Kampanye
politik penuh dengan retorika, seperti aktor politik tertentu menantang
kualifikasi pesaing politiknya, bahkan dukungan editorial surat kabar, majalah,
televisi dan radio juga mengikuti garis demonstratif, memperkuat sifatsifat
positif kandidat yang didukung sekaligus memperteguh sifat-sifat negative lawan
politiknya. Menurut Aristoteles yang dikutip Nimmo (1989) dalam Sirajuddin
(2005 :14), bahwa dalam pengklasifikasian jenis-jenis kampanye politik, dapat
diidentifikasi melalui tiga cara pokok, yaitu deliberatif, forensik, dan
demonstratif. Kampanye politik deliberatif dirancang untuk mempengaruhi
orang-orang dalam masalah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dengan menggambarkan
sejumlah keuntungan dan kerugian relatif dari cara-cara alternatif dalam
melakukan segala sesuatu. Fokusnya adalah sesuatu yang akan terjadi di masa
depan jika ditentukan kebijakan tertentu. Jadi, ia menciptakan dan memodifikasi
pengharapan atas hal ihwal yang akan datang.
Sementara kampanye politik forensik
adalah persoalan yuridis, kampanye ini berfokus pada apa yang terjadi di masa
lalu untuk menunjukkan apakah bersalah atau tidak, pertanggungjawaban, atau
hukuman dan ganjaran. Pada prinsipnya kampanye berusaha mengungkap berbagai
pelanggaran yang sedang atau telah dilakukan para pesaing politiknya sehingga
memungkinkan khalayak berubah sikap terhadap pilihan politiknya saat pesta
pemilihan umum. Terakhir adalah kampanye demonstratif yang dilakukan melalui
epideiktik, artinya wacana yang memuji dan menjatuhkan lawan yang menjadi
pesaing politik. Tujuannya adalah untuk memperkuat sifat baik atau brand image
partai politik beserta aktor-aktornya sekaligus mempengaruhi citra buruk partai
politik pesaing beserta aktor-aktor politiknya.
1 Strategi Kampanye Politik
Ruslan
(2005:37) menyatakan strategi pada hakikatnya adalah suatu perencanaan
(planning) dan manajemen (management) untuk mencapai tujuan tertentu dalam
praktik operasionalnya. Tujuan utamanya menurut R.Wayne Pace, Brent D. Peterson
dan M. Dallas Burnett (dalam Ruslan 2005:38) adalah ;
1.
To secure
understanding , untuk memastikan terjadi suatu pengertian dalam Berkomunikasi
2.
To establish
acceptance, bagaimana cara penerimaan itu dibina dengan baik.
3.
To motive action,
penggiatan motivasinya.
4.
The goals which the
communicator sought to achieve, bagaimana mencapai tujuan yang hendak di capai
boleh pihak komunikator dari proses komunikasi tersebut.
Sementara
pengertian kampanye yang dikemukakan oleh Kotler dan Roberto (1989) dalam
Cangara (2009 : 284) adalah “campaign is an organized effort conducted by one
group (the change agent) which intends to persuade others (the target
adopters), to accept, modify, or abandon certain ideas, attitudes, practices
and behavior.” Kampanye ialah sebuah upaya yang dikelola oleh satu kelompok,
(agen perubahan) yang ditujukan untuk memersuasi target sasaran agar bisa
menerima, memodifikasi atau membuang ide, sikap dan perilaku tersebut.
2 Kampanye pemilu terdiri dari tiga unsur
yaitu:
2.1 Komunikator atau juru kampanye
Dalam
kampanye yang berfungsi sebagai komunikator adalah juru kampanye/kandidat.
Sebagai pelaku utama kampanye juru kampanye/ kandidat memegang peranan yang
sangat penting karena dia yang mengirim pesan-pesan kampanye pada masyarakat,
dan mangendalikan jalannya kampanye. Oleh karena itu seorang juru kampanye
harus terampil berkomunikasi dan kaya ide serta penuh daya kreativitas.
Agar
dapat menarik simpati masyarakat juru kampanye/ kandidat harus memiliki
keterpercayaan (Credibilitas), daya tarik (Attractive) dan kekuatan (Power).
Kredibilitas
adalah seperangkat persepsi tentang kelebihan-kelebihan yang dimiliki sumber
sehingga diterima atau diikuti oleh khalayak (penerima). Juru kampanye harus
mempunyai kredibilitas yang tinggi. Kredibilitas juru kampanye dapat dilihat
dari Kompetensi (Competence) yaitu penguasaannya terhadap masalah yang
dibahasnya, dari sikapnya yang jujur dan bersahabat, dari kemampuannya
menyampaikan hal-hal yang menarik serta mampu beradaptasi dengan sistem sosial
dan budaya (social and cultural system) dimana khalayaknya berada.
Juru
kampanye juga harus memiliki Daya Tarik (attractive) yaitu daya tarik dalam hal
kesamaan (similarity), dikenal baik (Familiarity), disukai (liking) dan
fisiknya (Physic). Kesamaan maksudnya bahwa orang bisa tertarik pada juru
kampanye karena adanya kesamaan demografi seperti bahasa, agama, suku, daerah
asal, partai atau ideologi. Dikenal maksudnya juru kampanye yang dikenal baik
lebih cepat diterima oleh khalayak dari pada mereka yang tidak dikenal. Disukai
maksudnya juru kampanye disenangi, atau diidolakan oleh masyarakat, akan mudah
mempengaruhi orang lain. Mengenai penampilan fisik, seorang juru kampanye
sebaiknya memiliki fisik yang sempurna, sebab fisik yang cacat bisa menimbulkan
ejekan sehingga menganggu jalannya kampanye. Mill dan Anderson (1965)
mengemukakan dalam penelitiannya bahwa komunikator yang memiliki fisik yang
menarik, lebih mudah mengubah pendapat dan sikap seseorang.
Untuk
efektifnya kampanye seorang juru kampanye juga sebaiknya memiliki kekuatan
(power) atau kekuasaan. Khalayak dengan mudah menerima suatu pendapat kalau hal
itu disampaikan oleh orang yang memiliki kekuasaan. Misalnya pimpinan suatu
organisasi akan lebih mudah mempengaruhi anggotanya.
2.2 Isu Kampanye
Isu
kampanye menyangkut tema dan isi kampanye yang disampaikan oleh kontestan
pemilu. Isu kampanye ini mestinya merupakan refleksi langsung maupun tidak
langsung dari program-program perjuangan masing-masing kontestan. Dengan
mencermati isu kampanye diharapkan dapat ditengarai persamaan maupun perbedaan
bukan hanya program-program perjuangan masing-masing kontestan tetapi juga cara
dan atau jalan yang hendak ditempuh oleh kontestan dalam merealisasikan
programnya.
Isu
adalah berbagai permasalahan yang ‘dijual’ pasangan kandidat dalam aktivitasnya
kepada massa. Isu yang memenuhi kemungkinan menjadi pendorong suatu perilaku
adalah pesan yang diperhatikan massa, pesan tersebut dibutuhkan, membangkitkan
dan mengenai kebutuhan masa, menawarkan keuntungan dan menjelaskan kerugian dan
selanjutnya mendorong massa melakukan tindakan.
Sebab
suatu pesan dapat diterima oleh khalayak antara lain :
-
Adanya kepentingan
ganda yang dapat diperoleh kedua belah pihak, yakni antara sumber dan penerima
(overlapping of interest).
-
Pesan itu memberikan
pemecahan pada masalah yang dihadapi oleh khalayak (problem solving).
-
Khalayak percaya
komunikator yang menyampaikan pesan itu memiliki kompetensi dan kredibilitas
yang tinggi.
-
Khalayak percaya bahwa
pesan itu dapat membuat perubahan sebagaimana yang diinginkan oleh khalayak
Faktor
yang berpengaruh pada keberhasilan atau efektifnya komunikasi adalah faktor
keseringan atau frekuensi pesan-pesan tersebut disampaikan pada komunikan. Hal
ini sejalan dengan pendapat Ithel De Solapool yang menyatakan bahwa “Informasi
apabila diulang-ulang berkali-kali dalam waktu yang lama, dapat menciptakan
suatu pengertian bagi khalayak, lebih-lebih bila informasi itu tidak
bertentangan, dan apa saja yang disampaikankepada massa sebagai pengetahuan
baru akan mendorong kearah kemajuan”. Dari pemikiran Ithel, dapat dipahami
bahwa semakin tinggi intensitas penyampaian pesan lewat kampanye, maka tingkat
pengertian atau pengetahuan komunikan/masyarakat akan bertambah
2.3 Media
Kampanye
Menurut
Santoso Sastropoetra Media/sarana adalah alat yang dipergunakan oleh komunikator
untuk menyampaikan/ meneruskan/ menyebarkan pesannya agar dapat sampai kepada
komunikan/ penerima pesan. Menurut A.W. Widjaya media komunikasi terdiri dari:
1) media audio (radio), 2) Media visual (buku, pamflet, surat kabar, majalah,
dan lain-lain.), 3) Media audio visual (Televisi). Sementara Hafied Cangara
membagi media menjadi 4 macam yaitu : 1) Media antar pribadi seperti surat dan
telepon, 2) Media kelompok seperti seminar dan rapat, 3) Media publik seperti
rapat akbar/umum dan 4) Media massa seperti Radio, surat kabar dan televisi.
Media lainnya seperti poster, selebaran, pamflet, brosur, stiker dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar