Kamis, 08 Desember 2011

Otonomi Daerah : Sirkulasi Elite Baru Di Indonesia


A. Pendahuluan
Otonomi daerah bukanlah suatu hal yang baru di Indonesia, ide pembagian kewenangan sudah ada bahkan semenjak zaman orde lama dan atau bahkan masa pra kemerdekaan, meskipun hal itu bukanlah otonomi daerah secara keseluruhan, setidaknya proses division of power atau division of authority merupakan bagian penting dalam otonomi daerah. Undang-undang terkait dengan pemerintahan daerah adalah undang-undang no 32 tahun 2004, undang-undang ini menjadi dasar bagi daerah dalam menjalankan kewenangannya dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah saat ini.
Dengan otonomi daerah berarti telah memindahkan sebagian besar ke-wenangan yang tadinya berada di pemerintah pusat diserahkan kepada daerah otonom, sehingga pemerintah daerah otonom dapat lebih cepat dalam merespon tuntutan masyarakat daerah sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Karena kewenangan membuat kebijakan (perda) sepenuhnya menjadi wewenang daerah otonom, maka dengan otonomi daerah pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pembangunan akan dapat berjalan lebih cepat dan lebih berkualitas.
Melalui perubahan ini, tentunya memiliki banyak dampak bagi tatanan kehidupan bangsa Indonesia sendiri. Kami penulis merasakan bahwa dengan adanya otonomi daerah salah satu yang penulis lihat adalah bagaimana kemudian otonomi daerah memunculkan elite baru didalam lokal. Elite yang berfluktuasi dalam berbagai ranah politik di daerah. Mereka memainkan peran ditataran lokal baik di yudikatif, eksekutif dan legislatif. Peran mereka tidak terlepas dari jabatan yang mereka punyai dan sebagai elite lokal yang memainkan peran diranah kebijakan lokal.
untuk mengetahui bagaimana institusi politik beroperasi, bagaimana keputusan penting dibuat maka disini lah elite memainkan perannya. Elite didefinisikan sebagai “mereka yang berhubungan dengan, atau memiliki, posisi penting”. Elite politik berkaitan dengan seberapa kekuasaan seseorang berpengaruh pada pembuatan kebijakan pemerintah. Disini peran elit adalah bagaimana mempengaruhi proses pembuatan kebijakan agar kebijakan tersebut berpihak pada kepentingan elit dan bukan kepentingan public.
Dengan adanya otonomi daerah sebagai lahan garapan baru atau lahan panggung bagi elite maka penulis merasa penting untuk menulis “apakah dengan adanya otonomi daerah melahirkan kelas elite baru ditatanan lokal”.

B. Teori
Untuk melihat elite lokal maka kami penulis menggunakan teori elitenya pareto. Menurut Pareto, yang disebut dengan kelompok elit adalah sekelompok kecil individu yang memiliki kualitas-kualitas terbaik, yang dapat menjangkaupusat kekuasaan sosial politik. Elit merupakan orang-orang yang berhasil,yang mampu menduduki jabatan tinggi dalam lapisan masyarakat. Pareto meyakini bahwa elit yang tersebar pada sektor pekerjaan yang berbeda itu umumnya berasal dari kelas yang sama. Yakni orang-orang yang kaya dan pandai. Menurut stratifikasi politik yang disusun oleh Pareto maka mayarakat itu terdiri atas dua kelas yaitu: Pertama adalah lapisan atas, yaitu elit yang terbagi dalam elit yang memerintah (governing elite) dan elit yang tidak memerintah (non governing elite), Kedua adalah lampisan masyarakat yang lebih rendah, yaitu non elit . 
Disini Pareto meyakini bahwa setiap masyarakat di perintah oleh sekelompok kecil orang mempunyai kualitas-kualitas yang diperlukan bagi kehadiran mereka pada kekuasaan social dan politik yang penuh. Merujuk pada apa yang dikemukakan di atas maka elit ini tidak bisa dipisahkan dalam persoalan kekuasaan, dan kualitas yang dimiliki oleh elit ini membuat mereka dipercaya oleh golongan non elit.

C. Sirkulasi Elite Sebelumnya Di Indonesia
Dalam konteks Indonesia, kelompok elit dapat diidentifikasi menjadi kekuatan-kekuatan elit yang menyebar diberbagai lapisan. Mengacu kepada Pareto, kelas elit ini adalah mereka yang mudah menjangkau kekuasaan atau bertarung memperebutkan kekuasaan. Mereka adalah Elit partai politik, Elit Militer dan Polisi, Elit pengusaha atau pemodal, Elit Agama, Elit Premanatau Mafia, Elit artis, serta Elit Aktifis. Dari pengidentifikasian tersebut, kita dapat melihat bagaimana pertarungan diantara elit tersebut untuk memperebutkan kekuasaan.
Hingga saat ini, pergantian kekuasaan nasional masih didominasi melalui pertarungan elit-elit partai politik. Hal ini disebabkan oleh mekanisme pemilihan presiden yang masih mensyaratkan pencalonan dari partai politik. Meskipun demikian, elit yang bertarung tidak sepenuhnya murni berasal dari elit partai politik. Dalam tubuh partai-partai politik tidak sepenuhnya diisioleh elit-elit yang dihasilkan atau terbentuk sejak lama didalam partaitersebut. Kita dengan mudahnya dapat menemukan elit pengusaha dan elit-elit kelompok lain yang mendesak kedalam partai politik, kemudian menjadikannya sebagai alat untuk meraih kekuasaan. Hal tersebut biasanyat erjadi dalam partai-partai besar yang berpotensi memenangkan pemilu.Para elit-elit tersebut tersebar pada partai-partai seperti Demokrat, Golkar,PDI-P, PPP, PAN, dan lainnya.
Sebagaimana dijelaskan oleh Pareto, governing elite di Indonesia adalah individu-individu yang berhasil memenangkan kekuasaan melalui pertarungan elit. Sementara mereka yang kalah dalam pertarungan elit, atau elit yang tidak terlibat dalam pertarungan tersebut digolongkan kedalam non-governing elite. Menurut Pareto, pergantian kekuasaan hanyalah sirkulasi diantara elit-elit yang ada. Hal ini dapat kita telusuri dari masa Presiden Soekarno, hingga SBY yang saat ini. Soekarno merupakan kelas elit yang telah melalui pendidikan diluar negeri. Dimasa itu, kaum cendikia terpelajar merupakan kelas elit dimasa penjajahan Belanda. Soeharto yang mengambil alih kekuasaan Orde lama dan memulai kekuasaan Orde Barunya, juga berasal dari kelompok elit militer. Akibat gelombang krisis dan esakan mengundurkan diri dari bawah, Soeharto menyerahkan kekuasaan kepada wakil presidennya. BJ Habibie yang melanjutkan kekuasaan sementaranya, merupakan elit intelektual gemilang di penghujung OrdeBaru. Bahkan Habibie menjadi sebuah simbol kepintaran bagi masyarakat awam, karena berhasil menjadi ilmuwan berkelas yang diakui dunia internasional. 
Pemilu pasca reformasi, presiden masih dipilih oleh anggota perwakilan rakyat di parlemen. Pemilihan tersebut menghantarkan Abdurrahman Wahiddan Megawati menjadi pasangan presdien dan wakil presiden. Gusdur merupakan elit agama, sekaligus elit partai yang berbasis massa NU. Megawati sendiri merupakan elit partai PDI-P sekaligus putri dari Soekarno,yang menggantikan Gusdur setelah dilengserkan oleh MPR. Dorongan reformasi politik berhasil merubah mekanisme pemilihan presiden, yang pemilihan presiden dan wakilnya dipilih secara langsung oleh rakyat. Pemilihan langsung untuk pertama kalinya tersebut dimenangkan oleh SBY yang merupakan kelompok elit militer sekaligus elit Partai Demokrat yang baru dibentuk. Pemilihan presiden pada periode berikutnya, SBY berhasil mempertahankan kekuasaan pada pemilu 2009 sebagai peserta incumbent.
Selain identifikasi sirkulasi elit pada pergantian presiden, kita juga dapat menemukan bahwa sirkulasi elit juga terjadi pada lembaga kementrian, anggota DPR, Kepala Daerah dan DPRD. Oligarki elit politik masih mendominasi pertarungan perebutan kekuasaan. Partai politik masih menjadi alat dominan bagi pijakan perebutan kekuasaan. Dibukanya keran pencalonan independen dalam pemilihan anggota DPD, DPR dan DPRD, serta Kepala Daerah Kabupaten/ Kota, ternyata tidak membawa perubahan yang signifikan. Kemampuan untuk berkontestasi melalui jalur independen ini juga dimenangkan oleh elit-elit dari berbagai kelompok. Meski muncul kontestan yang berasal dari kelas bawah (non-elit), ternyata tidak mampu bersaing dengan kelompok elit. Sirkulasi elit didalam lingkaran kekuasaan masih didominasi kelompok elit-elit politik berwajah lama, serta munculnya sebagian kecil generasi baru elit yang umumnya juga berasal dari kelas elit.

D. Sirkulasi Elite Memasuki Daerah
Relevansi stratifikasi politik di sini adalah untuk mengidentifikasi elit politik dalam pembuatan kebijakan daerah. Berdasarkan teori Pareto di atas, maka para elit yang dimaksud adalah:
1. Kelompok pembuat keputusan, yaitu orang-orang yang umumnya menduduki jabatan resmi utama yang secara langsung terlibat dalam pembuatan kebijakan. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah para pimpinan dan anggota DPRD sebagai pemegang kekuasaan legislative daerah serta Kepala Daerah dan Wakil sebagai pemegang kekuasaan eksekutif daerah, Sekretaris Daerah yang secara organisatoris memegang fungsi perumusan kebijakan daerah, para staf ahli Kepala Daerah, Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum dan konsultan resmi.
2. Kaum berpengaruh, yaitu individu yang memiliki pengaruh langsung atau implikasi kuat. Yang termasuk dalam kelompok ini antara lain, Partai Politik didaerah, LSM di daerah, Pemimpin Agama di daerah, Tokoh masyarakat daerah, Pengusaha daerah, Akademisi dan lain sebagainya yang di anggap mampu mempengaruhi kebijakan daerah.
Munculnya silkus elite lokal merupakan pemandangan yang menarik, bahwasanya dengan otonomi daerah saat ini setidaknya elite tidak lagi terpusat dan menmpati daerah-daerahnya baik secara bertanggung jawab maupun “nakal”.

E. Penutup
Analisis dengan menggunakan teori elit Pareto masih belum cukup untuk menjelaskan realitas sosial politik yang ada di Indonesia. Akan tetapi dapat disimpulkan bahwa peralihan kekuasaan merupakan sirkulasi elit, baik antar elit yang sudah ada maupun elit baru yang muncul ke permukaan. Bagaimanapun, dominasi elit dalam sirkulasi kekuasaan masih mendominasi sistem politik dunia saat ini. Sirkulasi elit yang berlangsung di Indonesia, cenderung lebih stabil setelah reformasi. Kekuatan kelompok-kelompok elit semakin saling kompromistis dan menyatu pada kepentingan yang sama.
Dengan munciulnya elite daerah maka diharapkan membawa dampak positif terhadap demokratisasi lokal. Walau denagan munculnya elite lokal membawa kekhawatiran banyak kalangan akan munculnya rezim otoritarianisme. Istilah kartel politik muncul untuk menggambarkan bagaimana elit-elit politik saling berkompromi untuk meraih keuntungan.

D. Daftar Pustaka
Dewi Angraini. 2010. Bahan Ajar : Pembanguanan regional dan Otonomi Daerah. Universitas Andalas : Ilmu Politik
R.H Chilote.2007. Teori Perbandingan Politik “ penelusuran paradigm”. Jakarta :Raja Grafindo Persada.
http://www.scribd.com/doc/22992480/Elit-Dan-Sirkulasi-Elit-Studi-perbandingan-politik
http://teoripolitikseverus.blogspot.com/2011/10/teori-elit.html akses 2 Desember 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar