Layaknya
kehilangan arah, pasca runtuhnya orde baru yang dikuasai soeharto, mahasiswa
tidak lagi menjalankan sepenuhnya fungsinya sebagai agen pembaharu yang menjadi
nilai dasar dari mahasiswa itu sendiri. Reformasi membuka akses bacaan menjadi
hal yang harusnya dimanfaatkan oleh generasi mahasiswa sebagai pijakan dalam
mewujudkan demokrasi sebenarnya. Perjalanan demokrasi tanpa kendala dan
mahasiswa yang tak berpijak menjadikan Indonesia seperti negara yang diwayangi
oleh asing.
Suburnya
politik kampus melalui organisasi yang bebas tidak memacu motivasi sebagai agen
of change melainkan hanyut dalam pesta porai reformasi yang sebenarnya masih
tidak jelas. Impian merubah sistem belum terjadi hanya demokratisasi yang
kebablasan yang senang dinikmati mahasiswa saat ini. Bukan berarti tidak ada
mahasiswa yang mencoba untuk konsisten dengan perjuangannya dalam mewujudkan
indonesia yang merdeka 100%. Sayangnya, hal ini 1:9 artinya, dari sepuluh
mahasiswa yang diambil secara acak hanya 1 orang yang bisa dikatakan mau untuk
melakukan perjuangan kemerdekaan 100%, sedangkan 9 persennya terbelit dengan
kebutuhan IPK yang tinggi, cepat menyelesaikan studi dan bergantungnya pada
beasiswa kampus yang harus tidak sebagai pendemo atau tidak disiplin kampus.
Jika angka ini di bawakan ke indonesia secara keseluruhan, saya berduga, hanya
10 persen mahasiswa indonesia yang memiliki kapasitas pembaharu milintan,
sedangkan 90 persennya akan melakukan pembaharuan hidupnya secara
pribadi-pribadi.
Hal ini
yang kemudian memperburuk keadaan reformasi yang diciptakan mahasiswa angkatan
90-98. Sebagai generasi yang hidup dan berkembang dalam kebebasan baik
berorganisasi dan mendapatkan buku-buku harusnya ada upaya untuk mewujudkan
ataupun melanjutkan impian baik generasi sebelumnya, terlepas dari gerakan
mereka yang kemudian mulai berubah dari push and pull of movement sekarang
menjadi the actor of political state. Pertanyaanpun menyeruak akan 10 persen
mahasiswa Indonesia ini. Mereka dianggap tidak ideologis dan tidak memiliki
musuh bersama dalam pergerakan. hal ini dapat saya benarkan, pertama,
doktrinisasi LSM yang yang dianggap sebagai sahabat mahasiswa. independensi
mahasiswa melemah, LSM sering menggunakan mahasiswa dalam tameng pergerakannya.
saya berargumentasi, bahwa LSM dan Mahasiswa adalah check and balance dalam
Negara namun saat ini LSM cendrung jadi lahan kepentingan bagi foundingnya.
hal ini
tidak bisa kita hindari, argumen lainnya bagi kalangan anti barat adalah
perilaku LSM cendrung menggadaikan negara melalui datanya kepihak founding yang
berasal dari luar Indonesia. kedua, bacaan yang berjamur tapi hanya sedikit
yang memanfaatkan fasilitas ini, rendahnya tingkat membaca dan tingginya
tingkat mendengarkan dari mulut ke mulut menjadikan analisa mahasiswa yang
dangkal. Dan ketiga adalah demokratisasi hanya tertuju pada negara tetapi tidak
pada pendidikan, artian, saat ini perguruan tinggi membatasi waktu perkuliahan
7 tahun bagi mahasiswa hal ini berbeda dengan tahun 70an.
selain itu,
perguruan tinggi sebagai pusat studi dan riset tidak menfasilitasi kritik
saran, disiplin ala Orba masih berlaku dikampus-kampus di Indonesia layaknya
Normalisasi Kehidupan Kampus reformasi. dari begitu banyaknya perguruan tinggi
hanya beberapa saja yang mampu menghasilkan riset dan teknologi, namun
sayangnya sebatas riset tidak pengembangan baik bernilai ekonomis maupun
bisnis. dan bisa kita lihat bagaimana kajian sosial politik yang mengalami
kehampaan akibat hampir tidak adanya teori baru bidang sosial politik baru yang
lahir dari perut Indonesia dalam menyikapi negara sendiri.
Nah, tiga
hal tersebut tentunya belum mewakili semua aspek komponen pertanyaan kemana
milintasi gerakan mahasiswa orde reformasi saat ini. arah dan tujuan juga
sasaran yang mana yang mau dituju. tidak jelasnya inilah yang kemudian memacu
gerakan mahasiswa terlihat tidak bergerak atau stagnan, atau malah mundur
bahkan terpecah pecah. Sudah selayaknya sebagai generasi reformasi kita kembali
memukul pundak mahasiswa Indonesia untuk menyadari bahwa indonesia perlu
merdeka seratus persen, baik ide dan tindakan dalam berbangsa dan bernegara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar