Rabu, 08 Januari 2014

“Comparing Political System”




            Magstadt mengklasifikasikan sistem politik dalam beberapa cara dilihat dari konsentrasi kekuasaan atau tingkat perkembangan ekonomi dan pembangunan politik.[1] Sehingga dapat membedakan demokrasi, sistem otoriter dan totaliter. Aristoteles, sebagaimana dikutip magstads memiliki enam identifikasi bentuk sistem politik, dilihat dari dijalankan satu orang, beberapa orang dan banyak orang dari ideal dan bentuk korupnya yakni Tirani-monarki, Oligarki-aristokrasi, demokrasi-polity (politea). Namun jika negara didasari konstitusi menurut aristoteles,maka monarki, oligarki dan demokrasi adalah alternative sistem politik. Model rezim campuran modern, menurut aristoteles adalah republik demokrasi, dimana demokrasi dapat secara presidential dan parlementer. Dan demokrasi sendiri dapat bersatu dengan oligarki dan tirani dan mungkin dalam kekuasaan diktator sekalipun.
             Dalam pasar dan ekonomi campuran, demokrasi dan authoritarian biasanya terkai dengan pasar atau ekonomi campuran dimana usaha bebas sebagai kunci untuk petumbuhan pertahanan diri dan kemakmuran umum (laissez faire). Rezim autoitarian, melihat hubungan antara penguasa dan elite penguasa yang ingin mempertahankan status quo. Sehingga rezim ini dapat dibagi/dilihat dari (1) kediktatoran pribadi (tirani) seperti Hitler, Stalin, (2) oligarki militer (junta) seperti diamerika latin, mexiko dan costa rica dan (3) rezim dinasti(monarki) seperti Yordania (king Hussein), Maroco ( King Hassan II), Saudi Arabia ( King Fadh) dsb.
            Totaliter yang dimaksud Magstadt adalah kekuasaan yang terpusat pada satu tangan seperti Uni soviet ditngan Joseph Stalin dan Jerman ditangan Adolf Hitler. Uniknya, totaliter ditandai dengan adanya partai politik yang mencakup semua dan monopolitik yang fungsinya seperti negara dalam negara. Elit Oligarki ikut membantu satu orang untuk bekuasa. Hal ini seperti kekuasaan adalah agama negara, penyebaran ideologi disponsori negara, atau dikenal dengan Marxisme-Lenimism. Dan semua ini sangat berhuungan dengan komando ekonomi, public goods (dan kepentingan negara) menjadi priioritas atas kepentingan pribadi. industry dan kepemilikan dagang, operasi oleh negara terkait pusat perencanaan, bagian pemasaran, regulasi yang baik dan melayani.
            Magstadt dalam melihat sistem politik sangat dipengaruhi oleh pemikiran aristoteles, sehingga ini seperti catatan kaki alias uraian dari pemikiran aristoteles yang bersifat kekinian. tapi titik tekan Magstadt adalah perhatiannya terhadap permasalahan pembangunan politik: yang seharusnya menjadi perhatian kita bersama. diakhir Magstadt membuat kita berpikir bagaimana masyarakat membangun budaya politik dan stuktur politik jika a modern nation state tidak eksis/ada? Membandingkan sistem politik dua negara baik negara kesatuan maupun negara federal yang menjadi acuan Magstadt sangat menarik dan dapat menjadi acuan dalam melihat sistem politik yang terjadi diberbagai negara saat ini. Tak kecuali melihat Indonesia, Totalitarian di masa Orde Baru melahirkan kutup sistem politik lain yakni demokrasi. Dianggap totaliter karna Soeharto menjadi pemengang kekuasaan satu-satunya dengan penguasaan melalui partai golkar dan militer yang kemudian memonopoli fungsi negara. Akibatnya melahirkan sistem politik demokrasi yang dianggap sebagai bentuk atas tingginya pluralisasi yang terjadi di Indonesia. Namun Sejauhmana Demokrasi mengakomodir nilai-nilai pluralisasi di Indonesia terutama pasca orde baru? karena demokrasi Indonesia bukan lahir dari budaya politik Indonesia tetapi mengadopsi gaya demokrasi yang berkembang di eropa, AS dan Australia.


[1] Thomas M. Magstadt. 1998. Nations and Government : Comparative Politics in Regional Perpective. New York : St Martins Press. Chapter 2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar