Selasa, 09 September 2014

Globalisasi : Ancaman Terhadap Ideologi Nasionalisme “Pengaruh Globalisasi Budaya K-Pop Terhadap Nasionalisme Di Indonesia”



A.    Pendahuluan
            Di era serba modern, serba terbuka paham nasionalisme semakin terkikis oleh paham globalisme. Globalisasi yang mulai banyak dibicarakan sejak era tahun 1980-an telah menimbulkan dampak besar terhadap seluruh dimensi kehidupan manusia. Dalam konteks politik negara, globalisasi telah mentransformasi kekuasaan politik negara modern dan warga negara. Beberapa pengamat menyatakan bahwa globalisasi pasar bebas akan mendorong demokratisasi politik, sedangkan kelompok lainnya mengatakan globalisasi telah menciptakan krisis demokrasi, atau bahkan kematian demokrasi (Winarno 2007). Dilatarbelakangi perdebatan semacam ini, menjadi menarik untuk mendiskusikan bagaimana hubungan globalisasi dan demokrasi di era sekarang. Pertanyaan yang layak didiskusikan adalah: apakah globalisasi membawa serta demokrasi ataukah sebaliknya, apakah globalisasi menghambat demokrasi dalam arti yang luas? Jika globalisasi membawa serta demokrasi, maka bagaimanakah proses tersebut berlangsung? Demikian juga sebaliknya, jika globalisasi menghambat demokrasi, maka pertanyaan selanjutnya adalah melalui mekanisme seperti apakah sehingga demokrasi di era global sekarang boleh dikatakan berada dalam situasi krisis? Jawaban terhadap pertanyaan ini mengandung interpretasi yang beragam, dan masing-masing kelompok mempunyai argumentasi sendiri yang sepintas masuk akal dan mengandung kebenaran.
            Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang. Dalam satu dekade terakhir ini pasti masyarakat semua sudah tidak  asing dengan istilah K-pop atau Korean pop. Korean pop inilah yang saat ini baru hangat-hangatnya dibicarakan oleh khalayak umum, terutama karena ketenarannya yang sangat berpengaruh terhadap dinamika budaya asing yang masuk Indonesia. Dalam hal ini banyak sekali para remaja Indonesia yang sudah lebih menyukai acara-acara korea dari pada harus menyaksikan acara nasional Indonesia  Tentu saja mereka mulai mencari informasi tentang aktris dan aktor tersebut, sehingga akhirnya mereka pun juga mengidolakan para artis korea.
            Indonesia termasuk negara yang sedang terkena demam Korea yang sudah  hal ini dapat terlihat di layar televisi majalah dan juga internet di Indonesia yang sekarang berlomba-lomba untuk menayangkan atau menginformasikan seputar berita-berita korea. Di televisi bahkan sudah banyak menayangkan tayangan-tayangan hiburan setiap harinya yang berhubungan dengan Korea, misalnya film, musik, dan infotaiment dari sini  tidak di pungkiri bahwa televisi menjadi sarana utama bagi masyarakat Indonesia  untuk mendapatkan informasi mengenai segala sesuatu yang berbau korea, tidak hanya itu majalah atau tabloid bahkan koran sebagai media massa di Indonesia juga menuliskan tentang berita seputar korea dan para remaja juga bisa melihat dan mendapatkan video-video film bahkan musik serta informasi-informasi tentang budaya korea melalui media elektronik ini.
            Pengaruh budaya K-Pop di Indonesia, sama halnya dengan ancaman globalisasi budaya akibat terbuka bebasnya akses informasi dan komunikasi di era modern ini. Sehingga tanpa disadari K-Pop sendiri kemudian menjadi ancaman terhadap nasionalisme Indonesia khususnya generasi muda. Bagaiman Globalisasi K-Pop ini terhada nasionalisme khususnya pada generasi muda? Inilah yang menjadi ketertarikan penulis untuk menulis makalah ini.
                                                 
B.     Makna Nasionalisme
            Nasionalitas, kebangsaan dan nasionalisme adalah budaya hasil ciptaan manusia yang diciptakan menjelang akhir abad ke 18. Nasionalisme merupakan penyaringan spontan akan sebuah “ crossing” yang rumit mengenai kekuatan historis, tetapi sekali diciptakan, mereka kemudian menjadi “modular”, dapat ditransplantasikan kemacam-macam daerah sosial untuk bergabung dan digabungkan dengan kelompok politik dan ideologis.
            Sebagaimana telah kita lihat, di Indonesia sendiri nasionalisme bukan merupakan sesuatu yang sudah sejak dulu ada. Ia baru lahir dan mulai tumbuh pada awal abad ke-20, seiring dengan lahir dan tumbuhnya berbagai bentuk organisasi pergerakan nasional yang menuntut kemerdekaan dan sistem pemerintahan negara bangsa yang demokratis. Tampak pula bahwa nasionalisme di Indonesia merupakan sesuatu yang hidup, yang bergerak terus secara dinamis seiring dengan perkembangan masyarakat, bahkan sampai sekarang. Makna nasionalisme sendiri tidak statis, tetapi dinamis mengikuti bergulirnya masyarakat dalam waktu. Nation berasal dari bahasa Latin natio, yang dikembangkan dari kata nascor (saya dilahirkan), maka pada awalnya nation (bangsa) dimaknai sebagai “sekelompok orang yang dilahirkan di suatu daerah yang sama” (group of people born ini the same place) (Ritter, 1986: 286) . Kata ‘nasionalisme’ menurut Abbe Barruel untuk pertama kali dipakai di Jerman pada abad ke-15, yang diperuntukan bagi para mahasiswa yang datang dari daerah yang sama atau berbahasa sama, sehingga mereka itu (di kampus  yang baru dan daerah baru) tetap menunjukkan cinta mereka terhadap bangsa/suku asal mereka (Ritter, 1986: 295) . Nasionalisme pada mulanya terkait dengan rasa cinta sekelompok orang pada bangsa, bahasa dan daerah asal usul semula. Rasa cinta seperti itu dewasa ini disebut semangat patriotisme. Jadi pada mulanya nasionalisme dan  patriotisme itu sama maknanya.
            Namun sejak revolusi Perancis meletus 1789, pengertian nasionalisme mengalami  berbagai pengertian, sebab kondisi yang melatarbelakanginya amat beragam. Antara bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Nasionalisme bukan lagi produk  pencerahan Eropa tetapi menjadi label perjuangan di negara-negara Asia-Afrika yang  dijajah bangsa Barat. Keragaman makna itu dapat dilihat dari sejumlah pendapat  berikut. Smith (1979: 1) memaknai nasionalisme sebagai gerakan ideologis untuk meraih  dan memelihara otonomi, kohesi dan individualitas bagi satu kelompok sosial tertentu  yang diakui oleh beberapa anggotanya untuk membentuk atau menentukan satu bangsa yang sesungguhnya atau yang berupa potensi saja. Snyder (1964: 23) sementara itu memaknai nasionalisme sebagai satu emosi yang kuat yang telah mendominasi pikiran dan tindakan politik kebanyakan rakyat sejak revolusi Perancis. Ia tidak bersifat  alamiah, melainkan merupakan satu gejala sejarah, yang timbul sebagai tanggapan  terhadap kondisi politik, ekonomi dan sosial tertentu. Sementara itu Carlton Hayes, seperti dikutip Snyder (1964: 24) membedakan empat arti nasionalisme:
(1)   Sebagai proses sejarah aktual, yaitu proses sejarah pembentukan nasionalitas sebagai unit-unit politik, pembentukan suku dan imperium kelembagaan negara nasional modern.
(2)   Sebagai suatu teori, prinsip atau implikasi ideal dalam proses sejarah aktual.
(3)   Nasionalisme menaruh kepedulian terhadap kegiatan-kegitan politik, seperti kegiatan partai politik tertentu, penggabungan proses historis dan satu teori politik.
(4)   Sebagai satu sentimen, yaitu menunjukkan keadaan pikiran di antara satu  nasionalitas.
 Sementara itu Menurut Ben Anderson  Nasionalisme adalah “... it is an imagined political community that is imagined as both inherently limited and sovereign”.Benedict Anderson juga menekankan tetap pentingnya nasionalisme bagi bangsa Indonesia, dalam pengertian tradisional. Salah satu yang mendesak di Indonesia dewasa ini adalah adanya apa yang disebut sebagai “defisit nasionalisme”, yakni semakin berkurangnya semangat nasional, lebih-lebih di kalangan mereka yang kaya dan berpendidikan (Anderson, 2001: 215) . Untuk itu Anderson menganjurkan pentingnya ditumbuhkan kembali semangat nasionalis sebagaimana yang dulu hidup secara nyata di kalangan para pejuang pergerakan dan revolusi. Ia mengusulkan dibinanya semangat “nasionalisme kerakyatan” yang sifatnya bukan elitis melainkan memihak ke masyarakat luas, khususnya rakyat yang lemah dan terpinggirkan. Salah satu ciri pokok dari nasionalisme kerakyatan itu adalah semakin kuatnya rasa kebersamaan senasib dan sepenanggungan sebagai bangsa (Anderson, 2001: 214-215) . Ia mensinyalir bahwa para pemimpin yang ada sekarang ini tidak memiliki jiwa patriotik, sebagaimana nampak dalam keputusan-keputusan yang mereka buat serta dalam perilaku sosial, ekonomi dan politis mereka. Mereka mengirim anak-anak mereka belajar di luar negeri dan diam-diam melecehkan kebudayaannya sendiri, mereka mempunyai rumah mewah di luar negeri, simpanan kekayaan dalam dollar Amerika, sementara mayoritas rakyatnya tinggal digubuk-gubuk reyot yang bau anyir, kelaparan dan penyakitan. Maka sejarawan Taufik Abdullah (Kompas, 18 Agustus 2007) menambahkan bahwa nasionalisme saat ini yang dibutuhkan adalah nasionalisme solidaritas sosial, yaitu kepedulian dan rasa tanggungjawab antara warga bangsa karena mulai pudar di masyarakat maupun elite politik.
Dari uraian singkat di atas dapatlah ditarik sejumlah simpulan, sebagai berikut:  Pertama, nasionalisme perlu dipahami dalam kerangka ideologi yang di dalamnya terkandung aspek: (1) cognitive; (2) goal/value orientation; (3) stategic, (4) affective. Sebagai ideologi, nasionalisme dapat memainkan tiga fungsi, yaitu mengikat semua kelas warga bangsa, menyatukan mentalitas warga bangsa, dan membangun atau memperkokoh pengaruh warga bangsa terhadap kebijakan yang diambil oleh negara. Nasionalisme merupakan salah satu alat perekat kohesi sosial untuk mempertahankan eksistensi negara dan bangsa. Semua negara dan bangsa membutuhkan nasionalisme sebagai faktor integratif.

C.    Globalisasi
Pengertian globalisasi sendiri diambil dari kata “global” yang artinya universal. Ada sebagian yang berpendapat bahwa globalisasi merupakan proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara berada dalam ikatan yang semakin kuat untuk mewujudkan sebuah tatanan kehidupan baru atau kita bisa mengartikan sebagai kesatuan koeksistensi yang nantinya akan mengahpus batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat. Pengertian ini didukung oleh pihak yang mendukung terjadinya sebuah evolusi sosial ekonomi dan budaya serta tetap menjaga eksistensi dan pengaruhnya terhadap dunia terutama dunia ketiga. Stigma negatifdisematkan kepada globalisasi oleh para pendukung ide ini, globalisasi dipandang hanya evlolusi dari kapitalisme dimana Negara-negara kaya akan mengontrol perokonomian dunia sedangkan negara-negara kecil atau yang sering disebut negara ketiga hanya dieksploitasi dan semakin terbenam karena tidak mempunyai daya saing.
Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia.Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia. Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya. Dengan adanya globalisasi, intensitas hubungan masyarakat antara satu Negara dengan Negara yang lain menjadi semakin tinggi. Dengan demikian kecenderungan munculnya kejahatan yang bersifat transnasional semakin sering terjadi. Kejahatan-kejahatan tersebut antara lain terkait dengan masalah narkotika, money laundering (pencucian uang), peredaran dokumen keimigrasian palsu dan terorisme. Masalah-masalah tersebut berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa yang selama ini dijunjung tinggi mulai memudar. Hal ini ditunjukkan dengan semakin meraja  lelanya peredaran narkotika dan psikotoprika sehingga sangat merusak kepribadian dan moral bangsa khususnya bagi generasi penerus bangsa. Jika hal tersebut tidak dapat dibendung maka akan mengganggu terhadap ketahanan nasional di segala aspek kehidupan bahkan akan menyebabkan lunturnya nilai-nilai identitas nasional.
Dampak Positif Globalisasi Terhadap Nasionalisme
a)      Bidang Politik, Dari segi politik, globalisasi akan memberikan pengaruh positif pada pemerintahan sehingga dapat dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan merupakan bagian terpenting dari suatu negara, maka apabila pemerintahan dijalankan secara baik tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Wujud tanggapan tersebut dapat berupa semangat nasionalisme terhadap bangsa dan negara.
b)      Bidang Ekonomi, Dari aspek ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
c)      Bidang sosial budaya, Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
Dampak Negatif Globalisasi Terhadap Nasionalisme
a)        Globalisasi dapat memberikan pandangan pada masyarakat bahwa liberalisme dapat membawa perubahan yang baik pada mereka. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.
b)        Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
c)        Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya yang cenderung meniru budaya barat.
d)       Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Apabila dalam suatu komunitas masyarakat hanya ada beberapa individu yang dapat mengikuti arus modernisasi dan globalisasi maka akan memperdalam jurang pemisah antara individu dengan individu lain yang stagnan. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
e)        Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Masyarakat merasa dimudahkan dengan teknologi maju membuat mereka merasa tidak lagi membutuhkan orang lain dalam beraktivitasnya. Kadang mereka lupa bahwa mereka adalah makhluk sosial. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.

D.    Pengaruh Globalisasi Budaya K-Pop Terhadap Nasionalisme

Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia. Oleh karena itu globalisasi tidak dapat dihindari kehadirannya. Kemudian pengertian dari kebudayaan itu sendiri adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem idea tau gagasan yang terdapat dalam fikiran manusia, sehingga kebudayaan itu bersifat abstrak.
Globalisasi dalam kebudayaan dapat berkembang dengan cepat, hal ini tentunya dipengaruhi oleh adanya kecepatan dan kemudahan dalam memperoleh akses komunikasi dan berita namun hal ini justru menjadi bumerang tersendiri dan menjadi suatu masalah yang paling krusial atau penting dalam globalisasi, yaitu kenyataan bahwa perkembangan ilmu pengertahuan dikuasai oleh negara-negara maju. Wacana globalisasi sebagai sebuah proses ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga ia mampu mengubah dunia secara mendasar. Komunikasi dan transportasi internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap bangsa. Kebudayaan setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan menjadi peradaban dunia sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh.
Simon Kemoni, sosiolog asal Kenya mengatakan bahwa globalisasi dalam bentuk yang alami akan meninggikan berbagai budaya dan nilai-nilai budaya. Dalam proses alami ini, setiap bangsa akan berusaha menyesuaikan budaya mereka dengan perkembangan baru sehingga mereka dapat melanjutkan kehidupan dan menghindari kehancuran. Tetapi, menurut Simon Kimoni, dalam proses ini, negara-negara harus memperkokoh dimensi budaya mereka dan memelihara struktur nilai-nilainya agar tidak dieliminasi oleh budaya asing. Dalam rangka ini, berbagai bangsa haruslah mendapatkan informasi ilmiah yang bermanfaat dan menambah pengalaman mereka.
Perubahan budaya yang terjadi di dalam masyarakat tradisional, yakni perubahan dari masyarakat tertutup menjadi masyarakat yang lebih terbuka, dari nilai-nilai yang bersifat homogen menuju pluralisme nilai dan norma social merupakan salah satu dampak dari adanya globalisasi. Ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah dunia secara mendasar. Komunikasi dan sarana transportasi internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap bangsa. Kebudayaan setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan menjadi peradaban dunia sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh. Misalnya saja khusus dalam bidang hiburan massa atau hiburan yang bersifat masal, makna globalisasi itu sudah sedemikian terasa.
Kehadiran teknologi informasi dan teknologi komunikasi mampu mempercepat akselerasi proses globalisasi ini. Globalisasi menyentuh seluruh aspek penting kehidupan budaya masyarakat dan bagaimana kita mampu menyikapinya. Jelas globalisasi menciptakan berbagai tantangan dan permasalahan baru yang harus dijawab, dipecahkan dalam upaya pemanfaataan globalisasi untuk kepentingan kehidupan budaya Indonesia generasi mendatang.Pada dasarnya, globalisasi budaya Korea tersebut tak bisa dilepaskan dari peran media. Media membawa nilai-nilai budaya Korea ke luar negeri dan menjadi salah satu penunjang utama berhasilnya gerakan hallyu atau globalisasi budaya Korea di dunia internasional. Media yang banyak berperan dalam persebaran nilai-nilai budaya Korea pada mulanya adalah televisi, yang menayangkan drama-drama Korea. Kesuksesan televisi memediasi masuknya budaya Korea ke Indonesia ini tak dipungkiri menimbulkan efek domino ke musik dan film. Jenis media yang mengantarkan produk-produk budaya Korea ke tangan khalayak Indonesia itu pun semakin beragam, yaitu VCD, DVD, dan yang paling fenomenal, tentu saja, internet. Internet bahkan bisa disebut sebagai media yang paling berpengaruh dalam globalisasi budaya Korea karena tak banyak film dan musik Korea mendapatkan tempat di media Mainstream internasional. Hal ini pun berlaku di Indonesia.
            Dahsyatnya kekuatan internet dalam penyebaran “Korean Wave” ini terlihat dari ramainya arus informasi mengenai budaya Korea di internet. Situs jejaring sosial Twitter mencatat bahwa sepanjang 2010, Super Junior, grup boyband ternama asal Korea, menempati posisi trending topic kedua dalam hal musik. Super Junior hanya dikalahkan oleh Justin Bieber, penyanyi remaja Amerika yang disebut sebagai raja twitter (Twitter.com, Desember 2010). Di situs YouTube, setiap kali penyanyi Korea merilis teaser dan music video (MV) di YouTube, dalam beberapa hari saja dapat ditonton oleh lebih dari 1 juta orang dan bahkan seringkali menjadi video top favorite, most popular, atau most discussed (YouTube.com, 2010).
            Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia. Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya. Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan mempengaruhi nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa Korea Wave ini membawa pengaruh besar terhadap generasi muda di Indonesia yang sedang memuja korea wave. Inilah yang ditakutkan dari globalisasi, yaitu ketika masyarakat lokal “menuhankan” budaya asing dan menelantarkan budaya aslinya sendiri tapi kita tidak merasa . Sebenarnya kita sedang terjajah dengan kejayaan Korean Pop Culture di Indonesia. Gelombang Hallyu yang sangat besar di Indonesia haruslah menjadi pemacu semangat yang nyata untuk melakukan perubahan. Korea wave pada dasarnya sangat menarik untuk dipelajari dan menginspirasi karena ditengah kemodernannnya, ada semangat perubahan terus menerus didalamnya, tetapi dengan tidak meninggalkan budaya tradisional didalamnya. Hal tersebut menjadi menarik untuk dipelajari untuk para remaja di Indonesia, bahwa ketika kita sedang terpengaruh dengan kebudayaan lain yang masuk, kita punya filter yaitu kebudayaan sendiri, supaya antara tradisi dan modenitas dapat berjalan serasi, selaras, dan seimbang. Pada akhirnya, kejayaan Korean Pop Culture di Indonesia haruslah dapat menginspirasi kita semua untuk memajukan dan berjaya dengan Indonesian Pop Culture.
            Dalam perkembangannya Korean Wave khususnya mengenai Korean Pop (K-POP) ini sendiri banyak terdapat dampak-dampak yang membuat bangsa ini menjadi lebih maju, namun ada juga dampak yang membuat bangsa ini menjadi miskin budaya asli atau dnegan kata lain melupakan budayanya sendiri.
a.    Dampak positif masuknya Korean Wave ke Indonesia :
1.      Sosial Budaya
Dengan globalisasi K-pop ini, generasi muda belajar budaya Korea Selatan, baik bahasa maupun perilaku dan kualitas hidup. Sehingga banyak pertukaran pelajar dan pusat studi Korea Selatan yang lahir dan berkembang di Indonesia.
2.      Ilmu Pengetahuan dan teknologi
Dari segi Iptek, K-Pop mampu menambah referensi gengre musik di Indonesia sehingga memodernkan musik Indonesia baik Industri maupun melahirkan generasi muda yang berbakat dan berkualitas tidak saja bidang musik, tetapi dance dan koreografi.
3.      Ekonomi-Politik.
Mempererat hubungan antara Indonesia dan Korea.Dalam hubungan bilateral antar negara antara Indoonesia dengan Korea Selatan sendiri tentunya secara tidak langsung akan semakin erat, karena disinilah hubungan timbal balik itu akan terjadi. Disatu sisi Korsel dapat meningkatkan ekonomi mereka dengan menerima royalti dari penjualan album dan sebagainya, sedangkan disisi yang lain Indonesia sebagai konsumen dapat terpuaskan oleh hiburan musik tersebut
b.    Dampak negatif masuknya Korean Wave ke Indonesia lebih kepada dampak sosial budaya Indonesia, karena Budaya Korea Selatan menghegemoni generasi muda untuk meniru tidak saja dari budaya bermusik, tetapi juga dari budaya pakaian, perilaku dan pergaulan. Sehingga menggeseran budaya lokal yang syarat dengan nilai-nilai agama dan budaya. Generasi muda  lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, akibat berkiblat kepada budaya K-Pop yang cendrung liberal. Selain sosial budaya, K-Pop turut mengurasi rasa nasionalisme akan produk musik nasional, ini terbukti dengan melemahnya produksi industri musik nasional. Serta mengurangi rasa cinta terhadap musik Indonesia seperti melayu dan dangdut. Takkhayal musik asli Indonesia lama-kelamaan akan hilang. Dengan adanya K-Pop ini akan berpengaruh pula terhadap permusikan di Indonesia.
          
E.     Penutup
Derasnya arus Globalisasi yang dihadapi Indonesia pada era modern tentu sangat berpengaruh terhadap nasionalisme bangsa Indonesia. Khususnya generasi muda dalam menghadapi arus besar globalisasi budaya seperti K-Pop. Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia. (Edison A. Jamli dkk. Kewarganegaraan. 2005).Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Globalisasi mempunyai pengaruh yang positif dan juga pengaruh negatif, dimana pengaruh-pengaruh tersebut tidak secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Namun secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka pandangan masyarakat secara global.
Seperti halnya budaya K-pop dapat menyebabkan generasi muda lupa akan lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya yang cenderung meniru budaya Korea Selatan. Efek lainnya adalah generasi muda lupa akan produk dalam negeri sehingga mengikis rasa cinta produk dalam negeri, hal inilah yang kemudian mematikan produksi industri musik nasional. Sehingga tidak menutup kemungkinan mengubah budaya ketimuran Indonesia ke budaya liberalisme Korea Selatan. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.
Globalisasi sendiri tidak selamanya negatif, termasuk globalisasi budaya K-pop sendiri karena dapat menyebabkan generasi muda meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari Korea Selatan yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa. Namun realisasi positif ini sepertinya belum berlaku bagi generasi muda di Indoensia.
Pengaruh- pengaruh di atas memang tidak secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Akan tetapi secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka pandangan masyarakat secara global. Apa yang di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi kepada masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Jika terjadi maka akan menimbulkan dilematis. Bila dipenuhi belum tentu sesuai di Indonesia. Bila tidak dipenuhi akan dianggap tidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis sehingga mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Sumber Referensi

·         Jamli, Edison dkk.Kewarganegaraan.2005.Jakarta: Bumi Akasara
·         Kohn, Hans.1984. Nasionalisme Arti dan Sejarahnya.Jakarta: Penerbit Erlangga
·         Anderson, Benedict. 1996. Imagined Communities. London and New York: Verso, Seventh Impression.
·         Antony Smith. 2003. Nasionalisme : Teori, Ideologi dan Sejarah. Jakarta, Erlangga
·         Sutarjo Adisusilo. Artikel Ilmiah. Nasionalisme-Demokrasi-Civil Society. FKIP-Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.
·         Alvin Agustino Saputra, 2014. Artikel Jurnal : Ancaman Budaya Pop Korea Terhadap Eksistensi Budaya Lokal Di Indonesia. UI :Pascasarjana Ilmu Komikasi.
·         Grendi Hendrastomo. Nasionalisme vs Globalisasi “ Hilangnya” Semangat Kebangsaan dalam Perkembangan Modern. Jurnal Dimensia, Volume 1, No 1 Maret 2007

Tidak ada komentar:

Posting Komentar