Selasa, 09 September 2014

Konsepsi Kewarganegaraan Chatal Mouffe



Chantal Mouffe, di dalam bukunya The Democratic Paradox menuliskan sebuah pernyataan, bahwa kewarganegaraan bukan Cuma ‘satu identitas di antara banyak identitas’ (tradisi liberal) dan bukan juga ‘satu identitas yang dominan yang menekankan semua identitas lainya’ ( tradisi civic republik). Untuk memahami Mouffe maka kita harus mengenal dulu apa yang dimaksud dengan kewarganegraan liberal dan kewarganegaraan republican.




Tradisi Liberal : Kewarganegaraan Sebagai Salah Satu Identitas di Antara Banyak Identitas ( Bebas dari)

Tradisi ini muncul pada abad 17 serta berkembang kuat pada abad 19 dan 20 dari ideologi induvidualisme yang menekankan pada kebebesan indivisu, terutama kebebasan dari campur tangan negara dan masyarakat. Teori dalam tradisi liberal ini juga berpendapat bahwa warganegara sebagai pemegang otoritas untuk menentukan pilihan dan hak. Perspektif ini bercirikan penekanan pada individu dan berbasis pada hak. Pemikir kewarganegaraan liberal ini merujuk pada  TH Marshall dalam bukunya Citizenship and Sosial Class ( 1950 ) menyatakan citizenship sebagai “a status bestowed on those who are full members of a community ( including civil, political, social rights”.  

Selain itu dalam Nuri Suseno, Charles Tilly menyatakan bahwa identitas dapat merujuk pada sebuah kategori, ikatan, peran atau sebuah identitas. Menurutnya, Sebagai identitas, kewarganegaraan merujuk pada pengalaman dan representasi publik dari kategori, ikatan atau peranan. Dengan demikian menurut Tilly, cara pandang klasik dari Marshall tentang kewarganegaraan mengidentifikasikan kewarganegaraan sebagai sebuah seperangkat hak-hak, semacam ikatan khusus dengan kewajiban untuk melaksanakannya, yang mengkaitkan kata kewarganegaraan sebuah negara dengan keseluruhan kategori orang-orang.[1] Inilah kenapa bagi para tradisi liberal, kewarganegaraan Sebagai Salah Satu Identitas di Antara Banyak Identitas

Tradisi Republikan : satu identitas yang dominan yang menekankan semua identitas lainya ( Bebas untuk )

Tradisi republican atau republik sipil sama tujuanya dengan sejarah perpolitikan itu sendiri. Secara umum, sumber-sumber tradisi kewarganegaraan republik sipil, bisa dibagi kedalam tiga priode. Tadisi kewarganegaraan yang bersumber dari (1) masa yunani dengan tokok pemikiranya – dan sekaligus praktisi politik—seperti Aristoteles (yunani kuno) (2) Tokoh romawi , dengan tokoh-tokohnya Cicero dan Marchiavelli (Romawi), (3) Teori awal negara moderen dengan J.J Rousseau sebagai tokok pemikirnya. Beberapa teoritisi kontemporer seperti David Miller, Derek Heater merupakan pendukung utama tradisi republikan sipil ini. Meskipun para tokok tersebut hidup pada era yang berbeda, sejumlah persamaan dapat ditafsirkan pada gagasan-gagasan atau dan pemikiran-pemikiran mereka  tentang kewarganegaraan. Persamaan pemikiran atau gagasan di antara tokoh tersebut merupakan benang merah dalam melihat apa dan bagaimna tradisi kewarganegaraan republik sipil.[2]

Teori ini berpendapat bahwa masyarakat sebagai komunitas politik adalah pusat kehidupan politik. Kewargenegaraan republican menekankan pada ikatan-ikatan sipil  (civic  bonds) suatu  hal  yang  berbeda dengan ikatan-ikatan individual (tradisi liberal) ataupun ikatan kelompok (tradisi komunitarian). Sementara itu, kewarganegaraan liberal lebih menekankan pada hak (right), sedangkan kewarganegaraan republican menekankan pada kewajiban (duty) warganegara.



Pemikiran Chantal Mouffe

Pemikiran  Chantal Mouffe berangkat dari bahwa dimensi politikal di dalam demokrasi tidak bisa direduksi dalam bentuk apa pun, termasuk rasionalitas. Seandainya tetap direduksi pun dimensi politikal tersebut tidak serta merta hilang, tetapi bergeser ke dalam domain lain seperti etika, ekonomi, dan agama. Oleh sebab itulah upaya untuk terus merawat dimensi politikal dalam demokrasi menjadi penting. Demokrasi adalah jalan satu-satunya supaya hasrat politikal, yakni pertarungan antara kawan dan lawan, dapat disalurkan secara lebih civil dan beradab. Pada level konseptual pluralisme harus dilihat sebagai fondasi konstitutif bagi demokrasi modern. Oleh karena itu pluralisme penting untuk dikembangkan. Tetapi, penting untuk ditegaskan bahwa model pluralisme ekstrim dan liberal pluralisme justru bisa menjadi potensi  yang melemahkan pluralisme itu sendiri. Pluralisme ekstrim menitik beratkan pada kebebasan yang tanpa batas dan mengabaikan bentuk subordinasi yang terjadi di dalamnya. Begitu pula liberal pluralisme, menghilangkan dimensi konflik dalam pengelolaan pluralisme.

Ditarik dari garis penjelasan sebelumnya, kita dapat mengatakan bahwa pluralisme seharusnya adalah pluralisme yang di dalamnya mengandung berbagai kepentingan yang dapat didorong untuk membentuk suatu perjuangan hegemoni relasi kekuasaan bersifat subordinasi atau represif. Sebagaikonsekuensinya pluralisme harus memiliki dimensi antagonis sehingga bersifat politik. Di sinilah ditemukan tapal batas antara pluralisme liberal, pluralisme ekstrim dengan pluralisme agonistik. Tapal batas ini merupakan cerminan ontologis dalam memandang politik khusunya demokrasi. Cerminan ontologis yang dimaksud adalah proses mendasar terbentuknya masyrakat. Ontologi agonistik menekankan padarelasi kepolitikan (political) dari berbagai identitas dalam masyarakat. Political merujuk pada dimensi antagonisme yang mana bersifat konstitutifterhadap relasi dalam masyarakat. Antagonisme menunjukkan betapa beragamnya identitas dalam ruang politik. Sehingga menjadi kondisi yang niscaya bagi kita untuk menjelaskan pluralisme dalam konteks ini. Dengan kata lain pluralism harus dijelaskan dalam kaitannya dengan berbagai identitas.[3]

 Kritik dari mouffe dalam buku demokrasi radikal ( terj. Boni Hargens : 2006 ) terhadap kewarganegaran liberal maupun kewarganegaraan republican adalah diawali dari konsepsi Carl Schmitt dalam The Concept of the Political, bahwa demokrasi memerlukan homogenitas dan bila perlu menolak heterogenitas. Homogenitas, bagi Schmitt merupakan syarat terlaksananya demokrasi, karena tanpa homogenitas demokrasi tidak mungkin ada. Pada konsep ini Mouffe bersepakat dengan Schmitt, yang melihat demokrasi secara substansial, yang menempatkan setiap warganegara pada posisi yang sama dan setara untuk mengambil peran yang substansi.

Schmitt memang meletakan persamaan dalam demokrasi sebagai persamaan substansial (substantive equality) yang berbeda dengan persamaan dalam politik dan persamaan universal dalam arti kemanusiaan yang dianut paham liberalisme. Namun kritik Schmitt terhadap demokrasi liberal adalah pada keinginannya mengupayakan terjadi persamaan universal dalam politik “kewarganegaraan”. Menurutnya yang termasuk warganegara adalah mereka yang dikategorikan sebagai “the demos”, di luar itu bukan warganegara sehingga tidak diperlakukan setara dan ditolak kehadirannya di dalam ruang politik demokrasi. [4]

Kritik kewarganegaraan liberal dan republic berangkat dari pendapat mouffe bahwa demokrasi adalah bukan sebagai hubungan permusuhan (enemy), bukan juga sebagai perlawanan (adversary) melainkan relasi kesahajaan, sebagai relasi “kami” dan “kita”. yakni lawan bukan musuh yang perlu dihancurkan melainkan sebagai “lawan bersahaja” (friendly enemy) yang keberadaan atau eksistensinya harus diakui dan dijaga guna kelangsungan relasi demokrasi. Mouffe memang lebih menekankan partisipasi politik dibanding “consensus” demokrasi dalam liberalis atau “dominasi” dalam Civic Republican, alasan yang dikedepankan bahwa aspek-aspek partikularistik dari realitas social niscaya diabaikan.[5] Mouffe dalam melihat negara multinasional menyatakan bahwa dalam konsekuensi kesetian bernegara adalah titik kesadaran untuk menumbuhkan rasa keadilan dan persamaan, bahkan kebersamaan bagi setiap warganegara baik secara individu maupun secara bagian dari kelompok warganegara. Bagi negara yang pluralis, yang biasanya tidak konsisten menegakan rasa kesetaraan dan keadilan, pemetaan aku dan bukan aku atau “kami” dan “kamu” dalam konsep Mouffe akan menjadi daya lekat atas dinamika dan intergratif keragaman sehingga bisa menumbuhkan rasa “menyatu” dalam membangun negara-bangsa (nation state). [6]

Pernyataan Mouffe di atas adalah Warganegara yang minoritas bukan sesuatu yang harus dinegasikan dan dihegemoni, tetapi merupakan entitas kelompok bangsa dari bagian proses pembangunan politik nasional. Sehingga tingkat partisipasi politik yang dikedepankan mempunyai implikasi dari rasa kebersamaan dan kedirian atas segala interelasi politik kekuasaan yang diberlakukan oleh negara. Kemudian berdasar rasa kesamaan dan keadilan yang diperoleh oleh setiap individu dan kelompok warganegara negara bangsa maka persoalan kesetiaan (allegiance) akan tumbuh sebagai kepemilikan bersama atau negara menjadi ruang bersama (common space) dengan tujuan akhir adalah membangun kebaikan umum, bonum commune. Dan kaitan dengan konsepsi demokratisasi, tentang perbedaaan (multikulturalisme) yang ada dalam negara bangsa atau pada multi nasional diletakan sebagai antagonistik sebagai persaingan damai antara friend dan friend enemy. Segenap individu sebagai warganegara terikat dari rasa untuk tetap “ada” bersama sebagai satu negara-bangsa. Rasa “ada” bersama ini yang oleh Duverger diposisikan sebagai “ikatan psikologis” yan membangun “citra” kolektif dari rasa persaudaraan.[7]

Menurut Mouffe, identitas tidaklah tetap ini dilandasi oleh konsep demokrasi yang bukan harga mati. Demokrasi sebagaimana identitas bagi laclau-mouffe dipandang sebagai floating signifier artinya demokrasi dan identitas mengandung ambiguitas radikal didalamnya dan bersifat terbuka, dimana ambiguitas radikal memandang bahwa demokrasi maupun identitas bukan konsep pasti tetapi konsep yang dibentuk oleh konteks tertentu dan bersifat terbuka dimaksudkan pada menerima segala pemaknaan dan reartikulasi. Sederhannanya, dalam demokrasi dan identitas menerima nilai-nilai plural, demokrasi bukan konsep universal, melainkan dibentuk oleh nilai-nilai lokal dan particular.

Maka dari itu Mouffe menolak bila kewarganegaraan cuma ‘satu identitas di antara banyak identitas’  atau  ‘satu identitas yang dominan yang menekankan semua identitas lainya. Untuk mengetahui kenapa Mouffe menolak maka berikut penjelasan kewarganegaraan liberal dan kewarganegaraan republican. Sehingga, menurut Mouffe dengan demokrasi yang ada, maka tidak ada identitas yang absolut dan final ( the unfixed of all identities).[8] Diskursivitas berproses tanpa henti. karena negara yang berdemokrasi, warganegara  sebagai floating signifier tidak bersifat mutlak dan final. Demokrasi selalu membuka untuk identifikasi baru.[9]

Mengacu pada pendapat Mouffe ini, saya melihat bahwa bisa saja demokrasi kemudian melahirkan ketidak jelasn identitas kewarganegaraan atau malah kemudian kewarganegaraan menjadi kabur. Karena setia warganegaranya merasa bahwa dengan demokrasi, kewarganegaraanntya tidak absolute dan ini dapat memicu warganegara bergerak tanpa batas.


Kewarganegaraan Mouffe dalam Konteks ke kinian

Menurut saya, Kewarganegaraan yang tidak absolute Mouffe karena demokrasi bukan sebagai hubungan permusuhan (enemy), bukan juga sebagai perlawanan (adversary) melainkan relasi kesahajaan, sebagai relasi “kami” dan “kita”. yakni lawan bukan musuh yang perlu dihancurkan melainkan sebagai “lawan bersahaja” (friendly enemy) yang keberadaan atau eksistensinya harus diakui dan dijaga guna kelangsungan relasi demokrasi. Mouffe memang lebih menekankan partisipasi politik dalam warganegaranya. Dengan demikian demokrasi yang dituju Mouffe adalah demokrasi deliberative.[10]

Pada konteks kekinian, persoalan kewarganegaraan Mouffe dapat merujuk pada penguatan identitas siapa kita dan siapa kami. Contoh persoalannya dapat merujuk pada national minority group seperti Quebec, Catalan, Palestine, Kurds. Kehadiran mereka bukan sebagai perlawaan atau hubungan permusuahan sejatinya tetapi melainkan hubungan kesahajaan yang ada dalam negara. Sayangnnya, praktik dari demokrasi radikal dari Mouffe belum dapat menjawab karena kecendrungan kami dan kita dianggap menjadi jembatan pemisiah akiat dari kesenjangan sosial, kemiskinan dan ketidak adilan. Saya pikir negara modern saat inipun sulit untuk menekankan kewarganegraan pada partisipasi politik warganegaranya, karena akbat dari globalisasi kehadiran kelompok-kelompok hedonitas dan apatisme tidak dapat dihindarkan, dan kecendrungan partisipasi sosial lebih menjadi utama atau malah indiviudalisme semakin marak dengan siapa kita dan siapa kami bisa menjadi siapa loe siapa gue.

Bagi saya, sulit menangkap apa yang dimaksud Mouffe sendiri, tetapi jika ini ditarik kepada negara mulitkultural, saya sepakat bahwa toleransi atau dikatakan Mouffe sebagai friendly enemy bisa menjadi acuan dalam perbedaan-perbedaan identitas untuk menjadi satu kewarganegaraan.

Sumber Bacaan

Boni Hargens, 2006, Demokrasi Radikal : Memahami Paradox Demokrasi Modern Dalam Perspektif Postmarxis-Ostmodernis Ernesto Laclau Dan Chantal Moufee. Lkis : Yogyakarta
Chantal Mouffe, 2000, The Democratic Paradox, Verso Landon : New York
Nuri Suseno, Kewarganegaraan : Tafsir, Tradisi, Dan Isu-Isu Kontemporer. Depok : Departemen Ilmu Politik Fisip Ui, 2010

[1] Dalam Nuri Suseno, Kewarganegaraan : Tafsir, Tradisi, Dan Isu-Isu Kontemporer. Depok : Departemen Ilmu Politik Fisip Ui, 2010 hal. 86
[2] ibid.  hal.52
[3] Chantal Mouffe, 2000, The Democratic Paradox, Verso Landon : New York  hal 80
[4] Boni hargens, 2006, demokrasi radikal : memahami paradox demokrasi modern dalam perspektif postmarxis ostmodernis ernesto laclau dan chantal moufee. LKis : Yogyakarta hal. 36-45
[5] ibid
[6] ibid
[7] ibid hal 42
[8] Chantal Mouffe, op.cit. hal 36
[9] Boni Hargens op.cit hal. 68
[10] Chatal Mouffe. op. cit. 129



1 komentar:

  1. terima kasih artikelnya sangat menarik manambah pengetahuan saya.. salam dari institut studi kewarganegaraan www.studikewarganegaraan.blogspot.com

    BalasHapus