Minggu, 17 Mei 2015

Strategi Politik



Strategi politik merupakan  strategi yang digunakan untuk merealisasikan cita-cita  politik.[1] Menurut Clausewit dalam Schroder dalam Nursal (2004:55)  berpendapat bahwa pengertian strategi adalah pengetahuan tentang  penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Dalam  abad modern ini, penggunaan istilah strategi tidak lagi terbatas pada  konsep atau seni seorang panglima dalam peperangan, tetapi sudah  digunakan secara luas hampir dalam semua bidang ilmu. Dalam  pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapat kemenangan  atau pencapaian tujuan.

Strategi politik menjadi hal yang penting tidak hanya bagi partai politik dan pemerintahan, namun juga bagi organisasi non-partai politik. dalam kajian lain strategi politik diartikan sebagai seperangkat metode agar dapat memenangkan pertarungan antara berbagai kekuatan politik yang menghendaki kekuasaan, baik dalam kontestasi Pemilu maupun dalam Pemilukada.

Strategi tersebut digunakan untuk merebut hati dan meraih simpati pemilih. Kerangka konsep sebelum melakukan strategi untuk suatu tujuan tertentu sangat  diperlukan. Hal tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan, baik dari diri sendiri maupun dari pihak lawan. Tujuan dari penyusunan kerangka strategi ini adalah untuk menentukan langkah dalam melakukan tindakan. Langkah yang dilakukan dalam strategi merupakan implementasi dari misi yang dibawah. 

Dalam melihat strategi politik partai dalam pemilu, Peter Schröder, dalam buku Strategi Politik menjelaskan bahwa dalam strategi politik adalah keseluruhan keputusan kondisional tentang tindakan yang akan dijalankan guna mencapai tujuan-tujuan politik.[2]Untuk menjelaskannya dapat mengacu pada model strategi Sun Tzu yang meliputi :
1. Analisa Situasi
2. Evaluasi Strategi
3. Perumusan Strategi
4. Implementasi Strategi
5.  Pengendalian Startegi

Agar suatu kontestan dapat memenangkan pemilihan umum, ia harus  dapat membuat pemilih berpihak dan memberikan suaranya. Hal ini hanya akan dapat dicapai apabila kontestan memperoleh dukungan yang luas dari pemilih, dan metode dan cara yang dapat digunakan oleh kontestan yaitu apakah dan bagaimana marketing dapat membantu politikus dalam mengembangkan hubungan dengan pemilih. Untuk itu, Peter Schroder menekankan, untuk melihat strategi politik pada 3 fase yakni Analisa Situasi, Keputusan Strategis, Implementasi Strategis.[3]Sedangkan menurut Newman and Sheth dalam Nursal (2004: 159-160) ada beberapa strategi yang harus dilakukan yaitu:


  1. Strategi penguatan (Reinforcement strategy), strategi ini dapat dilakukan oleh kandidat yang telah dipilih dengan cara membuktikan janji-janji politiknya pada saat kampanye. Formulasi dan implementasi kebijakan pro-publik, anggaran  berorientasi gender, dan sebagainya bisa digunakan untuk  menguatkan  image kandidat untuk pilkada selanjutnya
  2. Strategi rasionalisasi (Rationalization strategy), strategi ini diambil ketika kinerja kandidat/partai tidak sesuai dengan citra yang telah dibangunnya. Rasionalisasi strategi perlu diambil agar tidak mematikan citra di mata para pemilih (voters) pada saat pilkada. 
  3. Strategi bujukan (Inducement strategy), diterapkan manakala  citra kandidat tidak sesuai dengan persepsi warga walau  kinerjanya baik di mata pemilih.
  4. Strategi konfrontasi (Confrontation strategy), strategi ini harus diterapkan oleh para kandidat yang salah membangun citra. Citra yang dibangun ternyata tidak sesuai dengan kinerjanya, oleh karena itu ia harus merombak habis citra dan kinerjanya dalam pilkada berikutnya agar dapat dipilih oleh pemilih yang semakin cerdas dan kritis.


[1] Peter Schröder, Strategi Politik, Jakarta: Frederich-Naumann-Stiftung fuer die Freiheit, 2003, hlm 5
[2] Peter Schroder. 2009, Strategi Politik edisi Revisi untuk pemilu 2009, Friedrich Naumann Siftung Fur die Freiheit, Indonesia hal 5
[3] ibid. hal 26

Tidak ada komentar:

Posting Komentar