Selasa, 29 Januari 2013

Era Reformasi dan Polemik Awal Demokrasi.



publikasi data skripsi bab IV.. ^_^
Gerakan Mahasiswa membawa sejarah baru di Indonesia, mahasiswa telah berhasil meruntuhkan tembok kekuasaan totaliter yang berakibat terhadap mundurnya Soeharto dari 32 tahun kursi kepemimpinannya.[1] Meskipun telah mendapatkan sebuah capaian yang membawa reformasi, tentunya perjuangan tidak berhenti begitu saja karena adanya tujuan reformasi yakni bukan sekedar pergantian pemimpin namun upaya memperbaiki secara menyeluruh tatanan kenegaraan.
Memasuki babak baru reformasi, Indonesia terus mengalami instabilitas politik yang multidimensional. krisis ini meliputi, pertama, krisis ekonomi yang ditandai dengan banyaknya perusahan yang ditutup karena hutang-hutang mereka dalam mata dollar tidak menunjukan titik penyelesaian yang jelas. Kedua, krisis sosial dimana jumlah golongan miskin terus mengalami peningkatan yang cukup mengkhawatirkan dengan tambahan masyarakat pengganguran baru, baik karena penambahan tenaga kerja baru ataupun akibat PHK. Ketiga, krisis pemerintahan yang ditunjukan oleh sikap sebagian masyarakat menyangkut ketidakpercayaannya kepada pemerintah yang baru, B.J Habibie dianggap pelanjut orde baru. Keempat, Krisis TNI, kepercayaaan masyarakat terhadap TNI sebagai aparat keamanan dan dalam dwi fungsinya sebagai stabilator ditolak akiat kegagalannya menjalankan fungsi-fungsinya. Kelima, krisis keadilan yakni kepercayaan masyarakat terhadap lemaga-lembaga peradilan yang selama ini merupakan penyanggah kekuasaan. Keenam, krisis integritas kenegaraan dimana keadaan pemerintah dan TNI kehilangan sebagian besar kepercayaaan masyarakat, dan munculnya gugatan untuk otonomi seluas-luasnya.[2]
            Ketidakstabilan politik ini menuntut untuk adanya pertama, legitimasi politik yang sah, artinya B.J Habibie kenyataanya adalah penguasa yang dilimpahkan kekuasaan oleh Soeharto. Dengan demikian hanya ada satu cara untuk legitimasi politik yakni kedua, mempercepat pemilu. Klinken menalaah bahwa situasi yang seperti ini menyatakan bahwa Indonesia mengambil jalur transisi politik yang dinegoisasi antara elite negara dengan elite oposisi.[3] Tokoh-tokoh seperti Emil Salim, Nurcholis Madjid pun menghendaki pemilu dilaksanakan segera sehingga terbentuk sebuah pemerintahan yang memiliki legitimasi yang cukup kuat.[4] Kemudian, ketiga, tuntutan untuk penyelenggaraan good governance yang meliputi sistem pemerintah yang representatif dengan lembaga-lembaga perwakilan yang efektif, sistem pengadilan yang independen, birokrasi yang professional dan kuat serta bisa dihandalkan, masyarakat madani yang kuat dan partisipatif dan desentralisasi demokratisasi (dengan sistem representasi regional yang baik di pemerintah. Dan keempat, isu-isu HAM yang kemudian disuarakan oleh tokoh-tokoh HAM untuk segara transparan dan diselesaikan secara hukum.[5]
            Ditengah-tengah kekacauan politik yang melanda Indonesia, gerakan pembaharu yang didorong oleh mahasiswa menjadi gerakan-gerakan yang ektrem menjelang akan dilaksanakannya pemilu tahun 1999. Ada dua isu besar yang mendalanginya yakni, pertama, isu gerakan mahasiswa yang menginginkan Golkar sebagai sendi orde baru tidak diikut sertakan dalam pemilu. Tentunya ini bertentangaan dengan sokoguru utama demokrasi.[6] Dan isu yang kedua, adalah isu penolakan pemilu yang dikeluarkan oleh sarasehan mahasiswa di Bali bulan Februari 1999 yang menghasilkan kesepakatan untuk menolak pemilu dan digantikannya dengan Komite Rakyat Indonesia. Pertanyaan yang muncul, siapa yang berhak menjadi Komite Rakyat Indonesia? Apa dasar untuk melaksanakan ini, sedangkan rakyat Indonesia adalah rakyat yang plural.
            Dari dua isu ini terlihat bahwa gerakan mahasiswa tidak lagi merupakan gerakan sosial seperti awal, meruntuhkan rezim Soeharto. Gerakan mahasiswa diawal reformasi berubah dan mengalami kemunduran ideologi dikarenakan  pertama, hal ini merupakan revolusi yang wajar dari sebuah gerakan. Setelah setahun gerakan besar apapun akan mengalami fragmentasi, mulai dari moderat sampai ekstrem. Kemunduran ini karena radikalisasi atau ekstreminasi gerakan sehingga mahasiswa telah melanggar rambu-ramu demokrasi. Kedua, gerakan mahasiswa yang berubah kelamin, artinya dulu yang merupakan gerakan moral berubah menjadi gerakan politik. Gerakan moral adalah gerakan yang gerakan yang bersifat non-partisan dan berdiri atas pengelompokan politik yang ada sedangkan gerakan politik adalah gerakan yang bersifat partisipan dan memihak golongan politik tertentu. Dan yang ketiga, gerakan mahasiswa tidak benar-benar menghayati nilai ideologi yang mereka perjuangkan. Dalam slogannnya mereka menyuarakan demokrasi dan reformasi tetapi mereka sendiri tidak memahami detail dari demokrasi dan reformasi.[7]
            Adanya tantangan, tuntutan, dan hambatan diawal reformasi, Indonesia mengalami masa-masa transisi ke demokrasi.[8] Dalam pengalaman transisi ke demokrasi dinegara lain dibutuhkan waktu panjang untuk sampai kepada demokrasi yang stabil. Ketidakstabilan politik, terus terpuruknya ekonomi, bayangan integrasi yang menghantui, kriminalitas yang menjamur adalah gambaran utama awal reformasi. Masa transisi ini cukup mengkhawatirkan dikarenakan masa transisi memang tidak membawa mundur tetapi juga tidak membawa kita maju menuju sistem demokrasi sesungguhnya.[9] Demokrasi kita hanya memenuhi kriteria semata dan mengalami demokrasi yang cacat.[10]
Semangat utama demokratisasi adalah meruntuhkan rezim yang tidak demokratis. Demokratisasi pada intinya adalah revitalisasi sistem politik otoritarian menjadi sistem yang terbuka dan bertanggung jawab. Menurut Samuel P Hutington, ada tiga kerangka substantif demokratisasi. Pertama, berakhirnya sebuah rezim otoriter. Kedua, adanya proses transisi yang memberikan kesempatan pada partisipasi publik dan liberalisasi politik menuju pembentukan rezim demokratis. Ketiga, konsolidasi rezim demokratis.[11] Indonesia awal reformasipun mengalami hal ini, proses transisi. Awal reformasi, kepemimpinan B.J. Habibie merupakan dimulainya masa transisi menuju demokratisasi di Indonesia.
            Masa transisi adalah masa terberat dari reformasi, karena dibutuhkan waktu yang panjang untuk sampai kepada demokrasi stabil. Setidaknya ada tiga medan persoalan yang harus dihadapi masa transisi ini yakni pertama, berkaitan dengan arah reformasi itu sendiri. Kedua, berkaitan dengan sejumlah tantangan langsung seperti konflik, politik kekerasan maupun tindakan terror. Ketiga, berkaitan dengan momentum.[12]
            Untuk tercapainya kepastian transisi setidaknya ada dua agenda besar reformasi Indonesia yang utama yakni pertama, kebebasan politik. kebebasan pers, multipartai, LSM-LSM baru, NGO’s menjamur adalah bukti adanya kebebasan politik. kebebaan ini didukung oleh kriteria demokrasi, yakni partisipasi politik, kompetisi politik dan civil liberties. Kedua, kelembagaan politik, artinya adanya prosdur dan aturan main politik nasional yang benar-benar menjadi tradisi dan pedoman yang harus ditaati.[13] Tujuannya agar kebebasan yang ada tidak negative dan melemahkan pemerintah. sehingga dengan dua agenda ini akan terbentuk demokrasi stabil di Indoesia khususnya. Namun, perjalanan transisi di Indonesia memberikan ruang luas terhadap kebebasan politik dan kelembagaan politik seperti terabaikan dan tidak mendapat agenda bahasan yang matang.



[1]NT. Budi Haryanto. Gerakan Mahasiswa Pasca Transisi Kepemimpinan Nasional : Quo Vadis?. Analisis CSIS, Tahun XXVII/1998. No.3 hlm. 236

[2]Selo Soemardjan op. cit., hlm. xviii

[3]Gerry Van Kliken, “ Bagaimana Sebuah Kesepakatan Demokrasi Tercapai”, Dalam Arif Budimanan et al,.2000. Harapan dan Kecemasan Menatap Arah Demokrasi di Indonesia. Bigraf Publishig. Yogyakarta.hlm. 82

[4]Affan Gaffar.2000. Politik Indonesia: Transisi Menuju Demokrasi. Pustaka Pelajar. Yogyakarta. hlm 320-321

[5]dikutip dari Hotrun Siregar.2002. Timor Timur di Penghujung Integritas. Mega Kreasi Media. Tangsel. hlm. 70-77

[6]Hal ini merujuk yang dikatakn Voltaire, seorang ilmuawn prancis yang mengatakan bahwa “ saya tidak menyetujui pendapat tuan tetapi hak tuan untuk mengatakan pendapat itu, akan saya bela” prinsip Voltaire adaah sokoguru utama demokrasi, mahasiswa oleh saja tidak meneyetujui platform atau masa silam Golkar, tapi hak Golkar untuk menyatakan pendapatnya, dan untuk ikut pemilu harus dihormati” dikutip dari Denni.J.A.  Jatuhnya Soeharto dan Transisi Demokrasi Indonesiaop. cit.,. hlm 77

[7]ibid. hlm 77-78

[8]Banyak referensi yang peneliti baca, tentang hal yang sama yakni : “ Reformasi: Quo vadis” masa transisi ini memungkinkan dua hal  yakni maju untuk menjadi negara demokrasi atau mundur untuk kembali kemasa otoriterian.

[9]Adanya tiga kemungkinan politik yakni : Reformasi, perubahan sistem politik (demokratisasi) , baik secara cepat maupun gradual melalui cara-cara konstitusional dan melalui pemerintahan yang ada. Revolusi, perubahan sistem secara cepat dan total melalui cara-cara diluar konstitusional dan pengingkaran terhadap lembaga pemerintah. Involusi, terjadinya berbagai perumitan aksi dan manuver politik, namun tidak erujung pada perubahan sistem politik yang substansial, alias status quo. lihat Denny J.A. Jatuhnya Soeharto dan Transisi Demokrasi Indonesia. op.cit., hlm vi Selain itu, agar reformasi dapat berlanjut harus ada perubahan politik substansial, mengurangi daya tarik revolusi dan tekanan terhadap garis keras pemerintahan secara intensif terus dilakukan dengan menggunakan semua sarana yang diperbolehkan konstitusi. jika ketiga ini terjadi, transisi kita yang tidak pasti dapat dipersingkat lihat juga Denny J. A. 2006. Jalan Panjang Reformasi. LKIS. Yogyakarta. hlm ix-xi

[10]Demokrasi Indonesia hanya memenuhi kriteria,dalam bahasa larry Diamod, electoral democracy atau demokrasi yang sangat terbatas. Yang mengkhawatirkan masa depan Indonesia, terminal politik Indonesia. Hal ini dikarenakan masih adanya kekuatan politik mempengaruhi kebijakn pemerintah yakni militer, adanya diskriminasi atas ideologi tertentu, terutama komunis dan perlakukan minor terhadap etnik minoritas yakni cina. ibid. hlm 125-129

[11]dikutip dari Dr. Yuddy  Chrisnandi. 2008. Beyond Parlement : Dari Politik Kampus Hingga Suksesi Kepemimpinan Nasional. Ind Hill Co. Jakarta. hlm. 11

[12] Denny J. A. Jalan Panjang Reformasi. op.cit.,. hlm. XI

[13] Denny J.A. 2006. Jalan Panjang Reformasi. LKIS. Yogyakarta. hlm 16-19.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar