Minggu, 17 Mei 2015

Review : Transformasi CSO : Perpektif perubahan sistem



Buku hasil penelitian LIPI ini berfokus pada transformasi politik Civil Society Organisation (CSO) pasca reformasi 1998. Adapun latar belakang penelitian ini adalah pasca perjuangan melawan rezim terjadi transformasi politk CSO ke berbagai sektor politik terutama adalah partai politik. CSO sebelumnya memainkan peran penguatan argaining position masyrakat dalam melawan politik rezim Orba. Setelah rezim hancur, CSO dihadapkan dengan persolan perubahan politik yang demokratis, yang mengakibatkan CSO mulai terbelah. Sebagai aktor yang ikut memperjuangkan demokrasi sebahagian aktivis CSO tetap mengambil jarak dengan negara serta institusi politik dan disebahagiannya ada yang meruah sikap politik dengan bertransformasi menjadi bagian dari politik formal seperti mendirikan partai dan mencalonkan diri untuk mengisi posisi jabatan publik (sebagaimana 
epilog yang ditulis oleh Hermawan Sulistyo dalam judul gerakan mahasiswa dipersimpangan jalan dalam buku Muridan S. Widjojo sebelumnya).

Dari banyaknya aktivis CSO yang masuk ke partai politik dan ikut dalam pemilu untuk legislatif, hanya sedikit yang kemudian mampu bertarung dan duduk di parlemen. Menurut kalangan transformasi aktivis, hal ini disebabkan oleh lemahnya political society dalam hal ini adalah partai politik yang hadir sejak tahun 1999 dalam melakukan perubahan sistem ekonomi, politik, dan kesejahteraan masyrakat yang lebih baik. Politisi dari kalangan sipil dianggap lambat dalam merespon tuntutan perubahan atas demokratisasi, hal ini dikarenakan kapasitas dan persoalan integritas sipil yang dipertanyakan oleh masyarakat.

Buku hasil penelitian ini berpatokan pada data Lingkar Madani Indonesia (Lima) yang mempublis ada 200 orang caleg tahun 2009 yang merupakan aktivis pergerakan 1998 dan jika digabung tingkat nasional dan daerah maka ada sekitar 1000 orang aktivis pergerakan 1998 dan NGO yang ikut mencalonkan diri dalam pemilu. Menariknya, dengan sistem pemilu proposional tertutup kebanyakan aktivis CSO ini berada pada nomor urut atas.

Ikutnya aktivis CSO dalam politik formal negara tentu disertai dengan pro dan kontra, sebahagian mendukungn dan optimisme atas keikutsertaan mereka. Serta dipandang bahwa keterlibatan mereka tidak akan menghasilkan mobocracy karena aktivis CSO dipandang memiliki idealisme yang mampu membuat kebijakan publik yang berkualitas dibanding dengan artis maupun pengusaha yang berpolitik nantinya. Namun, sebahagian lagi malah kwatir terhadap keterlibatan aktivis ini di politik formal. Menurut tim peneliti didasarkan atas pertama, kondisi politik yang belum stabil pasca ORBA di kwatirkan akan membuat para aktivis tersebut tersandera oleh kondisi lembaga perwakilan yang saat ini masih korup. Kedua, pengalaman masuknya aktivis ke politik formal pada awal ORBA yang gagal memberikan konstribusi pada demokratisasi yang positif  dan berubahnya aktivis menjadi loyalitas rezim. Hal ini dikarenakan motif mereka yang dianggap merupakan motif pribadi bukan motif  melanjutkan perjuangan. sehingga dikwatirkan bukan untuk perubahan justru malah berujung pada delegitimasi aktivis dan eksistensi civil society.

Ketiga yakni, masuknya aktivis dalam praktik formal politik justru membuat pencerahan dan pemberdayaan masyarakat akar rumput menjadi terbengkalai sehingga terkesan benar-benar meninggalkan kerja-kerja sosial yang telah diemban sebelumnya. Selain itu, ketakutannya adalah praktik politik pragmatis dianggap akan membawa buruk pada penguatan civil society.
Dengan latar belakang penelitian yang demikian, buku ini berupaya menyajikan motif, kemampuan dan konsistensi idealisme kalangan aktivis CSO yang mencoba berpolitik ormal. Adapun penelitian ini menggunakan pisau analisis yakni hasil penelitian dari Lech Walesa dan Vaclav Havel yang melihat adanya perbedaan antara transformasi CSO di negara otoriter dengan negara demokrasi. Di negara demokrasi transformasi dianggap lumrah dan biasa saja sedangkan di negara otoriter terlihat adanya kesempatan dan kepentingan yang dipengaruhi oleh rezim atau adanya inheren. Sedangkan merujuk pada Indonesia dari otoriter ke liberalisasi politik dianggap fenomena yang tidak dapat dihindarkan. Artinya dengan adanya liberalisasi politik, transformasi terjadi karena adanya kebutuhan atas lingkungan baru yang memaksa sekelompok orang untuk melakukan penyesuaian atas perubahan tersebut.

Adanya transformasi dianggap sebagai artikulator atau sebagai penyampaian input ke dalam sistem politik, sebagai penyeimbang atas keberadaan pemerintah dengan masyarakat serta sebagai penggalang solidaritas dan menciptakan tanggung jawab terhadap seluruh elemen bangsa. Selain itu, penelitian Wawan dkk ini merujuk pada teori dari James Ryker dan Philip Eldrige dalam melihat pola hubungan antara negara dengan CSO.

Sebagai metode pengumpulan data penelitian, buku ini menggunakan studi pustaka dan wawancara mendalam dengan 20 orang aktivis CSO yang tersebar di Sumatera Utara, DI Yogyakarta, Sulawesi Selatan dan Jakarta. Adapun yang menjadi informan dalam penelitian ini diantaranya adalah Budiman Sujatmiko, Dita Indah Sari dan lainnya.

Menurut Firman Noor dalam melihat pasang surut hubungan antara civil society dan negara di era orde baru mengalami metamorfosis yang semakin menguat jelang tahun 1998. Menurut Firman Noor dalam melihat relasi antara kuasa negara dan civil society harus dilihat dari dua hal yakni korelari antara bangun rezim dalam dunia politik praktis, terutama dalam hubungan dengan negara. Kedua adalah penggambaran prakondisi atas munculnya kecendrungan berpolitik praktis di era reformasi yang semakin meningkat sekaligus mendapatkan gamabaran yang lebih utuh tentang perkembangan karakter berpolitik aktivis CSO dari masa ke masa. Dalam bab ini Firman Noor mencermati kecendrungan politik yang dihasilkan oleh aktivis CSO sebagai akibat relasi antara negara dengan civil society yakni sebagaiman disebeut dalam latar belakang adanya yang memilih masuk sistem dan ada yang bertahan diluar sistem.

Sehingga Firman Noor melihat bahwa adanya peran yang fluktuatif dalam civil society dalam menghadapi rezim yakni periode keras dan periode lunak. Dengan demikian dapat dilihat 3 hal yakni karakteristik perjuangan CSO memang tidak terlepas dari tabiat rezim yang ada, Sehingga berimbas pada fokus dan ideologi yang dikembangkan, apalagi dengan adanya keterjarakan waktu dan menguatnya rezim yang melahirkan radikalisasi.

Pasca melunaknya rezim dan masuknya liberalisasi politik jelas menjadi nuansa baru untuk melahirkan metamorfosis politik berbeda dengan angkatan 1966. Seperti halnya masuknya aktivis dalam jumlah besar, banyaknya partai politik jadi kendaraan dan masuknya mereka pada ranah politik yangsangat kompetitif. Namun, faktor ajakan sangat mempengaruhi aktivis CSO ternyata untuk bergaung ke partai politik. Menurut Wawan Ichwanudin, aktivis CSO seksi karena kebutuhan SDM bagi partai politik, adanya perluasan dukungan oleh partai politik, kehadiran CSO dapat mengangkat citra partai.

Penelitian yang menitik beratkan keikutsertaan para aktivis CSO pada pemilu 2009 ini merefleksikan bahwa motivasi aktivis CSOpun beragam dalam ikut bergabung kepartai seperti dasar ideologis cendrung melihat adanya kesamaan ideologinya dengan platfom partai, Sedangkan yang bergabung pada partai baru cendrung berargumen bahwa partai baru dapat dibentuk dibandingkan dengan partai yang telah mapan. Dilain hal, motivasi aktivis CSO adalah faktor kejenuhan terlalu lama beraktivitas di dalam dunia NGO dan sebahagian didorong oleh faktor ekonomi.

Berdasarkan hasil penelitian berikutnya dalam melihat pro dan kontra masuknya aktivis CSO dalam panggung politik formal sebenarnya bagi kalangan aktivis CSO sendiri ini merupakan masih menjadi perdebatan. Bagi golongan yang menerima adanya transformasi politik aktivis CSO memandang bahwa pilihan ergabung merupakan pilihan yang masuk akal karena menggap bahwa inilah konvergensi antara peluang pada pemilu 2009 yang diberikan oleh partai-partai dalam proses rekuitmen calaeg dan keinginan perubahan politik.  Sebagai salah satu implikasi dengan bergabungnya aktivis CSO dalam panggung politik adalah melemahnya konsistensi dan komitemen idealisme para aktivis tersebut. Hal ini mengakibatkan lahirnya kelompok yang menolak transformasi aktivis CSO karena memandang situasi tidak kondusif untuk terjadinya perubahan melalui dalam kekuasaan.

Masuknya aktivis ke dalam politik electoral dipadang dapat menghabiskan kekuatan independen yang mendudukan dirinya di posisi tengah-tengah rakyat dan negara. Apalagi tidak adanya jaminan caleg aktivif tidak terseret kedalam pertarungan politik partai dan kekuasaan. Sehingga skeptism terhadap transformasi politik aktivis CSO dalam pencalegan tidak dapat dihindari apalagi merujuk pada motif aktivis dalam terjun kepolitik formal.

Selanjutnya, refleksi dari aktivis dalam pencalegan 2009 menjadi titik balik apakah ini merupakan pergerakan individu semata atau secara ketetepan kelompok. Menurut hasil penelitian ini, terdapat pola bereda antara di Sumatera Utara, Yogyakarta dan Sulawesi Selatan dalam melihat persoalan ini. Dimana, di Sumatera Utara transformasi politik aktivis CSO merupakan pikiran kolektif aktivis CSO Sumatera Utara. Hal ini terlihat dari adanya kelompok CSO, pertemuan yang membahas intensif pencalonan para aktivis CSO secara bersama. Di yogyakarta dan di Sulawesi Selatan hal ini tidak ditemukan, transformasi merupakan bentuk dari gerakan individu semata.

Dalam pencalegkan aktivis CSO ternyata tidak semua aktivis diterima oleh masyrakat, artinya yang mampu meraih suara terbanyak. Berdasarkan hasil penelitian, ini dikarenakan kesalahan pemilihan partai politik. Aktivis CSO yang bergabung dengan partai kecil yang gagal mendapatkan ambang batas suara 2,5 persen ( parliamentary threshold). Faktor penempatan dapil juga sangat mempengaruhi terjadinya caleg aktivis CSO gagal. Misalnya aktiovis CSO se dapil dengan caleg yang berlatar belakang artis ataupun pejabat publik. Popularitas aktivis CSO tentunya kalah dengan artis atau pejabat publik lama. Selain itu faktor ketidaksiapan aktivis CSO menjadi caleg dalam mengahadapi realitas politik pemilu 2009. Hal ini meliputi permainan politik uang, ongkos politik yang besar, serta lemahnya mekanisme pengawasan pemilu pada tahun 2009. Gagalnya memahami realitas politik pemilu 2009 membuat sebahagian caleg dari aktivis CSO harus gigit jari, berpikir kembali atau melanjutkan perjuangan dengan cara yang lain.

Adapun kesimpulan dari penelitian ini bahwa banyaknya jumlah aktivis CSO yang menjadi caleg  bukan indikator semakain mantapnya proses transformasi aktivis dari ranah civil society ke political society. Selanjutnya adalah terkait prospek konsilidasi demokrasi dengan adanya transformasi politik. Dan terakhir bahwa dengan adanya transformasi politik aktivis CSO ini dapat memberikan pelajaran kepada kalangan prodemokrasi dalam menyiapkan agenda perubahan dimasa mendatang.

Sumber Rujukan : Wawan Ichwanudin (edt).  2010. Transformasi Politik Aktivis CSO : Refleksi Pengalaman Caleg Aktivis dalam Pemilu 2009. LIPI: Yayasan Tifa


Tidak ada komentar:

Posting Komentar