Selasa, 09 September 2014

Kewarganegaraan Kosmopolitan “ Studi Organisasi Kemanusian Médecins Sans Frontières (MSF) Dalam Mewujudkan Masyarakat Tanpa Batas”



abstrak
Pada abad ke 20, berkembangnya globalisasi-kapitalism telah membuka batas teritori, ras, suku, agama, atau kelompok dalam mencari  jalan baru secara sosial-politik atau jalan moral untuk menghadapi persoalan  kemanusian akibat dari krisis, konflik, perang, dan bencana alam maupun bencana kemanusian.“One cannot stop a genocide with doctors” Seperti itulah slogan kampanye yang diteriakan oleh Médecins Sans Frontières (MSF) dalam upaya jalan moral menghentikan kekerasan di Rwanda 1994. Sejak 1971 sudah lebih 26.000 individu MSF bergerak melewati batas demi mewujudkan human being to human right. Kehadiran MSF seperti memperkuat gagasan cosmopolitan, hakikatnya dunia ini dimiliki oleh orang-orang yang tinggal di dalamnya, sehingga setiap orang mempunyai hak dan kewajiaban universal  terhadap dunia ini sehingga terwujud keadilan dan kesejahteraan.

Kata Kunci: Globalisasi-kapitalism, Médecins Sans Frontières (MSF), Cosmopolitan


A.    Pendahuluan
            Menurut Bryan S. Turner dalam  Citizenship and Social Theory (1993) mengkritik TH Marshall mengatakan bahwa dalam abad ke 20, merupakan pasca dari nation state, dimana berkembangnya global kapitalisme membuat kelonggaran dalam batas-batas dan kedaulatan negara. Sehingga inividu-individu ( human being) berkembang untuk mewujudkan  hak asasi manusia ( human right) yang tidak lagi melekat pada manusia sebagai warganegara tetapi mengidentifikasi dirinya sebagai warganegara global atau dunia.[1]
            Berkembangnya ide tentang warganegara global ini sangat dipengaruhi oleh gagasan cosmopolitanism, Cosmopolitanisme adalah pandangan bahwa kemanusiaan itu pada dasarnya satu yang berada di wilayah yang satu pula, tidak dibatasi oleh batas teritori, ras, suku, agama, atau kelompok. Manusia dari manapun datangnya dan dimanapun berada memiliki hak-hak asasi yang harus dilindungi.[2] Pemberian atas penghargaan dan toleransi terhadap beragam identitas yang dimiliki manusia, namun meraka sesungguhnya bisa bersama dan berbagi karena prinsip –prinsip kemanusiaan (human) yang satu.
            Gagasan tentang kewarganegaraan kosmopolitan untuk mempertahankan rasa yang kuat terhadap tanggung jawab pribadi dan kolektif bagi dunia secara keseluruhan dan untuk mendukung pembentukan lembaga-lembaga global yang efektif untuk mengatasi kemiskinan global, peningkatan degradasi lingkungan dan pelanggaran hak manusia. Kepercayaan bahwa masalah global bisa diselesaikan dengan memproklamirkan hak dan kewajiban tidak dipermasalahkan.
            Kritikus berpendapat bahwa proyek kosmopolitan cenderung menjadi sarana untuk kepentingan politik partikular tertentu yang membungkus diri dalam bahasa yang unversal. Banyak point yang menunjukkan bahaya bahwa bentuk-bentuk baru imperialisme budaya akan menghasilkan upaya untuk meletakkan hak dan kewajiban yang berlaku bagi manusia di mana-mana. Satu kekhawatiran adalah bahwa pertahanan kewarganegaraan kosmopolitan tidak hanya retorika tetapi berbahaya karena mengancam untuk mengalihkan perhatian dari usaha yang lebih mendesak memperbaiki negara-bangsa yang layak.
B.     Rumusan Masalah
Memasuki abad ke 20, demokratisasi dan globalisasi-kapitalism pada negara-negara dunia ketiga cendrung masih saja melahirkan  konflik dan krisis akibat kesenjangan perekonomian, perang dan pertikaian serta makin tuanya bumi telah melahirkan bencana-bencana alam yang kemudian membentuk kesadaran menembus batas negara sebagai bentuk kepedulian terhadap kemanusian. Perang saudara, perang antar negara dan perang dalam meruntuhkan rezim yang otoritarian ataupun infansi dengan alasan memburu terorisme telah mengakibatkan kematian, rendahnya sanitasi, dan korban luka dari kalangan sipil setiap harinya.
Situasi dunia seperti ini mengembalikan ide tentang kosmopolitarian, seseorang tidak perlu memiliki kewarganegaraan, namun lebih sebagai warga dunia internasional. Karena pada hakikatnya dunia ini dimiliki oleh orang-orang yang tinggal di dalamnya, sehingga setiap orang mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama terhadap dunia ini.
Transisi abab 19 ke abad 20, dari social citizen to social right menuju human being to human right, berdiri sebuah organisasi kemanusian Médecins Sans Frontières (MSF) atau dikenal dengan Dokter Without Border. Terdiri dari dokter wartawan di Perancis awal berdirinya, MSF terjun kemasyarakat korban kekerasan, dan perang dengan misi kemanusian khususnya pengobatan pada korban-korban tersebut. Meskipun terbentuk di Perancis, anggota dari MSF telah mencakup dokter dan tenaga kesehatan serta relawan dari keilmuan lainnya dari 60 negara. Pada tahun 1994 saat terjadi Genosida di Rwanda, MSF-France mengkampanyekan slogan “One cannot stop a genocide with doctors”.[3] MSF-pun makin dikenal sebagai organisasi kemanusian yang tidak melihat kepentingan politik ataupun agama tetapi berfokus pada misi kemanusian.
Tidak saja menguntungkan negara-negara yang dialnda konflik, krisis dan bencana, MSF telah membantu organisasi PBB, organisasi kemanusian-pemerintahan seperti WHO,FAO dalam mengatasi penyakit dan kelaparan. Aktivitas MSF telah melewati batas-batas negara, mereka yang tergabung di MSF bergerak berdasarkan misi kemanusian di daerah konflik, krisis, perang dan bencana alam amupun bencana sosial dimana saja diatas bumu. Setidaknya sudah 70 negara yang dilalui MSF dalam melakukan misi kesehatan dan kemanusiannya. Dengan demikian, apakah organisasi kemanusian MSF merupakan perwujudan dari gagasan cosmopolitan? Bagaimana MSF dalam mewujudkan masyarakat tanpa batas tersebut?
C.    Kerangka Teoritis : Kewarganegaraan Kosmopolitan
Linklater mengemukakan kewarganegaraan kosmopolitan adalah salah satu kunci dalam mencari jalan baru secara politik untuk menghadapi kewajiban individu secara politis pula yang selama ini terpusat kepada  negara  bangsa dan jalan keluar dari keraguan atas kemampuan negara untuk  otonomi dan legitimasi terhadap kewarganegaraan negara sehingga dapat mengatasi current isuue akibat semakin diterimanya dan dianggap sahnya Hak Asasi Manusia, dan globalisasi perdagangan, komunikasi, dan transaksi keuangan yang bergerak diwilayah yang tanpa batas.
Kewarganegaraan kosmopolitan  merupakan  gagasan  mencari hak dan kewajiban universal yang mengikat semua orang-orang secara bersama-sama di dalam  dunia  yang  adil  dan  sejahtera.[4] Konsepsi  pertama  kewarganegaraan kosmopolitan menekankan akan kebutuhann rasa  saling  memiliki  tidak  hanya  sebatas nasional  saja,  tanggung  jawab  pribadi terhadap  lingkungan  dan  tindakan  untuk menciptakan  lebih  banyak  wujud-wujud warganegara dunia dari  masyarakat  politis. Sebagai  Konsepsi  yang  kedua  berkaitan dengan  pengembangan  suatu  sistim hak azasi  manusia  yang  universal.  Adanya kepercayaan  bahwa  umat  manusia  secara berangsur-angsur akan semakin dekat dengan kewarganegaraan dunia melalui suatu evolusi hukum kosmopolitan yang melindungi hak-hak.
            Gagasan kosmopolitan  yang  dikemukakan Linklater (2002) memiliki dua sisi yang bertentangan. Di satu sisi, kewarganegaraan cosmopolitan merupakan  gagasan  yang  baik  sejauh  itu menyangkut hak dan kewajiban moral warga masyarakat  dunia  terhadap  pelestarian lingkungan  dan  program-program bantuan kemanusiaan.  Menyangkut  kedua  hal  ini memungkinkan  setiap  warga  negara beraktivitas  melintasi  batas-batas  negara bangsa, tanpa perlu kuatir terhadap masalah identitas sebagai  warganegara suatu negara bangsa.  Namun di sisi lain ,kewarganegaraan  kosmopolitan  merupakan gagasan  yang  sulit  diwujudkan  jika menyangkut  hubungan  antar  warga  dunia dimana  ada  dominasi  satu  terhadap  yang lainnya.  Kewarganegaraan  cosmopolitan menjadi semakin tidak memungkinkan jika ada hegemoni suatu negara terhadap negara lainnya.
D.    Pembahasan
1.    Mengenal Médecins Sans Frontières (MSF)
            Médecins Sans Frontières (MSF) atau dikenal dengan Dokter Without Border merupakan organisasi kemanusian independen-non pemerintahan yang didirikan pada tahun 1971 di Perancis. Organisasi kemanusian ini berawal dari kepedulian sekelompok dokter dan wartawan di Perancis yang percaya bahwa setiap manusia harus memperoleh hak untuk medical care regardless of race, religion, creed or political affiliation, and that the needs of these people outweigh respect for national borders.[5]
            MSF dikenal lewat operasi-operasi kemanusiaan yang menentang bahaya. Mereka kerap masuk ke pusat-pusat konflik dan peperangan paling berdarah di dunia.  Sehingga misi utama saat ini adalah war-torn regions and developing countries facing endemic diseases.[6] Dalam misinya tersebut, MSF independent dari politik, agama dan kekuaatan ekonomi tertentu. Adapun misi yang telah dilakukan MSF adalah menangani pengobatan pada wilayah konflik di Kenya dan Kosovo, Genosida tahun 1994 di Rwanda, menangani anak-anak busung lapar akibat perang saudara di Nigeria, Gempa bumi di Managua tahun 1972, 1974 di Honduras, menangani imigran akibat Perang Vietnam-Kamboja-Thailand 1975-1979, 1976-1984 mendirikan rumah sakit di Lebanon akiat perang agama, perang saudara di Sudan 1979 dan wabah Kala-Azar yang menyerang 27.000 masyarakat Sudan, Perang saudara di Liberia tahun 1990, Perang saudara di Somalia 1991, Perang Bosnia 1993, di Sierra Leone dalam menghadapi wabah tuerkolosis , anaemia, drug-resistant disease, famine, and epidemics of cholera and AIDS pada Aral Sea Area. MSF juga melakukan faksinasi pada 3 juta jiawa di negeria yang terserang wabah meningitis di tahun 1996, dan Taliban’s neglect of health care for women in 1997, Gempa Haiti 1991, Konflik Kasmir, Uganda, dan banyak lagi.[7]
            Saat ini, MSF yang dipimpin oleh Dr. Joanne Liu ini memiliki 5 kantor pusat yakni  Amsterdam, Barcelona-Athens, Brussels, Geneva and Paris  dan 19 kantor cabang serta lebih dari 26.000 penduduk lokal, dokter, perawat dan professional kesehatan, tenaga logistic,air dan teknisi sanistasi dan pelayan administrasi kesehatan di 60 negara bergabung di MSF. Dan bentuk kepeduliannya, MSF telah melakukan kerjanya di 70 negara di dunia untuk mencapai misi kesehatan bagi seluruh masyarakat dunia, terutama bagi negara atau wilayah yang terkena dampak konflik, perang dan kemiskinan-kelaparan. Dalam misinya, MSF juga bekerja sama dengan International Committee of the Red Cross ( ICRC), NATO,  PBB dan organisasi kemanusian lainnya.[8]
            Dalam menjalankan misinya, menurut Alice Yeung, Field human Resources Manager MSF Hong Kong mengatakan bahwa, para relawan harus memahami budaya setempat, tinggal di tempat amat sederhana, terbiasa pada kondisi kerja apa adanya sekaligus keras, dan diliputi ketegangan.  Mereka juga harus bekerja dalam tim serta mesti fleksibel.          [9] Setidaknya ada lima daerah struktur misi dari MSF, yakni : field mission team, medical component, nutrition, water and sanitation, dan statistic.[10]Dan Kampanye adalah hal terpenting untuk mewujudkan dunia sehat.
             Sehingga melalui proses yang panjang  dari uji coba dan diskusi pada tahun 2005–2006. MSF menyimpulkan bahwa banyak isu-isu yang menjadi perdebatan including the treatment "nationals" as well as "fair employment" and self-criticism.[11] Namun menurut Presiden MSF, Dr. James Orbinski, MSF memliki komitmet untuk“Silence has long been confused with neutrality, and has been presented as a necessary condition for humanitarian action. From its beginning, MSF was created in opposition to this assumption. We are not sure that words can always save lives, but we know that silence can certainly kill”.[12] Sebagai hasil dari misi MSF, pada tahun 1999 MSF memperoleh Nobel Peace Prize sebagai organisasi kemanusian yang berkonsentrasi pada kesehatan akibat krisis dan memperoleh kepercayaan internasional sebagai  potential humanitarian disasters.[13]
2.    MSF, Mewujudkan Masyarakat Tanpa Batas
            MSF, sebagai organisasi kemanusian mengupayakan kesadaran dan kepedulian akan misi kemanusian yang tanpa batas dimana beraktivitas untuk program kemanusian sebagai suatu hak dan kewajiban tanpa kuatir terhadap persoalan identitas sebagai warganegara suatu negara bangsa lagi dalam memenuhi hak asasi manusia universal dimana saja terutama pada masyarakat korban konflik, perang dan bencana alam ataupun kelaparan. Ini memperlihatkan bahwasanya hak dan kewajian moral manusia dalam tataran dunia tidak lagi memandang teritori, ras, suku, agama, atau kelompok.
            Merujuk kembali pada Linklater, anggato MSF dalam  misi kemanusiannya khususnya bantuan medis, adalah jalan baru secara sosial-politik atau jalan moral dalam menghadapi persoalan penting terutama pada konflik, perang dan bencana alam ataupun bencana kemanusian ( penyakit menular, wabah, kelapan dan kemiskinan) dan ini tidak lain karena dampak dari globalisasi yang bergerak pada wilayah tanpa batas. Anggota MSF, menunjukan bahwa adanya hak dan kewajiban universal yang mengikat setiap individu dalam persoalan kemanusian terutama kesehatan di dunia ini.
            Anggota dari MSF memperlihatkan bahwa pada tataran dunia pada abad ke 20 dimana human being to human right telah memutus ikatan kebangsaan atau kedaulatan negara bangsa demi mewujudkan ikatan dunia adil dan sejahtera. Tanggung jawab individu tidak lagi sebatas warganegara nasional tetapi warganegara dunia yang menekankan akan kebutuhan dan tanggung  jawab  pribadi terhadap  lingkungan  dan  tindakan  untuk menciptakan  lebih  banyak  wujud-wujud warganegara dunia dari  masyarakat  politis.[14]
            Anggota MSF tidak dengan begitu saja menjalankan misi kemanusiannya, tidak mudah menembus batas tataran masyarakat yang masih pada tataran nation state . Namun, MSF memperlihatkan bahwa semakin menembus batas negara, ras, etnic, teritori, agama dalam misinya, individu yang tergabung dalam MSF menjadi manusia yang belajar menghargai satu sama lain, termasuk menghargai budaya. MSF yang diisi oleh manusia petualang menurut kami cendrung menjadi masyarakat yang berpengalaman dan menghormati manusia sehingga dapat mewujudkan bahwa masyarakat tanpa batas itu ada. Sehingga meskipun sejauh ini ada ilmuan yang mengatakan bahwa gagasan kewarganegaraan cosmopolitan masih utopis, MSF telah memulai untuk mewujudkannya.
            Dianggotai oleh lebih dari 26.000 individu dari 40 lintas negara, MSF seperti menjawab kritik Michael Walzer ,  terhadap kewargenegaraan kosmopolitan, yang mengatakan bahwa tidak ada ruang publik global membawa warga kosmopolitan bersama untuk undang-undang untuk kemanusiaan secara keseluruhan.[15] Walzer melihat kewargenegaraan cosmopolitan dari sisi politis dimana terbentuknya masyarakat dunia tanpa batas hanya akan menghilangkan partisipasi politiknya malah dengan adanya MSF dengan misi human being to human right pada abad ke 20 yang dikategorisasikan oleh Turner, memperlihatkan bahwa sebagai organisasi kemanusian, MSF melahirkan partisipasi politik ditataran global karena hasil dan rekomendasi dari MSF turut mempengaruhi organisasi kemanusian pemerintahan dunia (PBB) dalam kebijakan bantuan kemanusian pada wilayah konflik, perang dan bencana alam maupun bencana kemanusian.
            Sehingga, dengan adanya 26.000 lebih individu yang bergaung di MSF pada saat ini, tidak menampik bahwa gerakan sosial baru yang sesuai dengan gagasan cosmopolitan akan terwujud meskipun sejauh ini MSF dalam misinya masih terkendala oleh persoalan-persoalan negara yang mengalami krisis seperti diusirnya MSF oleh Myammar dalam misi kemanusian Rohyang baru-baru ini. Artinya, tidak semua negara didunia siap dalam menghadapi atau membantu terwujudnya tataran kewarganegaraan cosmopolitan. Bagi sebagaian negara, kewarganegaraan cosmopolitan ini dianggap sebagai ancaman untuk terbentuknya nation state.
E.     Penutup
Secara ekstrim memang gagasan cosmopolitan memerlukan world citizenship, dimana tidak perlu lagi nation state tetapi perlu sebuah international state untuk mengatur dunia sehingga individu dapat mencapai tujuannya melewati batas tanpa perlu kuatir. Padahal sebagai subjek hukum international, keberadaan negara sampai sekarang tetap kuat tidak tergantikan. Sehingga inilah yang kemudian kenapa gagasan cosmopolitan dikatakan utopis bagi beberapa kalangan.     
Hadirnya MSF sebagai organisasi kemanusian yang mampu melewati batas, mungkin tidak mungkin ini menjadi pintu dalam mewujudkan masyarakat dunia tanpa batas tersebut, karena mengacu pada Turner, abad 20 ini kita individu bergerak untuk mewujudkan hak asasi manusia tanpa mengenal sekat-sekat lagi ( human being to human right) akibat dari globalisasi-kapitalism tidak lagi seperti abad ke 19 dimana social citizen to social right untuk mewujudkan welfare state.
Dengan demikian, MSF membantah bahwa cosmopolitan akan menjadi sarana kepentingan politik particular yang membungkus diri dalam bahasa yang unversal. Kehadiran MSF, jauh dari nuansa politis melainkan kesadaran dan kepedulian tinggi terhadp human right. Dan MSF yang melakukan misinya di 70 negara tidak menjadi bentuk baru dari imprealis budaya  melainkan membantu negara bangsa yang sedang terkena wabah, konflik, krisis keluar dari prahara kesehatan dan turut membangun usaha negara bangsa yang layak.

Sumber Referensi
1.      Barbara Arneil, Citizenship Studies, ( Vol. 11, No. 3, 301–328, July 2007) PDF
2.      Dan Bortolotti, 2004. Hope in Hell: Inside the World of Doctors Without Borders, Firefly Books. ISBN 1-55297-865-6. PDF
3.      Urbinski, James. 2008. An Imperfect Offering: Humanitarian Action in the 21st Century, Doubleday Canada. ISBN 978-0-385-66069-3.PDF
4.      Forsythe DP. 2005. International humanitarianism in the contemporary world: forms and issues, Human Rights and Human Welfare Working Papers Source PDF 
5.      Forsythe DP. 1996. The International Committee of the Red Cross and humanitarian assistance – A policy analysis, International Review of the Red Cross PDF.
6.      MSF International Activity Report .2010. www.msf.org.
7.      Shevchenko, Olga, Fox, Renée. Nationals" and "expatriates": Challenges of fulfilling "sans frontières" ("without borders") ideals in international humanitarian action". www.hhrjournal.org. PDF
8.      MSF Article. 1999. "The Nobel Peace Prize speech". www.msf.org.
9.      Nuri Suseno, 2013. Kewarganegaraan, Tafsir Tradisi dan Isu-isu Kontemporer. Departemen Ilmu Politik : FISIP UI




[1] Winarno Narmoatmojo, Global Citizen education pdf
[2] Barbara Arneil, Citizenship Studies, ( Vol. 11, No. 3, 301–328, July 2007)
[3] Dan Bortolotti, 2004. Hope in Hell: Inside the World of Doctors Without Borders, Firefly Books. ISBN 1-55297-865-6
[4] Nuri Suseno, 2013. Kewarganegaraan, Tafsir Tradisi dan Isu-isu Kontemporer. Departemen Ilmu Politik : FISIP UI
[5] ibid, Dan Bortolotti,
[6] Urbinski, James. 2008. An Imperfect Offering: Humanitarian Action in the 21st Century, Doubleday Canada. ISBN 978-0-385-66069-3.
[7] Forsythe DP. 2005. International humanitarianism in the contemporary world: forms and issues, Human Rights and Human Welfare Working Papers Source PDF 
[8] Forsythe DP. 1996. The International Committee of the Red Cross and humanitarian assistance – A policy analysis, International Review of the Red Cross (314): 512–531.
[9] MSF International Activity Report .2010. www.msf.org.
[10] op.cit Dan Bortolotti
[11] Shevchenko, Olga, Fox, Renée. Nationals" and "expatriates": Challenges of fulfilling "sans frontières" ("without borders") ideals in international humanitarian action". www.hhrjournal.org.
[12] MSF Article. 1999. "The Nobel Peace Prize speech". www.msf.org.
[13] MSF Article. 1999. "The Nobel Peace Prize speech". www.msf.org.
[14] merujuk pikiran Linklater
[15] Cosmopolitan support? Etica & Politica / Ethics & Politics, XII, 2010, 1, pp. 362−376.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar