Menurut
Jack Plano voting behavior atau perilaku memilih adalah: “Salah satu bentuk
perilaku politik yang terbuka.” Sedangkan menurut Haryanto, Voting adalah:
“Kegiatan warga negara yang mempunyai hak untuk memilih dan di daftar sebagai
seorang pemilih, memberikan suaranya untuk memilih atau menentukan
wakil-wakilnya”. Pemberian suara kepada salah satu kontestan merupakan suatu
kepercayaan untuk membawa aspirasi pribadi, baik jangka pendek maupun jangka
panjang. Kepercayaan yang diberikan, juga karena adanya kesesuaian nilai yang
dimiliki arah tempat memberikan suara. Nilai yang di maksud di sini adalah
preferensi yang dimiliki organisasi terhadap tujuan tertentu atau cara tertentu
melaksanakan sesuatu. Jadi kepercayaan pemberi suara akan ada, jika seseorang
telah memahami makna nilai yang dimiliki dalam rangka mencapai tujuan.
Perilaku
memilih atau voting behavior dalam pemilu adalah respons psikologis dan
emosional yang diwujudkan dalam bentuk tindakan politik mendukung suatu partai
politik atau kandidat dengan cara mencoblos surat suara. Menurut Josep
Kristiadi penelitian mengenai voting behavior dalam pemilu pada dasarnya
mempergunakan beberapa mazhab yang telah berkembang selama ini yakni
1.
Pendekatan
Sosiologis
Mazhab
sosiologis pada awalnya berasal dari Eropa yang kemudian berkembang di Amerika
Serikat, yang pertama kali dikembangkan oleh Biro Penerapan Ilmu Sosial
Universitas Colombia (Colombia`s University Bureau of Applied Social Science),
sehingga lebih di kenal dengan kelompok Colombia. Kelompok ini melakukan
penelitian mengenai The People’s Choice pada tahun 1948 dan Voting pada tahun
1952. Di dalam 2 karya tersebut terungkap perilaku memilih seseorang
dipengaruhi oleh faktor-faktor lingkungan seperti sosial ekonomi, afiliasi
etnis, tradisi keluarga, keanggotaan terhadap organisasi, usia, jenis kelamin,
pekerjaan, tempat tinggal, dan lain-lain.
2.
Pendekatan
Psikologis
Mazhab
ini pertama kali dipergunakan oleh Pusat Penelitian dan Survey Universitas
Michigan (University of Michigan`s Survey Research Centre) sehingga kelompok
ini dikenal dengan sebutan kelompok Michigan. Hasil penelitian kelompok ini
yang dikenal luas adalah The Voter`s Decide (1954) dan The American Voter
(1960).
Pendekatan
mazhab psikologis ini menekankan kepada 3 aspek variabel psikologis sebagai
telaah utamanya yakni, ikatan emosional pada suatu partai politik, orientasi
terhadap isu yang berkembang dan orientasi terhadap kandidiat. Inti dari mazhab
ini adalah identifikasi seseorang terhadap partai tertentu yang kemudian akan
mempengaruhi sikap orang tersebut terhadap para calon dan isu-isu politik yang
berkembang. Kekuatan dan arah identifikasi kepartaian adalah kunci dalam
menjelaskan sikap dan perilaku pemilih.
Campbell
(1960) menjelaskan proses terbentuknya perilaku pemilih dengan istilah “Funnel
of Causality”. Pengandaian itu dimaksudkan untuk menjelaskan fenomena voting
yang di dalam model terletak paling atas dari “funnel”(Cerobong). Digambarkan
bahwa di dalam cerobong terdapat as (axis) yang mewakili dimensi waktu.
Kejadian-kejadian yang saling berhubungan satu sama lain bergerak dalam dimensi
waktu tertentu mulai dari mulut sampai ujung cerobong. Mulut cerobong adalah
latar belakang sosial (ras, agama, etnik, daerah), status sosial (pendidikan,
pekerjaan, kelas) dan watak orang tua. Semua unsur tadi mempengaruhi
identifikasi kepartaian seseorang yang merupakan bagian berikutnya dari proses
tersebut. Pada tahap berikutnya, identifikasi kepartaian akan mempengaruhi
penilaian terhadap para kandidat dan isu-isu politik.
Sedangkan
proses yang paling dekat dengan perilaku pemilih adalah kampanye sebelum pemilu
maupun kejadian-kejadian yang diberitakan oleh media massa. Masing-masing unsur
dalam proses tersebut akan mempengaruhi perilaku pemilih, meskipun titik berat
studi Kelompok Michigan adalah identifikasi kepartaian dan isu-isu politik para
calon, dan bukan latar belakang sosial atau budayanya.
3. Pendekatan Ekonomi
Pendekatan
ini lahir sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap pendekatan sosiologis dan
psikologis. Pemikiran baru ini mempergunakan pendekatan ekonomi yang sering
pula disebut sebagai pendekatan rasional. Tokoh dalam pendekatan ini antara
lain Downs dengan karyanya “An Economic Theory of Democracy” (1957) dan Riker
& Ordeshook, yang dituangkan dalam tulisan berjudul “A Theory of the
Calculus Voting”, (1962). Para penganut aliran ini mencoba memberikan
penjelasan bahwa perilaku pemilih terhadap partai politik tertentu berdasarkan
perhitungan, tentang apa yang di peroleh bila seseorang menentukan pilihannya,
baik terhadap calon presiden maupun anggota parlemen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar