Sabtu, 19 Oktober 2013

"Political Institutions : An Overview"




Goodin[1] memulai tulisannya dengan menampilkan konsep kelembagaan klasik dari Plato dan Aristoteles yang berkaca pada pengalaman Athena dan Crete. Bahwa, konsep klasik ini mengargumentasikan lembaga politik sebagai pembuat hukum ideal yang dapat melindungi masyarakat. Goodin meneruskan alur tulisannya dengan menampilkan konsep kelembagaan politik dari berbagai ahli, salah satunya adalah Rawls. Menurut Rawls, lembaga politik merupakan lembaga dengan prinsip keadilan, kebaikan, dan kesetaraan yang melindungi masyarakat. Masyarakat adalah konstruksi utama yang menentukan bentuk lembaga politiknya. Secara komprehensif, kelembagaan politik adalah regulasi hukum dan perilaku manusia serta pengatur resmi untuk agregasi kepentingan melalui keputusan-keputusan dari aktor politiknya.
Dalam studi komparatifnya, Goodin menampilkan peran-peran lembaga politik di berbagai negara. Kesimpulan dari perbandingan tersebut adalah, lembaga politik memiliki peran yang besar bahkan lebih dari pengaruh kelompok kepentingan. Lembaga politik dapat mempengaruhi kebijakan dan distribusi pajak. Dalam pendekatan neo Marxis, lembaga politik tidak independen karena berkaca pada struktur ekonomi masyarakat.  Aktor politik berpeluang memperkuat pengaruhnya saja.
Dalam artikelnya, Goodin tak memberikan penjelasan mengenai bagaimana mengidentifikasi lembaga polittik. Dia tak menawarkan berbagai pendekatan, yang nantinya dapat berguna untuk mengidentifikasi karakteristik lembaga politik. Seperti yang dilakukan Guy Peters. Peters menyajikan 4 pendekatan yang dikutipnya dari March dan Olsen[2], yakni Normative Institutionalism, Rational Choice Institutionalist, Historical Institutionalist, dan Empirical Institutionalis. Normative Institutionalis adalah bagaimana masyarakat menemukan bentuk lembaga politik mereka. Rational Choice Institutionalis adalah bagaimana mekanisme peran untuk mengajak masyarakat berprilaku sesuai dengan nilai-nilai utilitarian mereka. Historical Institutionalist adalah bagaimana masyarakat dapat terlibat dalam kebijakan, atau memang kebijakan itu sudah ada dalam pemerintah itu sendiri. Yang terakhir adalah Empirical Institutionalist, yakni adanya perbedaan bentuk dikarenakan struktur dalam sistem politik. Lembaga dengan struktur pemerintah, hasil kebijakannya akan berbeda dengan lembaga yang memiliki struktur yang berasal dari masyarakat.




[1] Robert E. Goodin. 1996. Political Institution in A New Hanbook of Political Science. Oxford University Press : New York-USA. Chapter 4
[2] B. Guy Peters. 1999. Intitutional Theory in Political Science. British Library : London-UK. Chapter 1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar