Secara gamblang, politik diartikan
sebagai kekuasaan. Namun secara keilmuan dapat diartikan sebagai usaha atau energi dalam kemampuan untuk melakukan sesuatu(
konseptual alam). Andew Heywood, mengutip pandangan radikal tentang kekuasaan
diberikan oleh Lukes yang membedakan kekuasaan dalam tiga dimensi. Artinya
bahwa definisi kekuasaan dapat menunjuk seluruh variasi manifestasi. Dengan
kata lain kekuasaan adalah kemampuan untuk membuat seseorang melakukan sesuatu
yang tidak dia inginkan. Thomas Hobbes memberikan definisi tentang kekuasaan
sebagai kemampuan dari seorang agen untuk mempengaruhi perilaku bawahannya.
Dari pendapat ini kekuasaan dapat disekati dengen pembuatan keputusan dan bukan
pembuatan keputusan.
Meskipun politik tradisional konsern
dengan praktek kekuasaan, secara terbatas hal ini dapat disebut dengan
authority politik. Max Weber konsern tentang Negara Weber dan
mendifinisikan negara sebagai sebuah lembaga yang memiliki monopoli dalam penggunaan
kekuatan fisik secara sah yang menjadi legitimasi dasar bagi dominasi negara,
yaitu otoritas atas masa lalu abadi (dominasi tradisional), otoritas
kharismatik berupa ketaatan personal absolut dan keyakinan personal pada wahyu,
heroisme, atau bisa juga kualitas lain yang istimewa dari kepemimpinan
individual. Selain itu adalah dominasi karena legalitas yang didasari oleh
hukum, yang kemudian menjadi dasar negara yang demokratis.
Negara
memang sebuah organisasi besar yang memiliki perjanjian antara anggota (rakyat)
dengan para penguasa negara yang dipilih secara demokratis. Gelora demokratis
selalu menjadi kumandang dinegara modern. Namun demikian apakah gelora tersebut
harus melindas dan membuang semua kearifan lokal yang ada di negeri lain dan
menggantinya dengan kearifan yang sesuai di tempat asalnya namun belum tentu
dapat langsung diadopsi di negeri tujuan?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar