Guillerno O
‘Donnel, Philippe Schmitter dan Laurence Whitehead, dalam bukunya Transisi
Menuju Demokrasi : Tinjauan berbagai Perspektif menjelaskan studi tentang
teoritisasi transisi menuju demokrasi yang beranggapan bahwa pembangunan di
negara-negara terbelakang dengan kapitalisme barat mensyaratkan adanya
stabilitas politik dengan menekan partisipasi massa dalam politik untuk
mengamankan pembangunan ekonomi dan modal kapitalis mancanegara. Agen yang
paling memungkinkan untuk menciptakan stabilitas politik ini adalah negara, d,i
bawah komando militer. Oleh karena itu menurut O’Donnell dkk, pembangunan di
negara-negara terbelakang bukannya mendorong demokrasi, dimana peran negara
menjadi begitu sentral, sementara massa disingkirkan dari proses politik.
O’Donnell dkk menyebut fenomena ini sebagai “Bureaucratic
Authoritarinnism”.[1]
Pemikiran
O’Donnell tentang Bureaucratic authoritarinnism tersebut kemudian
dikritik oleh R. William Liddle dan Saiful Mujani, thesis O’Donnell ini dibangun atas dasar
pilihan atas kasus (case-selection) secara
selektif sehingga bias. O’Donnell tidak menghiraukan pembangunan ekonomi di
negara-negara seperti Jepang, Korea Selatan, Taiwan, dan Hongkong pada tahun
80-an. Mereka melakukan demokratisasi di negaranya dengan bertumpu pada ekonomi
pasar termasuk di Asia Tenggara negera-negara Bekas Uni Soviet, dan Eropa
Timur. Menurut Liddle dan Mujani setelah O’Donnel mengetahui bahwa
argumen Bureaucratic authoritarinnism tidak realistik, penghujung tahun 80-an beralih kependakatan
elite untuk menjelaskan variasi muncul dan stabilnya demokrasi. Mereka
berkesimpulan bahwa, munculnya rezim demokasi adalah suatu kebetulan sejarah
yang tidak bisa dijelaskan. Elit dinilai penting dalarn proses transisi ke
rezim demokrasi tetapi kapan elit menjadi pro demokrasi dan kapan tidak,
menurutnya tidak bisa dijelaskan. Konsep ini juga telah dikritik oleh
Prezeworski dan Lunongi, yang datang juga dari lingkaran Kiri. Elit melakukan
pro demokrasi karena mereka menggunakan rational
choice theory.
Guillerno
O ‘Donnel, Philippe Schmitter dan Laurence Whitehead, merupakan kelompok
sarjana-sarjana kiri, upaya karyanya memang telah membantu untuk memahami
transisi demokrasi namun dibangun atas dasar runtuhnya rezim
otoritarian-totalitarian yang tumbuh di kawasan Eropa Selatan dan Amerika
Latin, namun tidak punya kekuatan komparatif untuk menjelaskan gelombang transisi
demokrasi yang problematik dari rezim neopatrimonial yang eksis diberbagai negara
seperti Filipina, Zaire, Haiti, Rusia dan juga Indonesia. Transisi adalah
tahapan awal terpenting yang sangat menentukan dalam proses demokrasi. Sebagian
besar kajian para ilmuwan difokuskan pada transisi menuju demokrasi itu. Dalam
transisi pasti terjadi liberalisasi yang mungkin akan diakhiri dengan instalasi
demokrasi. Namun pertanyaannya, bagaimana negara mampu mengelola demokrasi
apalagi dalam massa transisi untuk tidak kembali ke sistem
otoritarian-totalitarian ? Karena demokrasi tidak dilalui dengan waktu pendek.
[1] O’Donnell, Guillermo, Philippe C
Schimitter, dan Laurence Whitehead, (eds) terj. Transisi Menuju Demokrasi :
Tinjauan Berbagai Perspektif, Jakarta : LP3ES 1993.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar