cari.”
Lalu pertanyaan berikutnya menjadi menarik:
Jika pekerjaan tersedia, mengapa tidak otomatis ada orang yang mau mengisinya?
Jawabannya mungkin karena problem pasar kerja Indonesia telah berubah. Kita tidak hanya menghadapi persoalan job scarcity, tetapi juga job desirability, skills mismatch, dan aspiration gap.
Dan di balik semuanya terdapat sebuah persoalan yang lebih besar: generasi muda Indonesia mungkin memiliki ekspektasi terhadap kehidupan kerja yang tumbuh lebih cepat daripada kemampuan mereka membangun kompetensi untuk mendapatkannya.
Inilah bagian yang perlu menjadi otokritik.
Bukan Gen Z yang malas, tetapi juga bukan berarti Gen Z selalu benar
Menyebut generasi muda sebagai malas adalah cara paling mudah untuk mengakhiri diskusi.
Tetapi membenarkan seluruh tuntutan mereka juga sama bermasalahnya.
Generasi muda memang memiliki alasan untuk menuntut pekerjaan yang lebih manusiawi. Mereka tidak ingin lingkungan kerja yang abusif, upah yang tidak layak, atasan yang sewenang-wenang, atau kehidupan yang seluruhnya dihabiskan untuk pekerjaan.
Survei Deloitte 2026 terhadap Gen Z dan milenial di berbagai negara menunjukkan bahwa generasi ini semakin menekankan stability, skills and well-being, bukan semata-mata mengejar kenaikan jabatan secepat mungkin. (Deloitte)
Tetapi ada sisi lain yang jarang dibicarakan.
Apakah tuntutan terhadap pekerjaan yang ideal tersebut sebanding dengan kompetensi, pengalaman dan produktivitas yang dimiliki?
Di sinilah otokritik terhadap anak muda diperlukan.
Kita sedang melihat fenomena ketika seseorang baru lulus kuliah, pengalaman kerja hampir tidak ada, keterampilan praktis terbatas, tetapi ekspektasinya sudah seperti seorang profesional yang telah bekerja lima atau sepuluh tahun.
Ingin gaji tinggi.
Ingin pekerjaan fleksibel.
Ingin work-life balance.
Tidak mau pekerjaan lapangan.
Tidak mau shift.
Tidak mau pekerjaan repetitif.
Tidak mau dimarahi atasan.
Tidak mau lingkungan kompetitif.
Tidak mau ditempatkan jauh dari kota.
Tidak mau memulai dari bawah.
Tetapi ingin life security secepat mungkin.
Di sinilah persoalannya.
Generasi muda menginginkan keamanan hidup yang matang, tetapi tidak selalu bersedia menjalani proses yang biasanya diperlukan untuk mencapai kematangan tersebut.
Kelas menengah dan ilusi “pekerjaan yang layak”
Untuk memahami fenomena ini, kita perlu membawa masuk teori kelas.
Dalam perspektif Pierre Bourdieu, kelas tidak hanya ditentukan oleh uang atau kepemilikan modal ekonomi. Ada pula cultural capital: pendidikan, bahasa, gaya hidup, pengetahuan, selera, jaringan sosial dan kemampuan membaca dunia sosial.
Gelar sarjana adalah salah satu bentuk credential yang memberikan legitimasi sosial.
Masalah muncul ketika credential tidak otomatis berubah menjadi competence.
Seseorang dapat memiliki ijazah S1, tetapi belum tentu memiliki keterampilan teknis yang dibutuhkan industri.
Ia memiliki gelar, tetapi tidak memiliki job-ready skills.
Ia memiliki pendidikan, tetapi tidak memiliki pengalaman.
Ia memiliki aspirasi kelas menengah, tetapi belum memiliki produktivitas kelas menengah.
Inilah paradoksnya.
Pendidikan telah menaikkan aspirasi sosial lebih cepat daripada produktivitas ekonomi.
Credential inflation
Fenomena tersebut dapat dijelaskan melalui konsep credential inflation.
Ketika semakin banyak orang memperoleh gelar sarjana, gelar tersebut kehilangan sebagian fungsi pembeda yang dahulu dimilikinya.
Dulu:
Sarjana = kelompok berpendidikan tinggi.
Sekarang:
Sarjana = salah satu syarat awal memasuki banyak pekerjaan formal.
Akibatnya, gelar tidak lagi cukup.
Perusahaan membutuhkan:
skill + pengalaman + kemampuan teknis + komunikasi + problem solving + adaptasi.
World Bank dan ILO telah lama mengidentifikasi persoalan skills mismatch di Indonesia. ILO menyebut ketidaksesuaian antara keterampilan yang dimiliki pencari kerja dan kebutuhan perusahaan sebagai salah satu penyebab pengangguran dan underemployment, khususnya di kalangan muda. Kebutuhan industri juga tidak selalu tersampaikan dengan baik kepada lembaga pendidikan dan pelatihan. (International Labour Organization)
Jadi problemnya bukan semata-mata:
“Perusahaan tidak mau menerima lulusan perguruan tinggi.”
Melainkan:
“Perusahaan membutuhkan kompetensi yang tidak selalu dihasilkan oleh sistem pendidikan.”
Universitas menghasilkan lulusan, industri membutuhkan pekerja
Di sinilah kritik terhadap pendidikan tinggi perlu diarahkan.
Universitas memiliki fungsi yang berbeda dengan sekolah vokasi.
Universitas idealnya menghasilkan:
- kemampuan berpikir;
- kemampuan riset;
- kemampuan analisis;
- penguasaan teori;
- kemampuan konseptual.
Sementara pendidikan vokasi lebih dekat dengan:
- keterampilan teknis;
- praktik;
- prosedur kerja;
- penggunaan alat;
- standar industri;
- keselamatan kerja;
- sertifikasi kompetensi;
- pengalaman langsung.
Masalah muncul ketika semua orang didorong untuk menjadi sarjana, sementara struktur ekonomi tetap membutuhkan banyak pekerja terampil.
Indonesia akhirnya menghadapi situasi yang paradoks:
terlalu banyak orang memiliki gelar untuk pekerjaan yang tersedia, tetapi terlalu sedikit orang memiliki keterampilan untuk pekerjaan yang benar-benar dibutuhkan.
World Bank bahkan mengidentifikasi adanya ketidakseimbangan struktural dalam pasokan keterampilan Indonesia, termasuk relatif kurangnya lulusan vokasi dibandingkan lulusan universitas dari perspektif kebutuhan pemberi kerja. (Open Knowledge Bank)
Ironi SMK dan perguruan tinggi
Namun di sini kita juga harus berhati-hati.
Bukan berarti SMK otomatis lebih siap kerja daripada universitas.
Data ILO menunjukkan bahwa lulusan SMK juga menghadapi persoalan pengangguran dan skills mismatch. Dalam studi mengenai sektor ICT, misalnya, lulusan SMK tercatat memiliki tingkat pengangguran yang lebih tinggi dibandingkan lulusan pendidikan vokasi tertentu di perguruan tinggi. (International Labour Organization)
Jadi solusinya bukan:
“Semua anak muda masuk SMK.”
Melainkan:
“Pendidikan harus memiliki hubungan yang lebih kuat dengan dunia kerja.”
Sekolah dan universitas tidak boleh berdiri sebagai pulau yang terpisah dari industri.
Kurikulum harus bergerak bersama perubahan teknologi.
Industri harus terlibat dalam penyusunan kompetensi.
Magang harus benar-benar menjadi pengalaman kerja.
Sertifikasi harus mempunyai nilai di pasar.
Dan pendidikan tinggi harus berani mengatakan kepada mahasiswa:
gelar bukan tiket menuju kehidupan nyaman.
Masalah berikutnya: media sosial menaikkan standar kehidupan
Di sinilah media sosial masuk.
Generasi muda sekarang hidup dalam ekonomi perhatian.
Mereka setiap hari melihat kehidupan orang lain.
Ada yang bekerja dari kafe.
Ada yang menjadi freelancer.
Ada yang bekerja dari Bali.
Ada yang menjadi content creator.
Ada yang mengaku memperoleh puluhan juta dari bisnis online.
Ada yang menjadi digital nomad.
Ada yang menunjukkan morning routine, olahraga, travelling, coffee shop dan laptop.
Masalahnya bukan bahwa semua itu palsu.
Masalahnya adalah yang ditampilkan algoritma adalah kehidupan yang sudah terseleksi.
Kita melihat hasil.
Kita tidak melihat ribuan kegagalan yang tidak pernah masuk For You Page.
Akibatnya terjadi semacam aspirational asymmetry.
Anak muda membandingkan pekerjaan nyata yang tersedia di depan mata dengan kehidupan ideal yang telah dikurasi algoritma.
Pekerjaan operator pabrik terlihat:
seragam, shift, panas, target dan rutinitas.
Sementara pekerjaan digital di media sosial terlihat:
laptop, kebebasan, kreativitas, travelling dan uang.
Tidak mengherankan jika pekerjaan pertama kehilangan daya tarik.
COVID-19 mempercepat perubahan imajinasi tentang bekerja
COVID-19 memperkuat fenomena tersebut.
Pandemi memperlihatkan bahwa sebagian pekerjaan dapat dilakukan dari rumah.
Rapat tidak harus di ruang rapat.
Pekerjaan tidak selalu membutuhkan kantor.
Bisnis tidak selalu membutuhkan toko.
Transaksi tidak selalu membutuhkan tatap muka.
Bahkan personal branding dapat menjadi modal ekonomi.
Survei ILO terhadap anak muda Indonesia selama pandemi menunjukkan bahwa sekitar 41 persen responden tertarik memulai atau mengembangkan bisnis online, sementara 56 persen percaya personal branding di media sosial dapat membantu memperoleh pekerjaan impian.
Pandemi dengan demikian tidak hanya mengubah cara bekerja.
Pandemi mengubah cara generasi muda membayangkan pekerjaan.
Tetapi ada satu persoalan yang jarang dibicarakan: productivity gap
Kita sering berbicara tentang work-life balance.
Tetapi jarang berbicara tentang work-productivity balance.
Jika seorang pekerja menginginkan:
gaji tinggi,
fleksibilitas,
jam kerja pendek,
remote working,
benefit besar,
lingkungan nyaman,
dan jenjang karier cepat,
maka pertanyaan yang harus diajukan adalah:
Apa produktivitas yang ia tawarkan sebagai gantinya?
Dalam pasar kerja, perusahaan tidak membayar seseorang semata-mata karena ia membutuhkan kehidupan yang nyaman.
Perusahaan membayar:
nilai ekonomi yang dapat dihasilkan pekerja.
Di sinilah otokritik terhadap generasi muda menjadi penting.
Life security tidak datang secara instan hanya karena seseorang telah mendapatkan ijazah.
Ia biasanya merupakan hasil dari akumulasi:
skill + pengalaman + produktivitas + reputasi + jaringan + disiplin + waktu.
Bourdieu: aspirasi kelas tidak selalu sama dengan posisi kelas
Bourdieu membantu menjelaskan paradoks ini.
Seorang anak dari keluarga kelas menengah dapat memperoleh cultural capital berupa pendidikan tinggi.
Pendidikan tersebut kemudian meningkatkan aspirasi.
Ia merasa dirinya pantas mendapatkan pekerjaan tertentu.
Tetapi pasar kerja menentukan nilai ekonominya melalui keterampilan yang dapat dijual.
Di sinilah muncul benturan:
status yang dirasakan ≠ nilai pasar.
Seseorang merasa:
“Saya sarjana, saya pantas mendapat pekerjaan bagus.”
Perusahaan mungkin menjawab:
“Apa yang bisa Anda kerjakan?”
Pertanyaan kedua lebih menentukan dalam pasar kerja.
Marx: ada masalah kelas di baliknya
Dari perspektif Karl Marx, persoalannya bahkan dapat dibaca lebih jauh.
Pekerja menjual tenaga kerjanya.
Tetapi dalam kapitalisme modern, tenaga kerja semakin dinilai melalui produktivitas, keterampilan dan kemampuan menghasilkan nilai.
Karena itu, tidak semua pendidikan otomatis meningkatkan posisi tawar pekerja.
Gelar dapat menjadi simbol status, tetapi jika supply lulusan meningkat jauh lebih cepat daripada demand pekerjaan yang sesuai, maka nilai tawarnya turun.
Inilah salah satu bentuk proletarianisasi pendidikan:
semakin banyak orang memperoleh pendidikan tinggi, tetapi semakin banyak pula yang akhirnya masuk ke pekerjaan yang tidak membutuhkan seluruh pendidikan tersebut.
BPS menemukan lebih dari sepertiga pemuda Indonesia mengalami vertical mismatch, yakni tingkat pendidikan yang dimiliki tidak sesuai dengan tingkat pendidikan yang dibutuhkan pekerjaan mereka. Kondisi overeducation dan undereducation tersebut juga berkaitan dengan wage penalty dan inefisiensi ekonomi. (Badan Pusat Statistik Indonesia)
Dengan kata lain:
ijazah bertambah, tetapi nilai ekonominya belum tentu bertambah sebanding.
Weber: pekerjaan juga soal status
Max Weber memberikan lapisan lain.
Pekerjaan bukan hanya sumber pendapatan.
Pekerjaan juga memberikan status.
Inilah sebabnya seseorang mungkin lebih memilih pekerjaan kantoran dengan gaji lebih kecil daripada pekerjaan lapangan dengan gaji lebih besar.
Karena pekerjaan tertentu memberikan status sosial yang lebih tinggi.
Di banyak masyarakat berkembang, menjadi:
pegawai kantor,
pegawai pemerintah,
banker,
konsultan,
dosen,
atau profesional,
memiliki prestige tertentu.
Sebaliknya, pekerjaan teknis dan manual sering kali memiliki status sosial lebih rendah meskipun pendapatannya bisa sangat baik.
Akibatnya terjadi paradoks:
Indonesia membutuhkan teknisi, operator, mekanik, pekerja tambang dan tenaga terampil, tetapi sistem sosial kita belum selalu memberikan prestige yang sepadan kepada pekerjaan tersebut.
Maka persoalannya bukan hanya “anak muda tidak mau kerja”
Ada tiga aktor yang sama-sama harus melakukan introspeksi.
Pertama, anak muda.
Jangan menganggap gelar sebagai hak otomatis untuk memperoleh kehidupan nyaman.
Jangan meminta work-life balance sebelum memiliki work competence.
Jangan menginginkan gaji tinggi tanpa membangun kemampuan yang bernilai tinggi.
Jangan menganggap pekerjaan lapangan lebih rendah hanya karena tidak terlihat keren di media sosial.
Dan jangan menganggap memulai dari bawah sebagai kegagalan.
Karier adalah proses akumulasi, bukan hadiah kelulusan.
Kedua, perguruan tinggi.
Jangan mengukur keberhasilan hanya dari jumlah lulusan.
Universitas harus bertanya:
Apa yang dapat dilakukan lulusan kami?
Bukan hanya:
Berapa banyak mahasiswa yang lulus?
Tracer study seharusnya menjadi indikator utama.
Berapa lama lulusan mendapatkan pekerjaan?
Berapa yang bekerja sesuai bidang?
Berapa yang mendapatkan upah layak?
Berapa yang membutuhkan reskilling besar?
Berapa yang diterima industri?
Dan berapa yang sebenarnya menganggur?
Ketiga, negara dan dunia usaha.
Jangan hanya menghitung:
berapa pekerjaan diciptakan.
Tetapi juga:
pekerjaan seperti apa yang diciptakan?
Apakah upahnya layak?
Apakah ada perlindungan sosial?
Apakah ada pelatihan?
Apakah ada career path?
Apakah pekerja dapat meningkatkan keterampilan?
Karena job creation tanpa job quality hanya memindahkan angka dari pengangguran ke pekerjaan berproduktivitas rendah.
Welfare state menghadapi generasi yang tidak sama dengan generasi sebelumnya
Inilah yang membuat fenomena ini penting bagi agenda pemerintahan Prabowo.
Program seperti MBG, Koperasi Desa Merah Putih, hilirisasi, pembangunan rumah, infrastruktur dan berbagai program ekonomi negara memiliki potensi menciptakan pekerjaan dalam jumlah besar.
Tetapi negara menghadapi generasi yang memiliki ekspektasi berbeda.
Dulu welfare state terutama menjawab:
Bagaimana membuat rakyat memiliki pekerjaan dan pendapatan?
Sekarang pertanyaannya berkembang:
Bagaimana membuat pekerjaan tersebut cukup produktif, layak dan menarik bagi generasi yang akan mengisinya?
Ini bukan persoalan kecil.
Jika negara menciptakan 1 juta pekerjaan tetapi pekerjaan tersebut tidak menarik bagi tenaga kerja muda, maka job creation tidak otomatis menjadi employment creation.
The Jobs Nobody Wants sebenarnya adalah pekerjaan yang gagal dijual
Mungkin istilah The Jobs Nobody Wants sedikit provokatif.
Karena sebenarnya pekerjaan-pekerjaan tersebut dibutuhkan.
Yang tidak dibutuhkan bukan pekerjaannya.
Yang tidak menarik adalah paket sosial-ekonomi yang melekat pada pekerjaan tersebut.
Seorang anak muda mungkin tidak menolak bekerja.
Ia menolak:
gaji rendah + pekerjaan berat + tidak ada career path + lokasi jauh + status rendah + lingkungan buruk + masa depan tidak jelas.
Ini adalah persoalan yang sah.
Tetapi sebaliknya, perusahaan juga sah bertanya:
Apa yang sebenarnya dibawa oleh seorang lulusan baru selain ijazah?
Di sinilah kontrak sosial baru antara pendidikan, pekerja, perusahaan dan negara harus dibangun.
Dari “hak mendapatkan pekerjaan” menuju “kemampuan menciptakan nilai”
Kita terlalu lama membangun narasi bahwa pendidikan adalah jalan menuju pekerjaan.
Padahal pendidikan seharusnya menjadi jalan menuju kemampuan menciptakan nilai.
Jika perguruan tinggi hanya menghasilkan orang yang mampu menjawab soal ujian, maka ia menghasilkan lulusan.
Jika perguruan tinggi menghasilkan orang yang mampu memecahkan masalah nyata, ia menghasilkan tenaga kerja.
Dan jika pendidikan mampu menghasilkan orang yang dapat menciptakan produk, perusahaan, teknologi, lapangan kerja dan inovasi, maka ia menghasilkan human capital.
Perbedaan tiga hal itu sangat besar.
Bonus demografi bisa berubah menjadi bonus aspirasi
Indonesia sedang menikmati bonus demografi.
Tetapi bonus demografi tidak otomatis menghasilkan bonus ekonomi.
Jumlah penduduk usia produktif yang besar hanya menjadi keuntungan jika mereka:
terdidik, sehat, terampil, produktif dan terserap pekerjaan.
Jika tidak, bonus demografi dapat berubah menjadi:
bonus pengangguran,
bonus NEET,
bonus pekerja informal,
atau bahkan
bonus frustrasi kelas menengah muda.
BPS mencatat bahwa TPT kelompok usia muda jauh lebih tinggi daripada tingkat nasional, sementara fenomena vertical mismatch juga masih besar. (Badan Pusat Statistik Indonesia)
Karena itu, persoalan anak muda bukan hanya:
“Apakah mereka mendapatkan pekerjaan?”
Tetapi:
“Apakah mereka memiliki kemampuan untuk mendapatkan pekerjaan yang mereka inginkan?”
Pertanyaan kedua jauh lebih keras.
Pada akhirnya, siapa yang harus berubah?
Mungkin jawabannya:
semuanya.
Anak muda harus menurunkan sedikit ekspektasi instan dan menaikkan kompetensi.
Perguruan tinggi harus menurunkan ego akademiknya dan meningkatkan relevansi terhadap dunia nyata.
Industri harus berhenti menganggap fresh graduate sebagai tenaga kerja siap pakai tanpa investasi pelatihan.
Negara harus berhenti mengukur keberhasilan hanya melalui jumlah lapangan kerja yang tercipta.
Dan masyarakat harus berhenti memandang pekerjaan teknis, vokasional dan manual sebagai pekerjaan kelas dua.
Sebab Indonesia tidak mungkin menjadi negara industri jika semua anak mudanya ingin menjadi manajer tetapi tidak ada yang mau menjadi teknisi.
Tidak mungkin menjadi negara manufaktur jika semua orang ingin bekerja di kantor tetapi tidak ada yang mau mengoperasikan mesin.
Tidak mungkin membangun hilirisasi jika pekerjaan lapangan dianggap pekerjaan rendahan.
Dan tidak mungkin membangun welfare state yang produktif jika negara hanya memberikan security tanpa membangun capability.
Good Job atau Good Life?
Pada akhirnya, mungkin problem terbesar generasi muda bukan semata-mata mereka mencari good job.
Mereka sebenarnya sedang mencari good life.
Dan itu sangat manusiawi.
Tetapi ada satu hukum ekonomi dan sosial yang tidak berubah:
good life membutuhkan kemampuan untuk menciptakan nilai.
Kita tidak bisa meminta pasar memberikan keamanan hidup secara instan ketika kompetensi belum terbentuk.
Kita tidak bisa menuntut gaji kelas menengah jika produktivitas masih entry level.
Kita tidak bisa menuntut kebebasan profesional sebelum memiliki kemampuan untuk bekerja secara mandiri.
Dan kita tidak bisa menyalahkan perusahaan karena tidak memberikan posisi tinggi kepada seseorang yang baru saja keluar dari universitas.
Karena itu, otokritik terbesar untuk generasi muda bukanlah:
“Kalian malas.”
Melainkan:
“Apakah kemampuan kalian sudah setinggi ekspektasi kalian?”
Pertanyaan itu jauh lebih tidak nyaman.
Tetapi mungkin jauh lebih produktif.
Sebab persoalan masa depan pasar kerja Indonesia bukan hanya tentang menciptakan pekerjaan.
Kita harus menciptakan pekerja yang mampu mengisi pekerjaan tersebut.
Dan pada saat yang sama, menciptakan pekerjaan yang layak untuk diperjuangkan oleh pekerja generasi baru.
Di antara dua hal itulah masa depan pasar kerja Indonesia akan ditentukan.
The jobs exist.
Persoalannya adalah:
apakah kita memiliki orang yang siap mengerjakannya—dan apakah pekerjaan itu cukup layak untuk membuat mereka mau bertahan?
Sumber Referensi
- BPS. (2025). Statistik Pemuda Indonesia 2025.
- BPS. (2025). Mismatch Pendidikan–Pekerjaan Pemuda Indonesia: Implikasi bagi Bonus Demografi.
- ILO. (2011). Supporting the Job and Education Decisions of Young Indonesians.
- ILO. (2024). Global Employment Trends for Youth 2024.
- Deloitte. (2026). Global Gen Z and Millennial Survey 2026.
- Bourdieu, P. (1986). “The Forms of Capital.”
- Marx, K. (1976). Capital, Volume I.
- Standing, G. (2011). The Precariat: The New Dangerous Class.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar