Strategi politik merupakan strategi yang digunakan untuk merealisasikan
cita-cita politik.[1]
Menurut
Clausewit dalam Schroder dalam Nursal (2004:55) berpendapat bahwa pengertian
strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk
memenangkan peperangan. Dalam abad modern ini, penggunaan istilah
strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni seorang panglima
dalam peperangan, tetapi sudah digunakan secara luas hampir dalam
semua bidang ilmu. Dalam pengertian umum, strategi adalah
cara untuk mendapat kemenangan atau pencapaian tujuan.
Strategi
politik menjadi hal yang penting tidak hanya bagi partai politik dan
pemerintahan,
namun juga bagi organisasi non-partai politik. dalam kajian lain strategi
politik
diartikan
sebagai seperangkat metode agar dapat memenangkan pertarungan antara berbagai
kekuatan
politik yang menghendaki kekuasaan, baik dalam kontestasi Pemilu maupun dalam
Pemilukada.
Strategi tersebut digunakan untuk merebut hati dan meraih simpati pemilih. Kerangka konsep sebelum melakukan strategi untuk suatu tujuan tertentu sangat diperlukan. Hal tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan, baik dari diri sendiri maupun dari pihak lawan. Tujuan dari penyusunan kerangka strategi ini adalah untuk menentukan langkah dalam melakukan tindakan. Langkah yang dilakukan dalam strategi merupakan implementasi dari misi yang dibawah.
Dalam melihat strategi politik partai dalam pemilu, Peter Schröder, dalam buku Strategi Politik menjelaskan bahwa dalam strategi politik adalah keseluruhan keputusan kondisional tentang tindakan yang akan dijalankan guna mencapai tujuan-tujuan politik.[2]Untuk menjelaskannya dapat mengacu pada model strategi Sun Tzu yang meliputi :
1. Analisa Situasi
2. Evaluasi Strategi
3. Perumusan Strategi
4. Implementasi Strategi
5. Pengendalian Startegi
Agar suatu kontestan dapat memenangkan pemilihan umum, ia harus dapat membuat pemilih berpihak dan memberikan suaranya. Hal ini hanya akan dapat dicapai apabila kontestan memperoleh dukungan yang luas dari pemilih, dan metode dan cara yang dapat digunakan oleh kontestan yaitu apakah dan bagaimana marketing dapat membantu politikus dalam mengembangkan hubungan dengan pemilih. Untuk itu, Peter Schroder menekankan, untuk melihat strategi politik pada 3 fase yakni Analisa Situasi, Keputusan Strategis, Implementasi Strategis.[3]Sedangkan menurut Newman and Sheth dalam Nursal (2004: 159-160) ada beberapa strategi yang harus dilakukan yaitu:
- Strategi penguatan (Reinforcement strategy), strategi ini dapat dilakukan oleh kandidat yang telah dipilih dengan cara membuktikan janji-janji politiknya pada saat kampanye. Formulasi dan implementasi kebijakan pro-publik, anggaran berorientasi gender, dan sebagainya bisa digunakan untuk menguatkan image kandidat untuk pilkada selanjutnya
- Strategi rasionalisasi (Rationalization strategy), strategi ini diambil ketika kinerja kandidat/partai tidak sesuai dengan citra yang telah dibangunnya. Rasionalisasi strategi perlu diambil agar tidak mematikan citra di mata para pemilih (voters) pada saat pilkada.
- Strategi bujukan (Inducement strategy), diterapkan manakala citra kandidat tidak sesuai dengan persepsi warga walau kinerjanya baik di mata pemilih.
- Strategi konfrontasi (Confrontation strategy), strategi ini harus diterapkan oleh para kandidat yang salah membangun citra. Citra yang dibangun ternyata tidak sesuai dengan kinerjanya, oleh karena itu ia harus merombak habis citra dan kinerjanya dalam pilkada berikutnya agar dapat dipilih oleh pemilih yang semakin cerdas dan kritis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar