A. Monitoring (Pemantauan)
1. Pengertian Monitoring
Monitoring merupakan kegiatan untuk melakukan evaluasi terhadap implementasi kebijakan[1]. Selain itu, pemantauan merupakan prosedur analisis kebijakan guna menghasilkan informasi tentang penyebab dan konsekuensi dari kebijakan-kebijakan publik. Pemantauan memungkinkan analis untuk menjelaskan hubungan antara operasi kebijakan dan hasil-hasilnya.
Pemantauan bermaksud memberikan pernyataan yang bersifat penandaan (designative) dan oleh karenanyaterutama berkepentingan untukmenetapkan premis-premis faktual tentang kebijakn publik. Sementara premis faktual dan premis nilai selalu berubah, dan “fakta” serta “nilai” itu interdependen, hanya rekomendasi dan evaluasinya yang tegas-tegas didasarkan pada premis nilai.Pemantauan mengahasilakan pernyataan yang bersifat penandaan setelah kebijakan dan program diadopsi dan diimplementasikan (ex post facto)[2].
2. Tujuan dari Monitoring.
a. Menjaga agar kebijakan yang sedang diimplementasikan sesuai dengan tujuan dan sasarannya.
b. Dapat menentukan kesalahan sedini mungkin sehingga mengurangi resiko yang lebih besar.
c. Melakukan tindakan modifikasi terhadap kebijakan apabila hasil monitoring mengharuskan untuk itu.
3. Data dan Informasi untuk monitoring
Monitoring membutuhkan data dan informasi sebagai bahan untuk melakukan penilaian terhadap proses implementasi kebijakan. Data dan informasi tersebut bisa didapat melalui metode antara lain :
a. Metode Dokumentasi, yakni dari berbagai laporan kegiatan, seperti laporan tahunan/semseteran/bulanan.
b. Metode Survei, seperangkat instrumen pertanyaan disiapkan sebelum melakukan survei, tujuannya menjaring data dari stokeholders, terutama kelompok sasaran.
c. Metode Observasi Lapangan, mengamati data empiris di lapangan dan bertujuan untuk lebih meyakinkan dalam membuat penilaian tentang proses dari kebijakan.
d. Metode Wawancara pada para stakeholders, pedoman wawancara yang menanyakan berbagai aspek yang berhubungan dengan implementasi kebijakan perlu dipersiapkan.
e. Metode Campuran, misalnya antara metode dokumentasi dan survei, atau metode survei dan observasi, atau dengan menggunakan ketiga atau bahkab keempat metode di atas (lihat Bryant dan White, 1987)
f. Fokus Group Discusson (FGD), melakukan pertemuan dan diskusi dengan para stakeholder yang bervariasi. Dengan cara demikian maka berbagai informasi yang lebih valid akan dapat diperoleh melalui cros check data dan informasi dari berbagai sumber[3].
4. Jenis Monitoring
Ada berbagai jenis monitoring kebijakan yaitu :
a. Kepatuhan (compliance) adalah jenis monitoring untuk menentukan tingkat kepatuhan implementor tehadap standar dan prosedur yang telah ditetapkan.
b. Pemeriksaan(auditing) adalah jenis monitoring untuk melihat sejauh mana sumberdaya dan pelayanan sampai pada kelompok sasaran.
c. Akuntasi(accounting) adalah jenis monitoring untuk mengakulkutasi perubahan sosial dan ekonomi yang terjadi setelah diimplikasikan suatu kebijakan.
d. Eksplanasi(explanation) adalah jenis monitoring untuk menjelaskan adanya perbedaan antara hasil dan tujuan kebijakan[4].
5. Pendekatan Monitoring
Dunn, mengidentifikasi ada empat jenis pendekatan dalam melakukakn monitoring[5].
1. Akuntasi sistem sosial, adalah pendekatan monitoring untuk mengetahui perubahan kondisi sosial yang objektif dan subjektif dari waktu ke waktu.
2. Eksperimen sosial, adalah pendekatan monitoring untuk mengetahui perubahan sosialyang terjadi dalam suatu kelompok eksperimen dengan cara membandingkan dengan kelompok kontrol.
3. Akuntasi sosial, adalah pendekatan monitoring yang berusaha untuk mengetahui hubungan antara masukan, proses, keluaran/hasil, dan dampak.
4. Sistem riset dan praktik, adalah pendekatan monitoring yang menerapkan kompilasi, perbandingan dan pengujian secara sistematisterhadap hasil-hasil implemenyasi kebijakan publik dimasa lampau.
Pendekatan dalam monitoring tersebut akan dimengerti dari dua istilah utama[6] yakni :
1. Jenis-jenis Pengendalian.
Pendekatan pemantauan dapat berbeda dalam pengendaliannya(kontrol) atas tindakan kebijakan. Hanya satu pendekatan ( yakni eksperimentasi sosial) yang secara langsung mengontrol masukan dan proses kebijakan. Pendekatan yang lain “mengontrol” masukan dan proses dengan menentukan setelah tindakan berapa banyak variasi hasil kebijakan yang merupakan akibat dari masukan dan proses, dibandingkan dengan faktor eksternal (extraneous) yang tidak secara langsung berkaitan dengan tindakan kebijakan.
2. Jenis- jenis Informasi yang Dibutuhkan.
Pendekatan pemantauan dapat poula berbeda menurut informasi yang mereka perlukan. Beberapa pendekatan (yakni eksperimentasi sosial dan auditing sosial) mengharuskan dikumpulkannya informasi baru. Akuntansi sistem sosial dapat saja tidak membutuhkan informasi baru semacam ini, sedangkan sintesis riset-praktek mendasarkan diri sepenuhnya pada informasi yang tersedia saja (tidak usah menggali data).
Tabel. I Perbedaan Utama Diantara Empat Pendekatan Pemantauan[7].
Pendekatan | Jenis Pengendalian | Jenis Informasi Yang Dibutuhkan |
Akuntasi sistem sosial | kuantitatif | Informasi Lama dan/atau baru |
Eksperimentasi sosial | Manipulasi langsung | Informasi baru dan kuantitatif |
Pemeriksaan sosial | Kuantitatif dan/atau kualitatif | Informasi Baru |
Sintesis Riset-praktek | Kuantitatif dan/atau kualitatif | Informasi Lama |
Tiap-tiap pendekatan tersebut memiliki sifat yang sama[1].
1. Semua berusaha memantau hasil kebijakan yang relevan.
2. Terfokus pada tujuan.
3. Berorientasi pada perubahan ( change-oriented).
4. Klasifikasi silang atas keluaran dan dampak dengan variabel lain, termasuk variabel yang dipakai untuk memantau masukan serta proses kebijakan.
5. Kerangka Umum Pemantauan[2].
Aksi-aksi yang dapat dipengaruhi Hasil-hasil yang terkendali
Masukan Proses Keluaran Dampak
Kebijakan Kebijakan Kebijakan Kebijakan
In1 In2 InI |
P1 P2 Pj |
Im1 Im2 Imn |
O1 O2 Om |
E1 E2 Eq |
SES1 SES2 SESI |
PC1 PC2 PCo |
Prakondisi Kejadian Tak Dampak Samping
Teramati Dan Sebaran
Penyebab Yang tak dapat dipengaruhi Efek yang Tak Terkendali
Catatan : garis penuh melambangkan efek dari tindakan yang dapat dipengaruhi dan hasil yang tak dapat dikendalikan. Garis putus-putus melambangkan kejadian-kejadian yang tidak teramati, efek samping, dan sebaran. Efek samping dan sebaran adalahmerupakan dampak sekunder yang tidak terkendali yang dapat meningkatkan atau membatasi pemuasan kebutuhan, nilai, dan kesempatan.
[1] Sobarsono. Analisis kebijakan Publik, Konsep, Teori dan Aplikasi. Hal 113
[2] William N Dunn, op cit hal 593
[3] Subarsono, Ibid Hal 114-115
[4] Wiliam N Dunn, op cit hal : 510
[5] Subarsono, ibid hal 166
[6] William Dunn, Op cit. Hal 519
[7] William dunn, Op cit. Hal 520
DAFTAR PUSTAKA
1. William N. Dunn, (2002), Pengantar Analisis Kebijakan Publik (terjemahan), Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.
2. Leo Agustino, (2008), Dasar-dasar Kebijakan Publik, Bandung: Alfabeta
3. Subarsono, (2005), Analisis Kebijakan Publik, Konsep, Teori, dan Aplikasi, Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar