Selasa, 29 Januari 2013

Mahasiswa Hampa, Milintasi Tidur

Layaknya kehilangan arah, pasca runtuhnya orde baru yang dikuasai soeharto, mahasiswa tidak lagi menjalankan sepenuhnya fungsinya sebagai agen pembaharu yang menjadi nilai dasar dari mahasiswa itu sendiri. Reformasi membuka akses bacaan menjadi hal yang harusnya dimanfaatkan oleh generasi mahasiswa sebagai pijakan dalam mewujudkan demokrasi sebenarnya. Perjalanan demokrasi tanpa kendala dan mahasiswa yang tak berpijak menjadikan Indonesia seperti negara yang diwayangi oleh asing.
Suburnya politik kampus melalui organisasi yang bebas tidak memacu motivasi sebagai agen of change melainkan hanyut dalam pesta porai reformasi yang sebenarnya masih tidak jelas. Impian merubah sistem belum terjadi hanya demokratisasi yang kebablasan yang senang dinikmati mahasiswa saat ini. Bukan berarti tidak ada mahasiswa yang mencoba untuk konsisten dengan perjuangannya dalam mewujudkan indonesia yang merdeka 100%. Sayangnya, hal ini 1:9 artinya, dari sepuluh mahasiswa yang diambil secara acak hanya 1 orang yang bisa dikatakan mau untuk melakukan perjuangan kemerdekaan 100%, sedangkan 9 persennya terbelit dengan kebutuhan IPK yang tinggi, cepat menyelesaikan studi dan bergantungnya pada beasiswa kampus yang harus tidak sebagai pendemo atau tidak disiplin kampus. Jika angka ini di bawakan ke indonesia secara keseluruhan, saya berduga, hanya 10 persen mahasiswa indonesia yang memiliki kapasitas pembaharu milintan, sedangkan 90 persennya akan melakukan pembaharuan hidupnya secara pribadi-pribadi.
Hal ini yang kemudian memperburuk keadaan reformasi yang diciptakan mahasiswa angkatan 90-98. Sebagai generasi yang hidup dan berkembang dalam kebebasan baik berorganisasi dan mendapatkan buku-buku harusnya ada upaya untuk mewujudkan ataupun melanjutkan impian baik generasi sebelumnya, terlepas dari gerakan mereka yang kemudian mulai berubah dari push and pull of movement sekarang menjadi the actor of political state. Pertanyaanpun menyeruak akan 10 persen mahasiswa Indonesia ini. Mereka dianggap tidak ideologis dan tidak memiliki musuh bersama dalam pergerakan. hal ini dapat saya benarkan, pertama, doktrinisasi LSM yang yang dianggap sebagai sahabat mahasiswa. independensi mahasiswa melemah, LSM sering menggunakan mahasiswa dalam tameng pergerakannya. saya berargumentasi, bahwa LSM dan Mahasiswa adalah check and balance dalam Negara namun saat ini LSM cendrung jadi lahan kepentingan bagi foundingnya.
hal ini tidak bisa kita hindari, argumen lainnya bagi kalangan anti barat adalah perilaku LSM cendrung menggadaikan negara melalui datanya kepihak founding yang berasal dari luar Indonesia. kedua, bacaan yang berjamur tapi hanya sedikit yang memanfaatkan fasilitas ini, rendahnya tingkat membaca dan tingginya tingkat mendengarkan dari mulut ke mulut menjadikan analisa mahasiswa yang dangkal. Dan ketiga adalah demokratisasi hanya tertuju pada negara tetapi tidak pada pendidikan, artian, saat ini perguruan tinggi membatasi waktu perkuliahan 7 tahun bagi mahasiswa hal ini berbeda dengan tahun 70an.
selain itu, perguruan tinggi sebagai pusat studi dan riset tidak menfasilitasi kritik saran, disiplin ala Orba masih berlaku dikampus-kampus di Indonesia layaknya Normalisasi Kehidupan Kampus reformasi. dari begitu banyaknya perguruan tinggi hanya beberapa saja yang mampu menghasilkan riset dan teknologi, namun sayangnya sebatas riset tidak pengembangan baik bernilai ekonomis maupun bisnis. dan bisa kita lihat bagaimana kajian sosial politik yang mengalami kehampaan akibat hampir tidak adanya teori baru bidang sosial politik baru yang lahir dari perut Indonesia dalam menyikapi negara sendiri.
Nah, tiga hal tersebut tentunya belum mewakili semua aspek komponen pertanyaan kemana milintasi gerakan mahasiswa orde reformasi saat ini. arah dan tujuan juga sasaran yang mana yang mau dituju. tidak jelasnya inilah yang kemudian memacu gerakan mahasiswa terlihat tidak bergerak atau stagnan, atau malah mundur bahkan terpecah pecah. Sudah selayaknya sebagai generasi reformasi kita kembali memukul pundak mahasiswa Indonesia untuk menyadari bahwa indonesia perlu merdeka seratus persen, baik ide dan tindakan dalam berbangsa dan bernegara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar